Habib Bahar Dipolisikan, Novel Bamukmin Sebut Nama-Nama yang Harus Diproses juga

Aprilo Ade Wismoyo

Selasa, 21 Desember 2021 | 11:08 WIB
Habib Bahar Dipolisikan, Novel Bamukmin Sebut Nama-Nama yang Harus Diproses juga
Jubir PA 212 Novel Bamukmin. [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]

Suara.com - Habib Bahar bin Smith kini tengah menghadapi proses hukum terkait laporan seseorang mengenai ujaran kebencian yang diduga disampaikan dalam sebuah ceramah.

Novel Bamukmin Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 lantas menanggapi laporan yang melibatkan Habib Bahar Bin Smith dan Eggi Sudjana tersebut.

Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com,  Novel berharap pihak kepolisian bisa bersikap adil dalam kasus tersebut. Ia juga berharap perkara ini dapat dituntaskan secara kekeluargaan.

"Karena kebijakan sekarang adalah untuk mengedepankan klarifikasi dan mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan dari kedua belah pihak," kata Novel Bamukmin.

Lebih lanjut Novel bahkan mengatakan hal itu perlu dilakukan agar tidak menjadi kegaduhan dan didomplengi kepentingan politik.

Namun, dia menegaskan jika Habib Bahar dan Eggi Sudjana diproses hukum, para terlapor lainnya yang diduga melakukan tindak pidana terhadap penistaan agama dan UU ITE, juga harus diproses.

Ia lantas menyebut beberapa nama yang ia nilai harus diproses seperti halnya Habib Bahar dan Eggi Sudjana.

"Di antaranya Dudung Abdurachman, Sukmawati, Muwafiq, Ade Armando, Guntur Romli, Abu Janda, Viktor Laiskodat, dan Habib Kribo," lanjutnya.

Menurut Novel Bamukmin, nama-nama tersebut ialah penyebab utama kegaduhan yang terjadi di Indonesia. Dilansir dari Terkini.id, Selasa (21/12/2021).

Habib Bahar Bin Smith dalam sebuah acara Maulid Nabi. [Youtube]
Habib Bahar Bin Smith dalam sebuah acara Maulid Nabi. [Youtube]

Selain itu, Novel Bamukmin menegaskan pihaknya bakal mengawal proses hukum terhadap Habib Bahar dan Eggi Sudjana.

"Sudah dipastikan elemen 212 akan mengawal dan pendampingan advokasi kepada Habib Bahar dan Eggi Sudjana," kata Novel.

Sebelumnya, Habib Bahar dan Eggi diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA dan atau penghinaan terhadap penguasa negara.

Laporan terhadap Habib Bahar dan Eggi Sudjana terdaftar dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 7 Desember.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habib Bahar usai Dipolisikan: Jangankan Dudung, Bapak Kandung Kalau Salah Akan Saya Lawan

Habib Bahar usai Dipolisikan: Jangankan Dudung, Bapak Kandung Kalau Salah Akan Saya Lawan

News | Selasa, 21 Desember 2021 | 08:55 WIB

Dipolisikan, Habib Bahar Bin Smith: Saya Menebar Kebencian kepada Siapa?

Dipolisikan, Habib Bahar Bin Smith: Saya Menebar Kebencian kepada Siapa?

Bekaci | Selasa, 21 Desember 2021 | 08:12 WIB

Habib Bahar dan Eggi Sudjana Dipolisikan soal Ujaran Kebencian, Polda: Masih Dipelajari

Habib Bahar dan Eggi Sudjana Dipolisikan soal Ujaran Kebencian, Polda: Masih Dipelajari

Jakarta | Senin, 20 Desember 2021 | 22:34 WIB

Habib Bahar Bawa-bawa SBY: 1.000 Laporan Saya Hadapi!

Habib Bahar Bawa-bawa SBY: 1.000 Laporan Saya Hadapi!

Banten | Selasa, 21 Desember 2021 | 10:55 WIB

Husin Shihab Minta Habib Bahar dan Eggi Sudjana Segera Ditangkap

Husin Shihab Minta Habib Bahar dan Eggi Sudjana Segera Ditangkap

Jakarta | Senin, 20 Desember 2021 | 20:51 WIB

Kata Polisi Terkait Laporan Ujaran Kebencian Habib Bahar dan Eggi Sudjana

Kata Polisi Terkait Laporan Ujaran Kebencian Habib Bahar dan Eggi Sudjana

Riau | Senin, 20 Desember 2021 | 19:24 WIB

Terkini

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:16 WIB