Uji kompetensi nantinya menjadi tolak ukur Polri untuk menempatkan eks pegawai KPK sesuai kompetensi mereka. Hal ini sesuai dengan rekomendasi dari Kemenpan RB.
"Tahapan berikutnya dilaksanakan uji kompetensi atau asesmen," kata Dedi, Senin (6/12). (Sumber: Antara)