Jokowi Sudah Beri Arahan, Kementerian/Lembaga Terkait Langsung Tingkatkan Koordinasi untuk Kasus Kekerasan Seksual

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 12 Januari 2022 | 17:31 WIB
Jokowi Sudah Beri Arahan, Kementerian/Lembaga Terkait Langsung Tingkatkan Koordinasi untuk Kasus Kekerasan Seksual
Menko PMK Muhadjir Effendy memimpin rapat tingkat menteri (RTM) dengan pembahasan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual anak di kantornya, Rabu (12/1/2022). [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memimpin rapat tingkat menteri (RTM) dengan pembahasan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual anak di kantornya, Rabu (12/1/2022).

Lantaran sudah menjadi perhatian khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi), sejumlah kementerian/lembaga terkait bakal meningkatkan koordinasi untuk kasus kekerasan seksual terhadap anak.

"Koordinasi dan komitmen antar K/L mulai dari hulu sampai dengan hilir, terus akan kita tingkatkan," kata Muhadjir dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kemenko PMK.

Muhadjir mengungkapkan bahwa sudah waktunya para menteri, kepala lembaga, kepala daerah, pemerintah desa hingga pihak yang terlibat dalam penanganan kekerasan seksual terhadap anak untuk bekerja sama guna mengimplementasikan peraturan perundang-undangan yang ada.

Menurutnya pemerintah sudah menetapkan berbagai peraturan perundang-undangan yang cukup untuk melindungi anak dari kejahatan seksual maupun kekerasan lainnya. Adapun aturan yang dimaksud yakni UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi, UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan perubahannya yaitu UU Nomor 17 Tahun 2016. Aturan lainnya juga tertuang dalam bentuk PP, Perpres, dan Permen.

Adapun PP yang khusus untuk pencegahan dan penanganan kejahatan seksual terhadap anak, antara lain adalah PP Nomor 70 Tahun 2020 dan PP Nomor 78 Tahun 2021.

"Dengan ini pemerintah menyatakan berkomitmen kuat untuk memerangi mencegah kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak," ujarnya.

Lebih lanjut, untuk tingkat desa, peran desa dan pemerintah desa menurut Muhadjir sangat strategis dalam upaya pencegahan dan penanganan kejahatan seksual terhadap anak melalui SDG’s Desa.

"Kita tahu bahwa ada 18 target SDG's diantaranya adalah masalah desa ramah anak kemudian perlindungan terhadap kekerasan terhadap anak perempuan dan kekerasan terhadap anak secara umum," sebutnya.

Ke depannya, kementerian/lembaga terkait hingga sampai tingkat desa bakal menjalankan arahan Jokowi untuk menghapus kekerasan seksual pada anak demi kepentingan masa depan bangsa di samping kepentingan masa depan anak itu sendiri.

"Dengan segala ikhtiar yang kita lakukan mari kita terus tingkatkan, kita jamin masa depan anak Indonesia akan mendapatkan perlindungan dan akan menjadi generasi penerus sebagaimana yang kita harapkan."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri, Menko PMK Minta Vonis Pemerkosa 13 Santriwati Beri Efek Jera

Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri, Menko PMK Minta Vonis Pemerkosa 13 Santriwati Beri Efek Jera

News | Rabu, 12 Januari 2022 | 16:10 WIB

Miris! ABG 14 Tahun Nyaris Jadi Korban Pemerkosaan Usai Tertipu Akun Facebook Palsu

Miris! ABG 14 Tahun Nyaris Jadi Korban Pemerkosaan Usai Tertipu Akun Facebook Palsu

Jabar | Rabu, 12 Januari 2022 | 15:22 WIB

Pemerkosa Santriwati Dituntut Hukuman Mati, Guru Besar UIN: Mencederai Lembaga Pendidikan Islam

Pemerkosa Santriwati Dituntut Hukuman Mati, Guru Besar UIN: Mencederai Lembaga Pendidikan Islam

Bogor | Rabu, 12 Januari 2022 | 14:11 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB