Cegah Varian Omicron, Masa Karantina Kedatangan Luar Negeri Jadi 7 Hari

Erick Tanjung, Achmad Fauzi

Minggu, 28 November 2021 | 20:34 WIB
Cegah Varian Omicron, Masa Karantina Kedatangan Luar Negeri Jadi 7 Hari
Menteri Koordinasi bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Dok. Birokom Kemenko Marves).

Suara.com - Pemerintah kembali mengetatkan kedatangan Warga Negara Asing/WNA atau WNI dari luar negeri. Salah satunya, dengan memperpanjang masa karantina kedatangan dari luar negeri menjadi tujuh hari.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, langkah ini ditempuh untuk mencegah masuknya virus Covid-19 varian baru Omicron.

"Jadi, kami pemerintah meningkatkan masa karantina bagi WNA dan WNI dari luar negeri yang di luar negara-negara dari daftar point A, menjadi 7 hari yang sebelumnya 3 hari," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Minggu (28/11/2021).

Menurut Luhut, kebijakan itu juga merupakan hasil dari pertemuan dari pemangku kepentingan lainnya. Ia menjelaskan, varian omicron ini baru merebak di Afrika Selatan yang diklaim bisa mempercepat penularan.

"Kami sudah rapat soal perkembangan omicron yang sedang ramai. Pada Kamis 25 November pemerintah Afrika Selatan umumkan varian baru yang merebak yang disebut mengandung 50 mutasi yang mempengaruhi kecepatan penularan dan antibodi," ucap dia.

Namun demikian, tambah Luhut, pemerintah akan melihat perkembangan ke depannya untuk mengambil kebijakan selanjutnya.

"Melihat distribusi tersebut kita tidak bisa kesampingkan kemungkinan varian telah menyebar ke lebih banyak lagi," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah resmi melarang orang asing ke Wilayah Indonesia bagi yang mempunyai riwayat perjalanan mengunjungi wilayah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria dalam 14 hari terakhir masuk ke tanah air, karena munculnya varian Covid-19 B.1.1.529 atau Omicron.

Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

baca juga

"Jika ada orang asing yang pernah berkunjung ke negara-negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari ke belakang, maka akan langsung ditolak masuk Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi, " kata Direktorat Jenderal Imigrasi, Kemenkumham, Arya Pradhana Anggakara, Minggu (28/11).

Pembatasan masuknya orang asing serta penangguhan sementara visa bagi negara terkait mulai berlaku pada Senin, 29 November 2021 hingga waktu yang tidak ditentukan.

"Jika masyarakat membutuhkan konsultasi lebih lanjut, kamis sarankan menghubungi kami melalui livechat di www.imigrasi.go.id pada hari dan jam kerja," ucapnya.

Diketahui, Organisasi kesehatan dunia atau WHO pada Jumat (26/11/2021) mengumumkan bahwa varian baru Covid-19 yang ditemukan di Afrika Selatan dinamai Omicron. Varian ini, yang tadinya disebut B.1.1.529, digolongkan ke dalam kategori variant of concern karena ia menular lebih cepat ketimbang varian lain.

Omicron adalah varian Covid-19 kelima yang digolongkan sebagai variant of concern oleh WHO. Berdasarkan penelitian, varian ini menyebar lebih cepat ketimbang varian lain dan ini menunjukkan ia berkemungkinan memiliki kelebihan dalam hal penyebaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Antisipasi Varian Baru Covid-19 Omicron, Perjalanan Internasional Kembali Dibatasi

Antisipasi Varian Baru Covid-19 Omicron, Perjalanan Internasional Kembali Dibatasi

Bali | Minggu, 28 November 2021 | 19:49 WIB

Dikabulkan, Permohonan Warga Negara Asing di Kalimantan Tengah Jadi WNI

Dikabulkan, Permohonan Warga Negara Asing di Kalimantan Tengah Jadi WNI

Kaltim | Sabtu, 27 November 2021 | 07:15 WIB

Puluhan WNA Diamankan Imigrasi Tangerang Jumat Dini Hari

Puluhan WNA Diamankan Imigrasi Tangerang Jumat Dini Hari

Banten | Jum'at, 26 November 2021 | 21:57 WIB

Terkini

6 Cara Membedakan Flek Hitam Biasa dengan Nevus of Hori

6 Cara Membedakan Flek Hitam Biasa dengan Nevus of Hori

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 17:15 WIB

AI Digunakan Sehari-hari, Sleman Dorong Kampus dan UMKM Bertransformasi Digital

AI Digunakan Sehari-hari, Sleman Dorong Kampus dan UMKM Bertransformasi Digital

Jogja | Kamis, 10 September 2026 | 17:13 WIB

IHSG Merosot Tajam Balik ke Level 6.500, Ini Biang Keroknya

IHSG Merosot Tajam Balik ke Level 6.500, Ini Biang Keroknya

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 17:10 WIB

Keracunan MBG Tak Cuma soal Diare, Pakar Ungkap Risiko Gangguan Fungsi Otak

Keracunan MBG Tak Cuma soal Diare, Pakar Ungkap Risiko Gangguan Fungsi Otak

News | Kamis, 10 September 2026 | 17:08 WIB

Berapa Jarak Duduk Ideal yang Aman dari Mata untuk Smart TV 50 Inci 4K?

Berapa Jarak Duduk Ideal yang Aman dari Mata untuk Smart TV 50 Inci 4K?

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 17:05 WIB

Pemerintah Didesak Tunda Penggunaan DTSEN untuk Penyaluran Bansos

Pemerintah Didesak Tunda Penggunaan DTSEN untuk Penyaluran Bansos

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 17:04 WIB

Kritisi Permukiman di Kawasan Rawan dan Ego Sektoral, DPR: Negara Harus Hadir Sebelum Bencana

Kritisi Permukiman di Kawasan Rawan dan Ego Sektoral, DPR: Negara Harus Hadir Sebelum Bencana

News | Kamis, 10 September 2026 | 17:02 WIB

Pendidikan Indonesia: Terlalu Banyak Program, Terlalu Sedikit Kemajuan

Pendidikan Indonesia: Terlalu Banyak Program, Terlalu Sedikit Kemajuan

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 17:00 WIB

Nelayan di Sampang Ditemukan Meninggal dengan Sejumlah Luka, Polisi Buru Terduga Pelaku

Nelayan di Sampang Ditemukan Meninggal dengan Sejumlah Luka, Polisi Buru Terduga Pelaku

Jatim | Kamis, 10 September 2026 | 16:58 WIB

YLBHI Catat 172 Kasus Kriminalisasi, 1.122 Warga Jadi Korban Sepanjang 2019-2025

YLBHI Catat 172 Kasus Kriminalisasi, 1.122 Warga Jadi Korban Sepanjang 2019-2025

News | Kamis, 10 September 2026 | 16:58 WIB

×