Kasus Habib Bahar Dinaikkan Statusnya, Aziz Yanuar Kaget Sampai Sebut-Sebut Timnas

Aprilo Ade Wismoyo | Suara.com

Jum'at, 31 Desember 2021 | 12:04 WIB
Kasus Habib Bahar Dinaikkan Statusnya, Aziz Yanuar Kaget Sampai Sebut-Sebut Timnas
Aziz Yanuar. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Penyidik Polda Jawa Barat diketahui telah menaikkan status kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan Habib Bahar bin Smith ke tingkat penyidikan.

Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana menyatakan penyidik sudah mengirim surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP ke Habib Bahar bin Smith di kediamannya di Bogor, Selasa (28/12/2021).

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, merespons hal itu, eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mencurigai kasus itu sama seperti yang dilaporkan Husin Shihab perihal anggapan memelintir ucapan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman.

"Itu terkait yg dilaporkan Husin. Kalau terkait detailnya kami enggak paham," kata Aziz lewat pesan singkat, dilansir dari Wartaekonomi.co.id, Jumat (31/12).

Menurut Aziz, Habib Bahar sendiri menanggapi santai atas kasus yang menyeretnya tersebut.

"Habib Bahar juga cuma iya, iya saja. Lanjutin saja. Respons Habib Bahar santai," kata Aziz.

Habib Bahar bin Smith saat ditemui di kediamannya di Bogor, Kamis (23/12/2021).[SuaraBogor/Devina]
Habib Bahar bin Smith saat ditemui di kediamannya di Bogor, Kamis (23/12/2021).[SuaraBogor/Devina]

Sarjana hukum lulusan Universitas Pancasila itu mengaku kaget perihal penanganan kasus itu.

"Kami kaget, suprise seperti kekalahan Indonesia malam tadi melawan Thailand 4-0," kata Aziz.

Sementara itu kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan, kliennya dijadwalkan diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Jawa Barat pada Senin, 3 Januari 2022.

"Hari ini tanggal 30 Desember sudah mendapat surat panggilan, Insyaallah Senin besok ane ke Polda Jabar untuk memenuhi panggilan," kata Ichwan kepada wartawan, Kamis (30/12/2021).

Polda Jawa Barat sebelumnya telah meningkatkan status perkara kasus ujaran kebencian Habib Bahar ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara tersebut dilakukan oleh penyidik usai menemukan adanya unsur pidana dibalik laporan yang dilayangkan oleh pelapor terhadap Habib Bahar.

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Sutana pada Rabu (29/12/2021) kemarin.

"Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan," ujar Suntana.

Menindaklanjuti itu, penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Habib Bahar. SPDP diserahkan langsung kepada Habib Bahar di kediamannya di Bogor pada Selasa, 28 Desember 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Prostitusi, Artis CA Tak Sendirian saat Ditangkap di Hotel

Kasus Prostitusi, Artis CA Tak Sendirian saat Ditangkap di Hotel

Entertainment | Jum'at, 31 Desember 2021 | 11:37 WIB

Thailand vs Timnas Indonesia, Rizky Ridho: Kerja Keras, Tak Perlu Pikirkan Hasil Leg 1

Thailand vs Timnas Indonesia, Rizky Ridho: Kerja Keras, Tak Perlu Pikirkan Hasil Leg 1

Bola | Jum'at, 31 Desember 2021 | 11:37 WIB

Digerebek di Hotel Mewah, Artis CA Ditangkap Bersama Mucikari

Digerebek di Hotel Mewah, Artis CA Ditangkap Bersama Mucikari

News | Jum'at, 31 Desember 2021 | 11:20 WIB

Berjaga-jaga Hadapi Lonjakan Kasus Covid Pasca Nataru, Sleman Siagakan Isoter Terpadu

Berjaga-jaga Hadapi Lonjakan Kasus Covid Pasca Nataru, Sleman Siagakan Isoter Terpadu

Jogja | Jum'at, 31 Desember 2021 | 11:00 WIB

Rencana Masuk Ruang Ganti Timnas Indonesia Tuai Polemik, Ketum PSSI: Tidak Masalah

Rencana Masuk Ruang Ganti Timnas Indonesia Tuai Polemik, Ketum PSSI: Tidak Masalah

Bola | Jum'at, 31 Desember 2021 | 10:35 WIB

Kaleidoskop Sumsel 2021: 5 Peristiwa Heboh, Donasi Palsu Rp2 Triliun Akidi Tio

Kaleidoskop Sumsel 2021: 5 Peristiwa Heboh, Donasi Palsu Rp2 Triliun Akidi Tio

Sumsel | Jum'at, 31 Desember 2021 | 10:21 WIB

Terkini

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB