Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pembatalan RPerppu Pemberantasan Tindak Pidana Ekonomi

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Senin, 16 Maret 2026 | 10:40 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pembatalan RPerppu Pemberantasan Tindak Pidana Ekonomi
Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputro. (Suara.com/M Yasir).
baca 10 detik
  • Koalisi masyarakat sipil tolak RPerppu Tindak Pidana Ekonomi inisiasi Kejaksaan Agung.
  • Rancangan Perppu ekonomi dinilai tidak memenuhi unsur kegentingan yang memaksa.
  • Ardi Manto peringatkan potensi penyalahgunaan wewenang dalam draf Perppu ekonomi baru.

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana penerbitan Rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (RPerppu) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Ekonomi dan Pemulihan Perekonomian Negara.

Regulasi yang diinisiasi oleh Kejaksaan Agung tersebut dinilai tidak memiliki urgensi konstitusional dan berisiko memicu penyalahgunaan wewenang.

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, mewakili koalisi yang terdiri dari DeJure, Imparsial, Centra Initiative, hingga HRWG, menyatakan bahwa rancangan aturan ini tidak memenuhi syarat kegentingan yang memaksa. 

“Rencana Kejaksaan Agung merancang RPerppu ini tidak didasari alasan konstitusional yang kuat, sebagaimana diatur dalam Pasal 22 ayat (1) UUD 1945 mengenai kegentingan yang memaksa,” ujar Ardi kepada wartawan, Senin (16/3/2026).

Berdasarkan draf yang beredar, RPerppu tersebut akan menjadi landasan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Ekonomi. Aturan ini mencakup 18 undang-undang sektoral dan memperkenalkan mekanisme penyelesaian perkara di luar pengadilan, seperti skema 'denda damai' atas persetujuan Jaksa Agung serta Deferred Prosecution Agreement (DPA) bagi korporasi.

Ardi mendesak pemerintah untuk transparan menjelaskan kondisi ekonomi nasional yang diklaim mendasari urgensi aturan ini. Ia khawatir ada maksud terselubung di balik penggunaan instrumen Perppu.

“Pemerintah harus menjelaskan apakah benar ada masifnya tindak pidana ekonomi oleh pelaku bisnis, atau jangan-jangan ada kepentingan lain di luar pemberantasan kejahatan ekonomi,” tambahnya.

Koalisi menilai kewenangan luas yang diberikan kepada Satgas berpotensi mengganggu iklim investasi. Skema denda damai dan DPA dikhawatirkan menjadi alat untuk menekan perusahaan atau memicu pengambilalihan aset secara sepihak.

Selain itu, definisi tindak pidana ekonomi dalam draf tersebut dinilai kabur dan serampangan karena mencampuradukkan berbagai pasal tanpa argumentasi yang jelas.

baca juga

“Identifikasi tindak pidana ekonomi dilakukan tanpa dasar yang kuat. Hal ini berisiko memasukkan delik yang tidak relevan dengan perekonomian negara, seperti ketentuan dalam UU ITE,” jelas Ardi.

Lebih lanjut, Ardi menyoroti ketiadaan pembagian wewenang yang jelas dalam Satgas tersebut, berbeda dengan sistem penanganan korupsi yang melibatkan Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK. Ia berpendapat bahwa Satgas seharusnya bersifat teknis dan ad hoc, bukan diatur dalam level undang-undang atau Perppu yang memberikan kekuasaan absolut.

Tanpa mekanisme pengawasan yang memadai, Koalisi Masyarakat Sipil memperingatkan munculnya praktik abuse of power*. Oleh karena itu, mereka meminta Presiden dan Kejaksaan Agung segera menghentikan rencana ini.

“Langkah ini justru berpotensi membahayakan perekonomian negara dan menyuburkan praktik penyalahgunaan wewenang oleh aparat,” pungkas Ardi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Siapkan Skenario dari era Covid-19 Hadapi Krisis Energi Akibat Konflik Timur Tengah

Pemerintah Siapkan Skenario dari era Covid-19 Hadapi Krisis Energi Akibat Konflik Timur Tengah

Bisnis | Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:27 WIB

Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs

Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 21:16 WIB

Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Kasus Korupsi Ekspor POME, Siapa Saja?

Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Kasus Korupsi Ekspor POME, Siapa Saja?

News | Senin, 09 Maret 2026 | 21:19 WIB

Terkini

Pelatih Rayo Vallecano Tegaskan Emil Audero Belum Aman, Dani Cardenas Bisa Rebut Posisi Utama

Pelatih Rayo Vallecano Tegaskan Emil Audero Belum Aman, Dani Cardenas Bisa Rebut Posisi Utama

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 07:37 WIB

Bos BI Akui Cadangan Devisa RI Bakal Terus Meningkat , Bisa Tembus Rp2.606 Triliun

Bos BI Akui Cadangan Devisa RI Bakal Terus Meningkat , Bisa Tembus Rp2.606 Triliun

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 07:37 WIB

Detik-detik Eks Menkeu Purbaya Dicopot dan Kronologi Reshuffle Kilat Bendahara Negara

Detik-detik Eks Menkeu Purbaya Dicopot dan Kronologi Reshuffle Kilat Bendahara Negara

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 07:35 WIB

Jangan Takut! Ini Arti Mimpi Melihat Ular Menurut Psikologi, Primbon Jawa, dan Islam

Jangan Takut! Ini Arti Mimpi Melihat Ular Menurut Psikologi, Primbon Jawa, dan Islam

News | Selasa, 15 September 2026 | 07:35 WIB

Kisah Pilu Sopir dan Kernet Asal Mojokerto yang Terpisah saat KM Virgo Transport 8 Mulai Tenggelam

Kisah Pilu Sopir dan Kernet Asal Mojokerto yang Terpisah saat KM Virgo Transport 8 Mulai Tenggelam

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 07:34 WIB

Cerita Paman Aldo, Penumpang Kapal Virgo Transport 8, Niat Bekerja untuk Bantu Orang Tuanya

Cerita Paman Aldo, Penumpang Kapal Virgo Transport 8, Niat Bekerja untuk Bantu Orang Tuanya

Surakarta | Selasa, 15 September 2026 | 07:31 WIB

Review Film Budi Pekerti: Ketika Satu Video Mengubah Segalanya

Review Film Budi Pekerti: Ketika Satu Video Mengubah Segalanya

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 07:30 WIB

5 Zodiak yang Paling Berambisi dalam Mencapai Target Karier, Berjiwa Kompetitif dan Banyak Akal

5 Zodiak yang Paling Berambisi dalam Mencapai Target Karier, Berjiwa Kompetitif dan Banyak Akal

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 07:30 WIB

Ada Pesan Tersembunyi? Eks Menkeu Purbaya Posting Video Jedag Jedug dengan Lagu Ini: Udah Siap Belum

Ada Pesan Tersembunyi? Eks Menkeu Purbaya Posting Video Jedag Jedug dengan Lagu Ini: Udah Siap Belum

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 07:24 WIB

Harga Minyak Mendidih! Arab Saudi Diserang, Negosiasi Damai Resmi Batal Total

Harga Minyak Mendidih! Arab Saudi Diserang, Negosiasi Damai Resmi Batal Total

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 07:21 WIB

×