Banyak Infrastruktur Sekolah yang Belum Ramah Disabilitas

Chandra Iswinarno, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 13 Desember 2021 | 20:01 WIB
Banyak Infrastruktur Sekolah yang Belum Ramah Disabilitas
Sejumlah penyandang disabilitas melakukan Pawai Budaya Disabilitas di kawasan Monas, Jakarta, Senin (27/8). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Ketua Komite Nasional Indonesia untuk Program MOST(Management Sosial of Transformation)-UNESCO yang juga Peneliti Utama Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi (BRIN) Tri Nuke Pudjiastuti mengatakan komitmen pemenuhan hak terhadap penyandang disabilitas di kementerian/lembaga belum sepenuhnya ramah kepada disabilitas. 

Ia pun menyoroti pemenuhan akses dasar pendidikan bagi penyandang disabilitas.

"Satu saja satu kasus akses pendidikan karena itu menjadi akses dasar, itu ternyata masih terlalu banyak yang tidak mendapatkan kesempatan," ujar Nuke dalam diskusi Inklusi Disabilitas dalam Riset untuk Pembentukan Regulasi secara virtual, Senin (13/12/2021).

Nuke menyebut, pada kenyataannya banyak infrastruktur di sekolah yang tidak ramah untuk para penyandang disabilitas. 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), kata Nuke, mengakui banyak sekolah yang infrastrukturnya belum ramah untuk penyandang disabilitas.

"Bahkan ketika sekolah menyatakan 'oke kami membukanya (infrastruktur untuk penyandang disabilitas)' tetapi pada kenyataan  tidak ramah infrastruktur di sekolah itu untuk para penyandang disabilitas. Ini diakui oleh kemendikbud sendiri betapa masih banyak sekolah, sekolah yang infrastrukturnya belum ramah disabilitas," tutur Nuke.

Nuke melanjutkan meski sudah ada tujuh dari delapan peraturan pemerintah turunan UU Penyandang Disabilitas, namun masih banyak tantangannya. Tantangannya yakni dari mulai akses sosial, pendidikan, ekonomi dan politik 

 "Pada kenyataannya tetap masih banyak tantangan apakah akses sosial, pendidikan ekonomi akses politik. Bahkan ketika kita perhatikan regulasi-regulasi yang ada di yang dikeluarkan pada level permen, karena itu harus ada turunanya dari PP kemudian permen," ucap dia.

Nuke pun mencontohkan persoalan akses pekerjaan terhadap penyandang disabilitas. 

baca juga

Meski penyandang disabilitas mendapatkan kesempatan, namun terdapat persyaratan yang sama dengan masyarakat yang normal. Sehingga hal tersebut akan sulit bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan akses pekerjaan yang sama.

"Contoh persoalan pekerjaan ya mereka diberi kesempatan ada kuota untuk mereka , tetapi ketika persyaratannya itu disamakan persis, itu artinya tidak ada afirmatif regulasi maupun kebijakan di dalam upaya mereka bisa mendapatkan akses, sebagaimana layaknya warga negara," katanya.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti akses politik untuk penyandang disabilitas yang dinilai belum ramah.

Menurut Nuke, hal tersebut harus dipikirkan agar para penyandang disabilitas bisa mendapatkan akses dan dapat menjadi pemilih yang aktif di Pemilu 2024 mendatang.

"Kalau kita lihat nanti 2024 ini pasti akan jadi suatu masalah tersendiri ketika tidak ada afirmativ kebijakan atau mulai dari regulasinya sampai diturunkan pada kebijakannya, seperti apa supaya mereka bisa mendapatkan akses ikut di dalam melaksanakan hak votenya dia menjadi menjadi pemilih yang aktif," kata Nuke.

Karena itu, Nuke menilai banyak persoalan-persoalan regulasi dari peraturan turunan UU yang belum ramah terhadap penyandang disabilitas.

"Jadi cukup banyak persoalan-persoalan regulasi turunan yang saat ini sebenarnya belum ramah terhadap penyandang disabilitas," katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BRIN Targetkan Kembangkan Puluhan Purwarupa Alkes dan Kendaraan Listrik hingga 2024

BRIN Targetkan Kembangkan Puluhan Purwarupa Alkes dan Kendaraan Listrik hingga 2024

Tekno | Senin, 13 Desember 2021 | 19:24 WIB

Penyandang Disabilitas Bekerja di Perusahaan Penyalur Produk Fesyen Jepang

Penyandang Disabilitas Bekerja di Perusahaan Penyalur Produk Fesyen Jepang

Kaltim | Minggu, 12 Desember 2021 | 13:09 WIB

Alim, Penyandang Disabilitas Semarang Bertahan Hidup dengan Jualan Tahu dan Muadzin

Alim, Penyandang Disabilitas Semarang Bertahan Hidup dengan Jualan Tahu dan Muadzin

Jawa Tengah | Jum'at, 10 Desember 2021 | 20:04 WIB

Terkini

Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap

Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 02:18 WIB

Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman

Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 01:55 WIB

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 22:08 WIB

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:40 WIB

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:37 WIB

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:20 WIB

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09 WIB

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:06 WIB

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:01 WIB

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:35 WIB

×