Pemerintah Batalkan PPKM Level 3, Gibran: Pada Intinya Tak Ingin Menyulitkan Warga

Aprilo Ade Wismoyo

Rabu, 08 Desember 2021 | 08:07 WIB
Pemerintah Batalkan PPKM Level 3, Gibran: Pada Intinya Tak Ingin Menyulitkan Warga
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. [Suara.com/Ari Welianto]

Suara.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka turut buka suara terkait pemerintah yang membatalkan PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru.

Melansir dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, Gibran mengaku masih menunggu instruksi dari pusat terkait kebijakan tersebut.

"PPKM level 3 (dibatalkan), saya nunggu instruksi yang lebih lengkap lagi (dari pusat). Saya juga baru baca beritanya, biasanya sore atau malam dipanggil," ujar Gibran kepada wartawan, Selasa 7 Desember 2021.

Di sisi lain, Gibran mengaku telah menyiapkan sejak jauh-jauh hari terkait pengetatan aturan libur Natal dan Tahun Baru. Ia menyebut tujuannya tak lain untuk melindungi warga Solo dari ancaman penularan Covid-19.

"Kita mengamankan warga, kita ngawal perintah dari pusat. Sudah tak siapkan jauh-jauh hari, kita tunggu lagi instruksi dari Pak Luhut, akan kami revisi (SE) dan longgarkan," ucap Gibran.

Gibran lantas menegaskan bahwa setiap kebijakan pada dasarnya dibuat tidak untuk menyulitkan aktivitas masyarakat.

"Pada intinya kami tidak ingin menyulitkan warga kok," pungkasnya.

Ilustrasi PPKM (Kolase foto/Suara.com/ANTRA)
Ilustrasi PPKM (Kolase foto/Suara.com/ANTRA)

Sebelumnya diketahui bahwa Gibran sudah menerbitkan SE dengan Nomor 067/4619 tentang PPKM Level 3 mulai berlaku 29 November-13 Desember 2021.

SE tersebut mengatur di antaranya tentang penyesuaian jadwal pengambilan rapor anak sekolah yang dilakukan pada Januari 2022.

baca juga

Tak hanya itu, diterapkan juga pembatasan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dengan menutup alun-alun mulai 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022. Kegiatan yang berkaitan dengan perayaan Nataru juga dilarang.

Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yang rencananya diterapkan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) resmi dibatalkan.

PPKM Level 3 Nataru Batal namun sebagai gantinya pemerintah merilis aturan baru diantaranya penerapan PPKM sesuai dengan asesmen situasi pandemi.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yg berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dikutip dari dalam keterangan pers di laman resmi Kemenko Marves, Selasa (7/12/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Samarinda Berlakukan PPKM Level 1 Sampai 23 Desember Nanti

Samarinda Berlakukan PPKM Level 1 Sampai 23 Desember Nanti

Kaltim | Rabu, 08 Desember 2021 | 07:30 WIB

PPKM Level 3 Batal, Nataru di Samarinda Tetap Diperketat

PPKM Level 3 Batal, Nataru di Samarinda Tetap Diperketat

Kaltim | Selasa, 07 Desember 2021 | 23:00 WIB

PPKM Level 3 Nasional Dibatalkan, Satgas Covid-19 IDI: Tak Masalah

PPKM Level 3 Nasional Dibatalkan, Satgas Covid-19 IDI: Tak Masalah

Health | Selasa, 07 Desember 2021 | 22:03 WIB

Kustini Tegaskan Tidak Ada Pelonggaran Walaupun PPKM Level 3 Dibatalkan Saat Nataru

Kustini Tegaskan Tidak Ada Pelonggaran Walaupun PPKM Level 3 Dibatalkan Saat Nataru

Jogja | Rabu, 08 Desember 2021 | 07:30 WIB

Kebijakan Berganti-ganti, PHRI Sleman Minta Pemerintah Lebih Bijak

Kebijakan Berganti-ganti, PHRI Sleman Minta Pemerintah Lebih Bijak

Jogja | Rabu, 08 Desember 2021 | 06:45 WIB

PPKM Level 3 Dibatalkan, KSP Moeldoko Pastikan Tetap Ada Pembatasan

PPKM Level 3 Dibatalkan, KSP Moeldoko Pastikan Tetap Ada Pembatasan

Surakarta | Selasa, 07 Desember 2021 | 22:00 WIB

Terkini

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:27 WIB

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:20 WIB

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:10 WIB

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

×