Resmi, Presiden Jokowi Perpanjang Status Pandemi Covid-19

Erick Tanjung

Minggu, 02 Januari 2022 | 18:59 WIB
Resmi, Presiden Jokowi Perpanjang Status Pandemi Covid-19
Presiden Jokowi (Bidik layar video)

Suara.com - Presiden Joko Widodo memperpanjang status kebencanaan pandemi Covid-19 di tanah air. Keputusan itu ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden atau Keppres RI Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Covid-19 di Indonesia yang ditetapkan pada 31 Desember 2021.

"Menetapkan pandemi Covid-19 yang merupakan global pandemic sesuai pernyataan World Health Organizalion secara faktual masih terjadi dan belum berakhir di Indonesia," demikian disebutkan dalam keppres tersebut yang diunduh dari laman Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Minggu (2/1/2022).

Status pandemi Covid-19 telah berlaku sejak 13 April 2020 berdasarkan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional.

Dengan status pandemi tersebut, maka menurut keppres, pemerintah melaksanakan kebijakan di bidang keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan berdasarkan tiga landasan hukum, yaitu:

Pertama, Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang.

Kedua, UU yang mengatur mengenai anggaran pendapatan dan belanja negara setelah melalui proses legislasi dengan DPR termasuk dalam rangka menyetujui pengalokasian anggaran serta penentuan batas defisit anggaran guna penanganan pandemi Covid-19 beserta dampaknya, dan setelah mendapatkan pertimbangan dari DPR. Ketiga, peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

Selain itu dalam rangka penanganan, pengendalian, dan/atau pencegahan pandemi Covid-19 beserta dampaknya khususnya di bidang kesehatan, ekonomi, dan sosial. Menurut keppres tersebut, pemerintah dapat menetapkan bauran kebijakan melalui penetapan skema pendanaan antara pemerintah dengan badan usaha yang bergerak di bidang pembiayaan pelayanan kesehatan dan skema lainnya.

Dalam keppres tersebut, pemerintah menyebut sudah mempertimbangkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 37/PUU-XVIII/2020 yang menegaskan pentingnya pernyataan dari Presiden atas status faktual pandemi Covid-19 di Indonesia perlu diberikan kepastian hukum mengenai belum berakhirnya pandemi Covid-19.

Dalam putusannya pada 28 Oktober 2021 disebutkan MK memutuskan UU Covid-19 (UU Nomor 2 Tahun 2020) hanya berlaku selama status pandemi Covid-19 belum diumumkan berakhir oleh Presiden dan paling lama hingga akhir tahun ke-2 sejak UU Covid-19 diundangkan. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Timnas Indonesia Runner-up AFF 2020, Jokowi: Kalian Sudah Berjuang Gigih

Timnas Indonesia Runner-up AFF 2020, Jokowi: Kalian Sudah Berjuang Gigih

Batam | Minggu, 02 Januari 2022 | 14:28 WIB

Pelayanan Publik Dinilai Kurang Memuaskan, Jokowi: Tak Ada Toleransi Bagi yang Berbelit

Pelayanan Publik Dinilai Kurang Memuaskan, Jokowi: Tak Ada Toleransi Bagi yang Berbelit

News | Jum'at, 31 Desember 2021 | 14:32 WIB

Bali Akan Menjadi Tuan Rumah 7 Event Besar di Tahun 2022

Bali Akan Menjadi Tuan Rumah 7 Event Besar di Tahun 2022

Bali | Kamis, 30 Desember 2021 | 08:31 WIB

Terkini

IHSG Semakin Anjlok ke Level 5.900 Pagi Ini, Pantau Saham ASII

IHSG Semakin Anjlok ke Level 5.900 Pagi Ini, Pantau Saham ASII

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:23 WIB

Stop Ubah Hobi Jadi Side Hustle! Beri Ruang untuk Hal yang Membahagiakan

Stop Ubah Hobi Jadi Side Hustle! Beri Ruang untuk Hal yang Membahagiakan

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:20 WIB

Dari Pelantang ke Telinga Istana, Ujian Baru Komunikasi Pemerintahan Prabowo

Dari Pelantang ke Telinga Istana, Ujian Baru Komunikasi Pemerintahan Prabowo

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:18 WIB

Andien Temukan Benjolan di Payudara saat Remaja, Pengalaman Ini Bikin Pola Makannya Berubah

Andien Temukan Benjolan di Payudara saat Remaja, Pengalaman Ini Bikin Pola Makannya Berubah

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:18 WIB

Apakah Matcha Mengandung Kafein? Ini Perbandingannya dengan Kopi

Apakah Matcha Mengandung Kafein? Ini Perbandingannya dengan Kopi

Tekno | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:15 WIB

Rudy Mas'ud Viral Lagi, Kali Ini Kedapatan di Singapura saat Kaltim Karhutla

Rudy Mas'ud Viral Lagi, Kali Ini Kedapatan di Singapura saat Kaltim Karhutla

Kaltim | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:09 WIB

Debit Air Menyusut, Hamparan Sedimen Muncul di Waduk Wonorejo

Debit Air Menyusut, Hamparan Sedimen Muncul di Waduk Wonorejo

Foto | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Ted Lasso Season 4: Menghadirkan Pesan Kehidupan di Balik Taktik Lapangan

Ted Lasso Season 4: Menghadirkan Pesan Kehidupan di Balik Taktik Lapangan

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:50 WIB

Industri Event Siapkan Kalkulator Ekonomi untuk Hitung Kontribusi ke PDB Indonesia

Industri Event Siapkan Kalkulator Ekonomi untuk Hitung Kontribusi ke PDB Indonesia

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:43 WIB

IHSG Diguncang Isu MSCI dan Politik, Volatilitas Pasar Modal Gejolak Ekstrem

IHSG Diguncang Isu MSCI dan Politik, Volatilitas Pasar Modal Gejolak Ekstrem

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:42 WIB

×