LBH Jakarta Buka Pos Dukungan Terhadap Gugatan Warga Negara Soal Pinjaman Online

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Sabtu, 11 Desember 2021 | 20:51 WIB
LBH Jakarta Buka Pos Dukungan Terhadap Gugatan Warga Negara Soal Pinjaman Online
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta meluncurkan pos dukungan publik terhadap gugatan pinjaman online pada Sabtu (11/10). (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta meluncurkan pos dukungan publik terhadap gugatan pinjaman online pada Sabtu (11/10). Pos dukungan itu berada di kantor LBH Jakarta yang berlokasi di Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 74, Jakarta Pusat.

Direktur LBH Jakarta, Arif Maulana, menyampaikan kasus terkait pinjaman online yang kekinian marak terjadi rupanya telah menjadi masalah yang cukup pelik. Bahkan, kasusnya tidak hanya terjadi di Ibu Kota saja.

Masih dalam suasana Hari HAM Internasional yang jatuh pada Jumat (10/12) kemarin, LBH Jakarta turut mendesak agar pemerintah bisa melihat kasus pinjaman online secara mendalam. Artinya, harus ada jaminan terkait hak asasi manusia (HAM) hingga pemenuhannya terhadap para warga negara.

"Kami berharap hak asasi manusia tegak, dijamin penghormatannya, perlindungannya, dan juga pemenuhannya oleh negara dalam hal ini pemerintah," ucap Arif di lokasi.

Terkait kasus pinjaman online, gugatan warga negara alias citizen law suit juga telah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/11/2021) lalu. Gugatan itu dilayangkan oleh LBH Jakarta bersama koalisi masyarakat sipil lainnya.

Arif mengatakan, gugatan warga negara itu dibikin lantaran kasus pinjaman online telah menelan banyak korban. Bahkan, dampak yang terjadi begitu luar biasa dan ditemukan adanya dimensi pelanggaran HAM di dalamnya.

Pada kesempatan ini, LBH Jakarta mengajak masyarakat luas agar dapat memberikan dukungan terkait gugatan tersebut. LBH Jakarta juga berharap negara segera memperbaiki regulasi yang ada dan memastikan perlindungan bagi warga yang memanfaatkan jasa layanan keuangan.

"Hari ini, kami meluncurkan, kami melaunching pos dukungan, untuk gugatan pinjol yang kami siapkan secara offline di LBH Jakarta YLBHI," ucap dia.

Pos dukungan itu bisa disambangi setiap hari Senin hingga Kamis pada saat jam kerja. Apabila masyarakat tidak bisa datang ke lokasi, LBH Jakarta juga menyediakan layanan melalui email [email protected].

"Melalui dukungan yang teman-teman sampaikan, kami akan teruskan kepada pemerintah, stakeholder, agar kemudian melaksanakan apa yang jadi tuntutan kita dalam gugatan terkait pinjol," pungkas Arif.

Ihwal Gugatan

Untuk diketahui, LBH Jakarta bersama 19 warga menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/11). Mereka datang untuk membuat Gugatan Warga Negara atau Citizen Law Suit terkait pinjaman online yang telah menelan banyak korban.

Kedatangan mereka turut diwarnai aksi simbolik berupa bola rantai yang terikat di tubuh para penggugat. Bola rantai itu bertuliskan "Utang Pinjol", "Teror Pinjol", "Data Sebar Pinjol", hingga "Regulasi Pinjol".

Dalam gugatan ini, pihak penggugat bukan berasal dari korban saja. Mereka berasal dari berbagai macam kalangan seperti pegiat HAM, pemerhati perempuan dan anak, pendamping masyarakat miskin perkotaan, komunitas disabilitas, buruh, hingga mahasiswa.

"Hari ini kami 19 warga negara Republik Indonesia, mewakili seluruh warga dari seluruh indonesia, mendaftarkan gugatan pinjaman online," kata Pengacara publik LBH Jakarta, Jeanny Sirait.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LBH Jakarta Keluarkan Kertas Posisi Soal Kelemahan RUU Penanggulangan Bencana

LBH Jakarta Keluarkan Kertas Posisi Soal Kelemahan RUU Penanggulangan Bencana

News | Sabtu, 11 Desember 2021 | 16:34 WIB

AFPI Keluarkan Stempel Khusus Bedakan Pinjol Resmi dan Ilegal

AFPI Keluarkan Stempel Khusus Bedakan Pinjol Resmi dan Ilegal

Sumsel | Sabtu, 11 Desember 2021 | 10:36 WIB

Jangan Kendor! OJK Minta AFPI Gencarkan Edukasi Bahaya Pinjol Ilegal

Jangan Kendor! OJK Minta AFPI Gencarkan Edukasi Bahaya Pinjol Ilegal

Kalbar | Jum'at, 10 Desember 2021 | 23:39 WIB

Teman Kabur Usai Pinjam Data Diri untuk Pinjol, Tinggalkan Tagihan Rp 30 Juta

Teman Kabur Usai Pinjam Data Diri untuk Pinjol, Tinggalkan Tagihan Rp 30 Juta

Hits | Kamis, 09 Desember 2021 | 16:05 WIB

Terkini

Aziz Yanuar Ungkap Noel Ajukan Penahanan Rumah untuk Uji Konsistensi Penegakan Hukum

Aziz Yanuar Ungkap Noel Ajukan Penahanan Rumah untuk Uji Konsistensi Penegakan Hukum

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:08 WIB

Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut

Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:26 WIB

DPR Usul WFH ASN Digelar Rabu, Hindari Efek Libur Panjang

DPR Usul WFH ASN Digelar Rabu, Hindari Efek Libur Panjang

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:14 WIB

Di Tengah Blokade Iran, Malaysia Dapat Jalur Khusus Lewati Selat Hormuz

Di Tengah Blokade Iran, Malaysia Dapat Jalur Khusus Lewati Selat Hormuz

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:07 WIB

Dana Iklim dan Rehabilitasi Hutan di Kalimantan: Bisakah REDD+ Beri Dampak Jangka Panjang?

Dana Iklim dan Rehabilitasi Hutan di Kalimantan: Bisakah REDD+ Beri Dampak Jangka Panjang?

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:55 WIB

Istri Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Masih Berjalan

Istri Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Masih Berjalan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:47 WIB

DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah

DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:45 WIB

Negara Diminta Tak Lagi Lunak ke Perusahaan: THR Tak Dibayar, DPR Dorong Dipidanakan!

Negara Diminta Tak Lagi Lunak ke Perusahaan: THR Tak Dibayar, DPR Dorong Dipidanakan!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:36 WIB

Amankan FIFA Series 2026 di GBK: Ribuan Personel Jaga Ketat Ring 1 hingga Jalur Kedatangan

Amankan FIFA Series 2026 di GBK: Ribuan Personel Jaga Ketat Ring 1 hingga Jalur Kedatangan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:58 WIB

Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel Senen

Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel Senen

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:51 WIB