Habib Bahar Dipolisikan, Novel Bamukmin Sebut Nama-Nama yang Harus Diproses juga

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Selasa, 21 Desember 2021 | 11:08 WIB
Habib Bahar Dipolisikan, Novel Bamukmin Sebut Nama-Nama yang Harus Diproses juga
Jubir PA 212 Novel Bamukmin. [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]

Suara.com - Habib Bahar bin Smith kini tengah menghadapi proses hukum terkait laporan seseorang mengenai ujaran kebencian yang diduga disampaikan dalam sebuah ceramah.

Novel Bamukmin Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 lantas menanggapi laporan yang melibatkan Habib Bahar Bin Smith dan Eggi Sudjana tersebut.

Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com,  Novel berharap pihak kepolisian bisa bersikap adil dalam kasus tersebut. Ia juga berharap perkara ini dapat dituntaskan secara kekeluargaan.

"Karena kebijakan sekarang adalah untuk mengedepankan klarifikasi dan mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan dari kedua belah pihak," kata Novel Bamukmin.

Lebih lanjut Novel bahkan mengatakan hal itu perlu dilakukan agar tidak menjadi kegaduhan dan didomplengi kepentingan politik.

Namun, dia menegaskan jika Habib Bahar dan Eggi Sudjana diproses hukum, para terlapor lainnya yang diduga melakukan tindak pidana terhadap penistaan agama dan UU ITE, juga harus diproses.

Ia lantas menyebut beberapa nama yang ia nilai harus diproses seperti halnya Habib Bahar dan Eggi Sudjana.

"Di antaranya Dudung Abdurachman, Sukmawati, Muwafiq, Ade Armando, Guntur Romli, Abu Janda, Viktor Laiskodat, dan Habib Kribo," lanjutnya.

Menurut Novel Bamukmin, nama-nama tersebut ialah penyebab utama kegaduhan yang terjadi di Indonesia. Dilansir dari Terkini.id, Selasa (21/12/2021).

Baca Juga: Husin Shihab Minta Habib Bahar dan Eggi Sudjana Segera Ditangkap

Habib Bahar Bin Smith dalam sebuah acara Maulid Nabi. [Youtube]
Habib Bahar Bin Smith dalam sebuah acara Maulid Nabi. [Youtube]

Selain itu, Novel Bamukmin menegaskan pihaknya bakal mengawal proses hukum terhadap Habib Bahar dan Eggi Sudjana.

"Sudah dipastikan elemen 212 akan mengawal dan pendampingan advokasi kepada Habib Bahar dan Eggi Sudjana," kata Novel.

Sebelumnya, Habib Bahar dan Eggi diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA dan atau penghinaan terhadap penguasa negara.

Laporan terhadap Habib Bahar dan Eggi Sudjana terdaftar dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 7 Desember.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI