Ketua DPRD DKI Ribut Anggaran Lahan Dihapus, Pengamat: Kemendagri Hilangkan Rezeki Calo

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 13 Januari 2022 | 12:38 WIB
Ketua DPRD DKI Ribut Anggaran Lahan Dihapus, Pengamat: Kemendagri Hilangkan Rezeki Calo
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. [Instagram@prasetyoedimarsudi]

Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi meributkan soal keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menghapus anggaran pembelian lahan untuk kantor Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Penghapusan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-5850 Tahun 2021 tentang Evaluasi Raperda DKI Jakarta Tentang APBD 2022 dan Rapergub DKI Jakarta tentang Penjabaran APBD 2022.

Prasetio dalam rapat Badan Anggaran, Selasa (11/1/2022) itu menilai pengadaan lahan baru dan pembangunan kantor Kecamatan Mampang adalah kebutuhan mendesak. Ia pun bahkan berencana melakukan negosiasi dengan Kemendagri agar anggaran ini dimasukkan dalam APBD 2022.

Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menyebut keputusan Kemendagri menghapus anggaran itu sudah tepat.

"Publik Jakarta setuju, hasil dan evaluasi mendagri atas APBD 2022 yang menghapus  Anggaran Pengadaan Lahan Kantor Kecamatan Mampang yang hilang," ujar Uchok saat dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022).

Uchok pun mempertanyakan tindakan Pras selaku pimpinan legislator yang meributkan anggaran itu. Pasalnya, ia menduga Kemendagri memiliki keinginan mencegah adanya calo dalam proyek tersebut.

"Dengan hilang pengadaan lahan ini, berarti dugaan saya, pihak Kemendagri sama saja telah menghilang rezeki para 'calo' dalam proyek tersebut," tuturnya.

Menurutnya pertimbangan Kemendagri yang meminta Pemprov DKI memanfaatkan lahan yang sudah ada sudah tepat. Jika membeli lahan baru, nantinya malah akan terjadi pemborosan.

"Saya melihat, pertimbangan pihak Kemendagri, benar juga, ngapain pihak Pemprov DKI membeli lahan untuk kantor kecamatan Mampang kalau memang pemda DKI masih punya aset sendiri," ucapnya.

baca juga

Alasan Prasetio ingin mempertahankan seperti tidak ada akses dan banjir juga disebutnya tidak masuk akal. Karena itu, ia menyarankan Kemendagri tetap pada hasil evaluasi sekarang menghapus anggaran untuk pengadaan lahan dan bangunan kantor Kecamatan Mampang Prapatan.

"Alasan ini tidak masuk akal dan hanya pengadaan yang akibatnya hanya untuk potensi kebocoran anggaran. Apalagi disebab banjir, saat ini Jakarra, kalau turun hujan, pasti tergenang kok," pungkasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tunjangan Anggota DPRD DKI Naik, Ketua Dewan: Bukan Buat Kami, Buat Masyarakat!

Tunjangan Anggota DPRD DKI Naik, Ketua Dewan: Bukan Buat Kami, Buat Masyarakat!

Video | Senin, 10 Januari 2022 | 20:00 WIB

Soal Pemberhentian Wali Kota Herfiansyah, Pemprov Sumut Menunggu SK Kemendagri

Soal Pemberhentian Wali Kota Herfiansyah, Pemprov Sumut Menunggu SK Kemendagri

Sumut | Senin, 10 Januari 2022 | 11:54 WIB

Tunjangan Anggota DPRD DKI Naik Jadi Rp177 Miliar, Prasetio: Bandingkan Dengan Anies?

Tunjangan Anggota DPRD DKI Naik Jadi Rp177 Miliar, Prasetio: Bandingkan Dengan Anies?

Jakarta | Senin, 10 Januari 2022 | 11:15 WIB

Kemendagri Bakal Pecat Petugas Dukcapil Yang Masih Minta Syarat Pindah Domisili

Kemendagri Bakal Pecat Petugas Dukcapil Yang Masih Minta Syarat Pindah Domisili

News | Minggu, 09 Januari 2022 | 10:42 WIB

Terkini

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:18 WIB

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:12 WIB

Dipicu Masalah Asmara! Caddy Golf di Tangerang Dianiaya: Kepala Sobek, Kening dan Bibir Lebam-lebam

Dipicu Masalah Asmara! Caddy Golf di Tangerang Dianiaya: Kepala Sobek, Kening dan Bibir Lebam-lebam

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:11 WIB

Lima Hari Baru Bersih, 55,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Gendong Muara Baru

Lima Hari Baru Bersih, 55,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Gendong Muara Baru

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:51 WIB

MTQ Nasional XXXI Hadir di Jateng, Usung Semangat Harmoni Menuju Indonesia Emas

MTQ Nasional XXXI Hadir di Jateng, Usung Semangat Harmoni Menuju Indonesia Emas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:43 WIB

Skandal Proyek Fiktif Rp16 Miliar: Kejati DKI Kembali Seret Dua Pegawai Kementerian PU ke Tahanan

Skandal Proyek Fiktif Rp16 Miliar: Kejati DKI Kembali Seret Dua Pegawai Kementerian PU ke Tahanan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:35 WIB