- Anggota DPR RI Mercy Barends mengecam keras insiden tenggelamnya kapal tugboat Musaffah 2 di Selat Hormuz pada 6 Maret 2026.
- Insiden kapal berbendera Uni Emirat Arab tersebut menyebabkan tiga dari empat WNI awak kapal dilaporkan masih hilang.
- Mercy mendesak penghentian serangan di jalur pelayaran strategis tersebut demi keselamatan pekerja maritim internasional.
Suara.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Komisi III, Mercy Chriesty Barends, mengecam keras insiden ledakan dan tenggelamnya kapal tugboat Musaffah 2 tug boat di Selat Hormuz yang menyebabkan tiga warga negara Indonesia (WNI) hingga kini masih dinyatakan hilang.
Dalam keterangannya di Ambon, Minggu, Mercy menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut dan menegaskan bahwa kekerasan terhadap kapal sipil di jalur pelayaran internasional tidak dapat dibenarkan.
“Saya mengutuk keras setiap tindakan kekerasan terhadap kapal sipil di Selat Hormuz yang mengakibatkan hilangnya nyawa dan mengancam keselamatan para pelaut, termasuk tiga WNI yang hingga kini masih hilang. Serangan terhadap kapal sipil merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kemanusiaan dan hukum laut internasional,” kata dia.
Berdasarkan laporan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, kapal berbendera Uni Emirat Arab tersebut mengalami ledakan dan kebakaran sebelum akhirnya tenggelam di perairan antara Uni Emirat Arab dan Oman pada 6 Maret 2026.
Dari empat awak kapal WNI yang bekerja di kapal tersebut, satu orang dilaporkan selamat meski mengalami luka bakar dan saat ini masih menjalani perawatan. Sementara tiga WNI lainnya masih dalam proses pencarian oleh otoritas setempat.
Mercy menilai insiden tersebut tidak terlepas dari meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Teluk Persia, khususnya konflik yang melibatkan Iran dengan Amerika Serikat dan Israel yang berpotensi meningkatkan risiko keamanan di jalur pelayaran internasional.
Ia menegaskan bahwa konflik geopolitik tidak boleh menjadikan pekerja sipil di laut sebagai korban.
“Para pelaut adalah pekerja sipil yang dilindungi oleh hukum internasional. Keselamatan mereka adalah bagian dari perlindungan hak asasi manusia. Tidak boleh ada pihak mana pun yang menjadikan jalur pelayaran internasional sebagai arena konflik yang mengorbankan pekerja maritim,” ujarnya.
Mercy juga mendesak pihak-pihak yang terlibat konflik di kawasan tersebut untuk segera menghentikan segala bentuk serangan di Selat Hormuz serta menjamin keamanan jalur pelayaran internasional.
Baca Juga: Kapal Tug Boat Meledak di Selat Hormuz, Tiga WNI Dilaporkan Hilang
Ia mengingatkan bahwa Selat Hormuz merupakan salah satu jalur perdagangan global paling strategis yang melayani sekitar 20 persen pasokan minyak dunia, sehingga stabilitas keamanan di kawasan tersebut menjadi kepentingan masyarakat internasional.
“Jaminan keselamatan di Selat Hormuz bukan hanya untuk warga negara Indonesia, tetapi untuk setiap pelaut dan pekerja maritim dari seluruh dunia yang bekerja di jalur perdagangan global,” katanya.
Selain itu, Mercy meminta pemerintah Indonesia terus melakukan koordinasi diplomatik dengan otoritas setempat guna memastikan proses pencarian terhadap tiga WNI yang hilang dilakukan secara maksimal serta memperkuat perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di sektor maritim, khususnya yang bekerja di kawasan konflik di Timur Tengah.