Tak Tercantum dalam Inmendagri 66/2021, Aturan Larangan Cuti Masih Tetap Berlaku

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 10 Desember 2021 | 11:11 WIB
Tak Tercantum dalam Inmendagri 66/2021, Aturan Larangan Cuti Masih Tetap Berlaku
Ilustrasi ASN. Tak Tercantum dalam Inmendagri 66/2021, Aturan Larangan Cuti Masih Tetap Berlaku. [Antara]

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

Namun, tidak ada aturan terkait pelarangan cuti bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, BUMN dan karyawan swasta dalam aturan tersebut.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA mengatakan bahwa memang tidak ada aturan pelarangan cuti yang tertuang dalam Inmendagri 66/2021. Akan tetapi, pelarangan cuti tetap diatur oleh kementerian masing-masing.

Untuk ASN misalnya, aturannya akan dikeluarkan oleh Kemenpan-RB. Sementara untuk pegawai BUMN akan diatur oleh Kementerian BUMN.

"Diatur oleh Kemenpan-RB untuk ASN dan TNI-Polri oleh pimpinannya," kata Safrizal saat dikonfirmasi, Jumat (10/12/2021).

Aturan serupa juga berlaku bagi karyawan swasta. Nantinya aturan pelarangan cuti bagi karyawan swasta akan dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Dengan demikian, aturan pelarangan cuti bagi ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN dan pegawai swasta tetap berlaku. Hanya saja aturannya dikeluarkan oleh kementerian masing-masing.

"Tetap (berlaku)," ucapnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Ada Penyekatan saat Nataru, Tapi Masyarakat Belum Divaksin Dilarang Bepergian Jauh

Tak Ada Penyekatan saat Nataru, Tapi Masyarakat Belum Divaksin Dilarang Bepergian Jauh

News | Jum'at, 10 Desember 2021 | 11:06 WIB

Mendagri Tito Karnavian Resmi Batalkan PPKM Level 3, Waktunya Liburan

Mendagri Tito Karnavian Resmi Batalkan PPKM Level 3, Waktunya Liburan

News | Jum'at, 10 Desember 2021 | 10:25 WIB

PPKM Level 3 Batal? Tidak untuk Kukar Loh, Tetap Berlaku Pas Nataru

PPKM Level 3 Batal? Tidak untuk Kukar Loh, Tetap Berlaku Pas Nataru

Kaltim | Jum'at, 10 Desember 2021 | 08:03 WIB

Catat! Penerapan PPKM Sesuai Level Kabupaten Saat Libur Nataru

Catat! Penerapan PPKM Sesuai Level Kabupaten Saat Libur Nataru

Jawa Tengah | Kamis, 09 Desember 2021 | 22:16 WIB

Terkini

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:59 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:30 WIB

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:26 WIB

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:25 WIB

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:21 WIB

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:20 WIB

Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi

Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:15 WIB

Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York

Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:00 WIB

Anggota Polresta Yogyakarta Meninggal Dunia saat Bertugas Lebaran, Diduga Akibat Kelelahan

Anggota Polresta Yogyakarta Meninggal Dunia saat Bertugas Lebaran, Diduga Akibat Kelelahan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:52 WIB