CEK FAKTA: Bank Indonesia Mengeluarkan Pecahan Uang Koin Seratus Ribu Rupiah, Benarkah?

Dany Garjito, Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 05 Januari 2022 | 12:01 WIB
CEK FAKTA: Bank Indonesia Mengeluarkan Pecahan Uang Koin Seratus Ribu Rupiah, Benarkah?
CEK FAKTA: Bank Indonesia Mengeluarkan Pecahan Koin Seratus Ribu Rupiah, Benarkah? (Turnbackhoax.id)

Suara.com - Beredar narasi Bank Indonesia mengeluarkan mata uang baru berupa koin Seratus Ribu Rupiah. Wujud dari pecahan uang koin Seratus Ribu Rupiah itu telah viral.

Narasi tersebut dibagikan oleh akun Facebook Djon Liem pada 27 Desember 2021. Akun ini mengunggah gambar yang memperlihatkan uang koin dengan nominal 100.000.

Koin tersebut bergambar lambang negara Garuda di tengah-tengah berukuran besar. Di atasnya tertulis "Seratus Ribu Rupiah". Di bawah Garuda terdapat nominal angka 100.000 dan bertuliskan Bank Indonesia.

Sementara itu, di sisi kiri lambang negara tertulis angka 2021 dan sisi kanan terdapat angka 2030.

Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut.

"Mata Uang Baru yg di keluarkan oleh BI… Seratus Ribu Rupiah… Apik ee….Tapi klo ngelinding trus masuk got… Nangis lah…."

Lantas, benarkah klaim tersebut?

CEK FAKTA: Bank Indonesia Mengeluarkan Pecahan Koin Seratus Ribu Rupiah, Benarkah? (Turnbackhoax.id)
CEK FAKTA: Bank Indonesia Mengeluarkan Pecahan Koin Seratus Ribu Rupiah, Benarkah? (Turnbackhoax.id)

PENJELASAN

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, narasi yang menyebutkan bahwa Bank Indonesia mengeluarkan mata uang baru tidak benar.

baca juga

Junanto Herdiawan, Direktur Komunikasi Bank Indonesia telah menegaskan bahwa informasi tersebut salah.

Faktanya, Bank Indonesia telah memastikan bahwa tidak pernah mengeluarkan uang seratus ribu rupiah dalam bentuk pecahan koin pada 2021.

Bank Indonesia memang pernah mengeluarkan uang logam Rp100.000 yang dicetak pada tahun 1974. Namun, uang tersebut merupakan uang rupiah khusus (URK).

Gambar muka uang koin Rp100.000 keluaran tahun 1974 itu merupakan lambang negara Garuda dan tertulis "BANK INDONESIA" dengan tahun terbit 1974.

Di belakang uang terbitan 1974 itu terdapat gambar hewan Komodo, spesies biawak terbesar yang ada di Pulau Komodo, Rinca, Flores.

Uang Rp100.000 terbitan 1974 itu kini sudah tidak berlaku. Mengacu pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.23/12/PBI/2021, URK itu sudah tidak berlaku sebagai alat pembayaran yang sah sejak 30 Agustus 2021.

KESIMPULAN

Dari penjelasan di atas, maka narasi Bank Indonesia mengeluarkan pecahan koin Rp100.000 adalah hoaks.

Narasi tersebut masuk ke dalam kategori konten yang palsu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Viral di TikTok Kabar Megawati Soekarnoputri Meninggal, Benarkah?

CEK FAKTA: Viral di TikTok Kabar Megawati Soekarnoputri Meninggal, Benarkah?

News | Rabu, 05 Januari 2022 | 08:30 WIB

CEK FAKTA: Viral Video Timor Leste Kembali ke Indonesia, Benarkah?

CEK FAKTA: Viral Video Timor Leste Kembali ke Indonesia, Benarkah?

News | Selasa, 04 Januari 2022 | 14:01 WIB

CEK FAKTA: Nikita Mirzani Minta Jangan Mau Dibodohi HRS yang Hanya Tukang Obat, Benarkah?

CEK FAKTA: Nikita Mirzani Minta Jangan Mau Dibodohi HRS yang Hanya Tukang Obat, Benarkah?

News | Senin, 03 Januari 2022 | 09:30 WIB

CEK FAKTA: Viral CCTV Wanita Bercadar Tinggalkan Tas di Gereja Lalu Kabur, Benarkah?

CEK FAKTA: Viral CCTV Wanita Bercadar Tinggalkan Tas di Gereja Lalu Kabur, Benarkah?

News | Senin, 03 Januari 2022 | 08:55 WIB

CEK FAKTA: Jokowi Janjikan Bonus Rp 12 Miliar Jika Indonesia Menang Piala AFF, Benarkah?

CEK FAKTA: Jokowi Janjikan Bonus Rp 12 Miliar Jika Indonesia Menang Piala AFF, Benarkah?

News | Sabtu, 01 Januari 2022 | 18:20 WIB

Terkini

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:17 WIB

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:26 WIB

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:13 WIB

×