Satu Visi Berantas Korupsi, Wakil Ketua KPK Harap Lembaga Penegak Hukum Tak Saling Sikut

Erick Tanjung, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 06 Desember 2021 | 16:08 WIB
Satu Visi Berantas Korupsi, Wakil Ketua KPK Harap Lembaga Penegak Hukum Tak Saling Sikut
Tangkapan layar--Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Suara.com/Ria)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron mengatakan bahwa lembaga penegak hukum memiliki visi yang sama untuk memberantas korupsi. Dalam penerapannya, ia berharap tidak ada upaya saling sikut antara lembaga penegak hukum.

"Jangan sampai kemudian diantara kita saling sikut, saling sleding, bahkan saling melemahkan yang bertepuk tangan yang gembira sesungguhnya (pelaku) korupnya," kata Nurul dalam pidatonya pada acara Diskusi Panel Mewujudkan Sinergi Antar Aparat Penegak Hukum dan Instansi Terkait yang disiarkan YouTube KPK RI, Senin (6/12/2021).

Nurul mengungkapkan kalau sudah memiliki satu visi, maka lembaga penegak hukum untuk pemberantasan korupsi itu sejatinya bisa berbagai kelebihan dan saling menutupi kekurangan. Semisal KPK tengah kekurangan sumber daya manusia atau SDM, maka pihak kepolisian bisa membantu.

Atau semisal KPK sedang kekurangan jaksa penuntut umum maka bisa meminta bantuan ke pihak Kejaksaan.

"KPK butuh penghitungan kerugian negara minta ke BPKP, KPK Minta penelusuran transaksi keuangan minta ke PPATK. Itu saling berbagi," ujarnya.

Menurutnya, KPK sebagai lembaga antirasuah bukan siapa-siapa tanpa bantuan lembaga penegak hukum lainnya.

"Kami itu hadir tegak berdiri karena SDMnya dari Polri, SDMnya dari Kejaksaan, SDMnya ada di BPKP, dan banyak kementerian lain yang masuk di kami. Kami sesungguhnya adalah lembaga perkawinan dari bapak, ibu sekalian dalam memberantas korupsi," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tok! Novel Baswedan Terima Tawaran Jadi ASN Polri, Ini Alasannya

Tok! Novel Baswedan Terima Tawaran Jadi ASN Polri, Ini Alasannya

Video | Senin, 06 Desember 2021 | 15:56 WIB

Novel Baswedan Resmi Menerima Tawaran Jadi ASN Polri

Novel Baswedan Resmi Menerima Tawaran Jadi ASN Polri

News | Senin, 06 Desember 2021 | 14:14 WIB

52 Eks Pegawai KPK Hadiri Undangan Polri Terkait Pengangkatan ASN

52 Eks Pegawai KPK Hadiri Undangan Polri Terkait Pengangkatan ASN

News | Senin, 06 Desember 2021 | 13:56 WIB

Terkini

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:50 WIB

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:47 WIB

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:33 WIB

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:00 WIB

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:50 WIB

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:40 WIB

ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:21 WIB

Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya

Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 10:47 WIB

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:20 WIB