Sidang UNWTO Tetapkan Indonesia Jadi Tuan Rumah World Tourism Day 2022

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Sabtu, 04 Desember 2021 | 02:30 WIB
Sidang UNWTO Tetapkan Indonesia Jadi Tuan Rumah World Tourism Day 2022
Ilustrasi wisata Bali. (Envato)

Suara.com - Sidang Majelis Umum ke-24 The World Tourism Organization (UNWTO) menetapkan Bali, Indonesia sebagai tuan rumah World Tourism Day 2022. Hari Pariwisata sedunia tahun depan itu mengangkat tema "Rethinking Tourism".

Sidang Majelis Umum ke-24 tersebut dilaksanakan tanggal 30 November sampai 3 Desember 2021 di Madrid, Spanyol.

"Bali, Indonesia telah ditetapkan sebagai tuan rumah World Tourism Day 2022 dengan tema “Rethinking Tourism" di Sidang Majelis Umum ke-24 The World Tourism Organization (UNWTO) yang dilaksanakan tanggal 30 November - 3 Desember 2021 di Madrid," tulis keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri yang dikutip Suara.com, Jumat (3/12/2021).

Adapun Peringatan hari Pariwisata sedunia akan dilaksanakan oleh Indonesia pada 27 September 2022 mendatang.

Selain Bali, Desa Nglanggeran di Yogyakarta juga menerima penghargaan sebagai salah satu Best Tourism Villages UNWTO bersama dengan 43 desa lainnya dari 32 negara.

Desa Nglanggeran diberikan pengakuan atas sumber daya alam dan budayanya serta tindakan dan komitmen inovatif dan transformatif terhadap pengembangan pariwisata yang sejalan dengan SDGs.

Indonesia memiliki kepentingan yang besar untuk pemajuan agenda-agenda global pariwisata, utamanya pemulihan pariwisata pasca pandemi Covid-19.

Dalam pertemuan, Indonesia juga memberikan perhatian terhadap dampak pandemi bagi pekerja pariwisata, utamanya perempuan. Dalam hal ini, Indonesia telah merancang berbagai program untuk mendukung pekerja perempuan di masa pandemi.

Sebagai informasi, Sidang Majelis Umum UNWTO merupakan pertemuan dua tahunan negara-negara anggota UNWTO untuk membahas kebijakan pariwisata dunia.

baca juga

Pada Sidang Majelis Umum UNWTO, negara-negara sepakat bahwa pariwisata merupakan pilar pembangunan yang menyerap banyak lapangan pekerjaan, inklusif dan berkelanjutan. Untuk itu, ketersediaan vaksin harus terus didorong guna percepatan pemulihan pariwisata dunia pasca pandemi COVID.

UNWTO adalah badan PBB yang memiliki kewenangan dalam mempromosikan pariwisata yang bertanggung jawab, berkelanjutan dan universally accessible. Saat ini UNWTO memiliki 160 negara anggota, 6 associate members, 504 affiliate members dan 2 observers (Tahta Suci Vatikan dan Palestina). Indonesia telah menjadi anggota UNWTO sejak tahun 1975.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Business Matching Benua Etam dan Bali Dilakukan, Transaksi Capai Rp 23,5 Miliar

Business Matching Benua Etam dan Bali Dilakukan, Transaksi Capai Rp 23,5 Miliar

Kaltim | Jum'at, 03 Desember 2021 | 21:54 WIB

Tempat Nongkrong di Denpasar Paling Enak: Warung Modus Hingga Veranda Cafe

Tempat Nongkrong di Denpasar Paling Enak: Warung Modus Hingga Veranda Cafe

Bali | Jum'at, 03 Desember 2021 | 17:04 WIB

Jalur Keluar Masuk Bali Lewat Udara, Laut Dan Darat Akan Diperketat

Jalur Keluar Masuk Bali Lewat Udara, Laut Dan Darat Akan Diperketat

Bali | Jum'at, 03 Desember 2021 | 17:02 WIB

7 Hotel Murah di Denpasar, Ada yang Rp 100 Ribuan per Malam

7 Hotel Murah di Denpasar, Ada yang Rp 100 Ribuan per Malam

Bali | Jum'at, 03 Desember 2021 | 16:50 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×