Rita Widyasari Akui Pernah Diminta Tidak Seret Azis Syamsuddin dalam Kasus Suap Perkara

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Kamis, 23 Desember 2021 | 22:56 WIB
Rita Widyasari Akui Pernah Diminta Tidak Seret Azis Syamsuddin dalam Kasus Suap Perkara
Eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari saat menjalani persidangan dalam kasus suap penanganan perkara Lampung Tengah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Kamis (23/12/2021). [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengakui pernah diminta untuk tidak 'menyeret-nyeret' nama mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Rita diperintah agar tidak melibatkan Azis dalam kasus suap penanganan perkara yang tengah diusut KPK.

Hal itu disampaikan Rita dalam kesaksiannya untuk terdakwa bekas Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam kasus suap penanganan perkara Lampung Tengah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Kamis (23/12/2021).

"Intinya bahwa saya tahu niatnya terdakwa dalam hal ini bantu saya, beliau sahabat saya orang terdekat saya. Tapi dalam hal ini beliau meminta saya untuk tdk menyebut beliau dalam kasus ini," ucap Rita di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).

Rita menyebut, jangan sampai dirinya membongkar Azis yang memperkenalkan Rita kepada eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Lantaran saat itu, Rita ingin mengajukan peninjauan kembali (PK) atas perkara korupsi yang kini sudah menjeratnya sebagai terpidana.

Namun, Rita ketika dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang untuk mengusut kasus suap penanganan perkara.

Rita mengaku, tidak bisa berbohong untuk mengikuti perintah Azis.

"Maksudnya jangan bilang kaalau saya yang kenalkan. Saya susah katakan itu ke penyidik karena memang beliau yang kenalkan. Itu saya sudah katakan itu. Tapi kalau nggak ada beliau saya nggak mungkin kenal Robin," ucap kata Rita

baca juga

Mendengar penjelasan Rita, Jaksa KPK pun menegaskan yang diminta terdakwa Azis.

"Ya, intinya beliau jangan dibawa-bawa ke masalah ini. Jangan disampaikan saya (Azis) mengenalkan Pak Robin," jawabnya.

Kemudian, Jaksa KPK menanyakan Rita bagaimana terdakwa Azis memperintahkan agar dirinya tidak diseret dalam kasus suap penanganan perkara. Menurut Rita, Azis perintahkan orang suruhannya untuk bertemu Rita di Lapas Tangerang. 

"Ada orang beliau (terdakwa) datang ke saya, datang sampaikan itu. Saya nggak ketemu beliau," ujarnya

Jaksa KPK pun menanyakan apakah Rita mengetahui siapa orang suruhan Azis tersebut.

"Nyebut, (namanya) Kris. Intinya gitu bilang jangan bawa-bawa bapak Azis," ucap Rita

Jaksa KPK pun kembali mengkonfirmasi kepada Rita, apakah ada permintaan Azis untuk mengakui sejumlah uang.

"Ya, ada beberapa hal saya berat sampaikan bahwa ada angka-angka yang memang tidak saya berikan seperti dolar kalau bisa saya yang akui," kata Rita.

Kemudian, Jaksa KPK meminta Rita merinci berapa jumlah uang yang perlu diakui.

"Yang saya ingat cuma Rp 200 juta dan uang dolar yang ditemukan di money changer. Tapi lupa jumlah berapa," imbuh Rita.

Dalam dakwaan Jaksa KPK, Azis dinyatakan telah menyuap eks penyidik KPK Stepanus Robin mencapai miliaran rupiah. Uang itu bertujuan agar KPK tidak melakukan penyidikan dalam perkara kasus korupsi di Lampung Tengah tahun 2017.

"Terdakwa Azis memberikan uang secara bertahap yang seluruhnya mencapai jumlah Rp3.099.887.000 dan USD36 ribu," kata Jaksa KPK Lie Putra di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021).

Azis bersama Aliza mengetahui dirinya diduga terlibat dalam perkara Lampung Tengah. Sehingga, keduanya mencari pihak yang dapat membantu agar kasus tersebut tidak naik ke tahap penyidikan oleh KPK.

Hingga akhirnya, Azis meminta bantuan kepada eks Penyidik KPK Stepanus Robin. Di mana Azis mengenal Robin berawal dari anggota Polri bernama Agus Supriyadi.

Jaksa Lie menyebut Robin juga sudah beberapa kali datang ke rumah dinas Azis Syamsuddin. Dimana pada Agustus 2020 Robin didampingi oleh Advokat Maskur Husein bertemu Azis di kediamannya, Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan.

Dalam perjumpaan itu, Robin dan Maskur siap membantu Azis. Dimana, Azis diminta siapkan uang sebesar Rp4 miliar agar tidak terseret dalam kasus Lampung Tengah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terjerat Kasus Suap, Azis Syamsuddin: Hanya karena Faktor Katanya

Terjerat Kasus Suap, Azis Syamsuddin: Hanya karena Faktor Katanya

Lampung | Kamis, 23 Desember 2021 | 19:41 WIB

Eks Bupati Kukar Rita: Azis Syamsuddin Datang ke Lapas Saat Ulang Tahun Saya

Eks Bupati Kukar Rita: Azis Syamsuddin Datang ke Lapas Saat Ulang Tahun Saya

News | Kamis, 23 Desember 2021 | 19:38 WIB

Hari Ini Jaksa Hadirkan Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Di Sidang Azis Syamsuddin

Hari Ini Jaksa Hadirkan Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Di Sidang Azis Syamsuddin

News | Kamis, 23 Desember 2021 | 09:48 WIB

Terkini

Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen

Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen

Batam | Minggu, 04 Oktober 2026 | 10:47 WIB

3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor

3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor

Tekno | Minggu, 04 Oktober 2026 | 10:35 WIB

Cara Tarik Tunai BRI Tanpa Kartu ATM, Dompet Ketinggalan Gak Perlu Panik Lagi

Cara Tarik Tunai BRI Tanpa Kartu ATM, Dompet Ketinggalan Gak Perlu Panik Lagi

Bri | Minggu, 04 Oktober 2026 | 10:33 WIB

Sprint Race MotoGP Jepang 2026: Marc Marquez Terdepan, 3 Pembalap Crash

Sprint Race MotoGP Jepang 2026: Marc Marquez Terdepan, 3 Pembalap Crash

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 10:29 WIB

Review Film Take Me Home: Pulang, Keluarga, dan Hidup yang Tak Pernah Mudah

Review Film Take Me Home: Pulang, Keluarga, dan Hidup yang Tak Pernah Mudah

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 10:12 WIB

Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya

Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 10:05 WIB

Dua Abad Berlalu, Jejak Masjid Jami Tak Lekang oleh Waktu

Dua Abad Berlalu, Jejak Masjid Jami Tak Lekang oleh Waktu

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Geram Ada Yayasan Minta Setoran Tanpa Kerja, BGN Buka Opsi Ganti Mitra SPPG

Geram Ada Yayasan Minta Setoran Tanpa Kerja, BGN Buka Opsi Ganti Mitra SPPG

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Kapolri Tunjuk Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri Gantikan Irjen Asep Safrudin

Kapolri Tunjuk Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri Gantikan Irjen Asep Safrudin

Batam | Minggu, 04 Oktober 2026 | 09:37 WIB

Sabun Batang vs Sabun Cair, Mana yang Lebih Sehat untuk Kulit?

Sabun Batang vs Sabun Cair, Mana yang Lebih Sehat untuk Kulit?

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 09:36 WIB

×