Kewaspadaan dan kecepatan beraksi juga diminta Jokowi yakni dengan mengaktifkan rumah sakit darurat untuk siaga terhadap penyebaran virus varian baru.
"Kewaspadaan, kecepatan beraksi seandainya ada masalah terus dijaga. Oleh karena itu tadi juga beliau bertanya seandainya ada kasus, bagaiaman rumah sakit rumah sakit darurat itu diaktifkan, semua menyatakan tetap siaga. Jadi kita tetap siaga," katanya
Untuk diketahui, pada 26 November 2021 Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan varian Omicron COVID-19 sebagai "varian yang menjadi perhatian".
Kasus varian Omicron telah menyebar ke seluruh dunia, dengan kasus antara lain dilaporkan di Jepang, Belanda, dan Kanada.