Minta Dipekerjakan Kembali, Paguyuban PPNPN BPPT: Mau Kerja Lagi Mentok Di Umur

Rabu, 05 Januari 2022 | 17:27 WIB
Minta Dipekerjakan Kembali, Paguyuban PPNPN BPPT: Mau Kerja Lagi Mentok Di Umur
Puluhan eks Pegawai BPPT mengadukan masalah status kepegawaiannya ke Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (5/1/2021). [Suara.com/Arga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Apa Kata Komnas HAM?

Aduan itu diterima langsung oleh Komisoner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. Kata dia, hingga kini nasib puluhan eks pegawai masih belum jelas.

"Mengadu tentang nasib ketidakjelasan masa depan mereka karena sampai saat ini belum ada juga kejelasan status kepegawaiannya," kata Beka usai menerima aduan.

Beka menyampaikan, para eks pegawai itu juga tidak mendapat sosialisasi terkait kejelasan kontrak mereka. Alhasil, nasib mereka menjadi tidak jelas.

"Mereka permasalahkan juga tidak ada sosialisasi yang cukup baik kepada karyawan yang berstatus PPNPN di lingkungan BPPT," sambung Beka.

Berkaitan dengan aduan itu, Komnas HAM akan segera menindaklanjuti dam segera memanggil pihak BRIN. Nantinya, pemanggilan itu bertujuan untuk mencari solusi dan mengorek keterangan lainnya.

"Jadi Komnas HAM tentu saja merespons aduan ini dan akan menindaklanjuti dengan meminta krterangan kepada pihak pihak terkait termasuk BRIN terkait dengan skema kepegawaian mereka. Terus juga bagaimana kemudian solusi atas ratusan staf," imbuh Beka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI