Mantan Istri Zumi Zola Diperiksa Kasus Korupsi Rancangan APBD Jambi

Erick Tanjung

Kamis, 13 Januari 2022 | 13:35 WIB
Mantan Istri Zumi Zola Diperiksa Kasus Korupsi Rancangan APBD Jambi
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Sherin Tharia, mantan istri Zumi Zola, bersama tiga saksi lainnya dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017 dengan tersangka Apif Firmansyah (AF).

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi untuk tersangka AF. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Tiga saksi lainnya tersebut adalah Phe Ngak Boen dan Hanna Francisca selaku asisten rumah tangga dan Ruth Lila Anggraini selaku ibu rumah tangga.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Apif Firmansyah merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017. Dia merupakan orang kepercayaan dan representasi dari mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.

Saat Zumi terpilih menjadi Gubernur Jambi periode 2016-2021, Apif bahkan dipercaya untuk mengurus semua keperluan Zumi, di antaranya mengelola kebutuhan dana operasional dengan meminta sejumlah fee proyek dari para kontraktor yang mengerjakan berbagai proyek di Provinsi Jambi.

Kemudian sejumlah uang yang terkumpul tersebut diberikan kepada Zumi dan keluarganya termasuk untuk keperluan pribadi Apif.

Total uang yang telah dikumpulkan oleh Apif sekitar Rp46 miliar. Dari jumlah tersebut, sebagaimana perintah Zumi, sebagian diberikan kepada Anggota DPRD Provinsi Jambi terkait uang "ketok palu" pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2017.

KPK juga menduga Apif menerima dan menikmati uang sekitar Rp6 miliar untuk keperluan pribadinya dan saat ini sudah mengembalikan Rp400 juta ke KPK.

Sebelumnya dalam kasus itu, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan pada 28 November 2017 dan menetapkan 18 tersangka. Saat ini, mereka telah diproses hingga persidangan.

baca juga

Adapun para pihak yang diproses tersebut, terdiri atas mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, pimpinan DPRD, pimpinan fraksi DPRD, dan pihak swasta. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dalami Kasus Dugaan Korupsi Wali Kota Bekasi, KPK Panggil Lurah hingga Kepala Dinas

Dalami Kasus Dugaan Korupsi Wali Kota Bekasi, KPK Panggil Lurah hingga Kepala Dinas

Jabar | Kamis, 13 Januari 2022 | 13:13 WIB

Pengakuan Mengejutkan Ubedilah Badrun, Berani Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK Karena Ikuti sabda Rasulullah

Pengakuan Mengejutkan Ubedilah Badrun, Berani Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK Karena Ikuti sabda Rasulullah

Bogor | Kamis, 13 Januari 2022 | 12:27 WIB

Permohonan Justice Collaborator Ditolak KPK, Stepanus Robin Pasrah Jelang Sidang Vonis

Permohonan Justice Collaborator Ditolak KPK, Stepanus Robin Pasrah Jelang Sidang Vonis

Jabar | Rabu, 12 Januari 2022 | 13:31 WIB

Terkini

Fathimah Azzahra BEM UI Dapat Serangan Brutal di Sosmed, Dituding Penganut Agama Ini

Fathimah Azzahra BEM UI Dapat Serangan Brutal di Sosmed, Dituding Penganut Agama Ini

Entertainment | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02 WIB

Bamus Betawi Minta Warga Pati Tahan Diri, Tak Perlu Ramai-ramai Demo ke Jakarta

Bamus Betawi Minta Warga Pati Tahan Diri, Tak Perlu Ramai-ramai Demo ke Jakarta

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Pesan GrabFood Pakai BRI Bisa Hemat Rp81.000, Begini Caranya!

Pesan GrabFood Pakai BRI Bisa Hemat Rp81.000, Begini Caranya!

Bri | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Selundupkan Sabu Pakai Pesawat Militer, Mayor Faisal Divonis 10 Tahun Bui dan Dipecat

Selundupkan Sabu Pakai Pesawat Militer, Mayor Faisal Divonis 10 Tahun Bui dan Dipecat

Sumut | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:00 WIB

20 Contoh Kata-kata Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW untuk Status WA

20 Contoh Kata-kata Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW untuk Status WA

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Lebih Banyak Mudaratnya! Menkes Kabinet Bayangan Desak MBG Dihentikan

Lebih Banyak Mudaratnya! Menkes Kabinet Bayangan Desak MBG Dihentikan

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:59 WIB

Bukan Gaming, Ini 5 Aktivitas yang Diam-Diam Bikin Laptop Panas

Bukan Gaming, Ini 5 Aktivitas yang Diam-Diam Bikin Laptop Panas

Tekno | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:56 WIB

Siapa Lawan Pertama Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Malaysia atau Singapura?

Siapa Lawan Pertama Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Malaysia atau Singapura?

Bola | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Bamus Betawi soal Demo Warga Pati ke Jakarta: Jangan Datang Banyak-banyak

Bamus Betawi soal Demo Warga Pati ke Jakarta: Jangan Datang Banyak-banyak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Industri Aftermarket Roda Dua Indonesia Kembali Menggeliat Lewat IMHAX 2026

Industri Aftermarket Roda Dua Indonesia Kembali Menggeliat Lewat IMHAX 2026

Otomotif | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:50 WIB

×