Ketua DPRD DKI Ribut Anggaran Lahan Dihapus, Pengamat: Kemendagri Hilangkan Rezeki Calo

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 13 Januari 2022 | 12:38 WIB
Ketua DPRD DKI Ribut Anggaran Lahan Dihapus, Pengamat: Kemendagri Hilangkan Rezeki Calo
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. [Instagram@prasetyoedimarsudi]

Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi meributkan soal keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menghapus anggaran pembelian lahan untuk kantor Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Penghapusan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-5850 Tahun 2021 tentang Evaluasi Raperda DKI Jakarta Tentang APBD 2022 dan Rapergub DKI Jakarta tentang Penjabaran APBD 2022.

Prasetio dalam rapat Badan Anggaran, Selasa (11/1/2022) itu menilai pengadaan lahan baru dan pembangunan kantor Kecamatan Mampang adalah kebutuhan mendesak. Ia pun bahkan berencana melakukan negosiasi dengan Kemendagri agar anggaran ini dimasukkan dalam APBD 2022.

Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menyebut keputusan Kemendagri menghapus anggaran itu sudah tepat.

"Publik Jakarta setuju, hasil dan evaluasi mendagri atas APBD 2022 yang menghapus  Anggaran Pengadaan Lahan Kantor Kecamatan Mampang yang hilang," ujar Uchok saat dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022).

Uchok pun mempertanyakan tindakan Pras selaku pimpinan legislator yang meributkan anggaran itu. Pasalnya, ia menduga Kemendagri memiliki keinginan mencegah adanya calo dalam proyek tersebut.

"Dengan hilang pengadaan lahan ini, berarti dugaan saya, pihak Kemendagri sama saja telah menghilang rezeki para 'calo' dalam proyek tersebut," tuturnya.

Menurutnya pertimbangan Kemendagri yang meminta Pemprov DKI memanfaatkan lahan yang sudah ada sudah tepat. Jika membeli lahan baru, nantinya malah akan terjadi pemborosan.

"Saya melihat, pertimbangan pihak Kemendagri, benar juga, ngapain pihak Pemprov DKI membeli lahan untuk kantor kecamatan Mampang kalau memang pemda DKI masih punya aset sendiri," ucapnya.

baca juga

Alasan Prasetio ingin mempertahankan seperti tidak ada akses dan banjir juga disebutnya tidak masuk akal. Karena itu, ia menyarankan Kemendagri tetap pada hasil evaluasi sekarang menghapus anggaran untuk pengadaan lahan dan bangunan kantor Kecamatan Mampang Prapatan.

"Alasan ini tidak masuk akal dan hanya pengadaan yang akibatnya hanya untuk potensi kebocoran anggaran. Apalagi disebab banjir, saat ini Jakarra, kalau turun hujan, pasti tergenang kok," pungkasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tunjangan Anggota DPRD DKI Naik, Ketua Dewan: Bukan Buat Kami, Buat Masyarakat!

Tunjangan Anggota DPRD DKI Naik, Ketua Dewan: Bukan Buat Kami, Buat Masyarakat!

Video | Senin, 10 Januari 2022 | 20:00 WIB

Soal Pemberhentian Wali Kota Herfiansyah, Pemprov Sumut Menunggu SK Kemendagri

Soal Pemberhentian Wali Kota Herfiansyah, Pemprov Sumut Menunggu SK Kemendagri

Sumut | Senin, 10 Januari 2022 | 11:54 WIB

Tunjangan Anggota DPRD DKI Naik Jadi Rp177 Miliar, Prasetio: Bandingkan Dengan Anies?

Tunjangan Anggota DPRD DKI Naik Jadi Rp177 Miliar, Prasetio: Bandingkan Dengan Anies?

Jakarta | Senin, 10 Januari 2022 | 11:15 WIB

Kemendagri Bakal Pecat Petugas Dukcapil Yang Masih Minta Syarat Pindah Domisili

Kemendagri Bakal Pecat Petugas Dukcapil Yang Masih Minta Syarat Pindah Domisili

News | Minggu, 09 Januari 2022 | 10:42 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×