Polisi Pastikan Ferdinand Hutahaean Sehat di Rutan Bareskrim

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Kamis, 13 Januari 2022 | 14:07 WIB
Polisi Pastikan Ferdinand Hutahaean Sehat di Rutan Bareskrim
Eks politisi partai Demokrat Ferdinand Hutahean (Antara/Reno Esnir)

Suara.com - Polri memastikan Ferdinand Hutahaean dalam keadaan sehat di Rutan Bareskrim. Kekinian, kasus ujaran Allahmu Lemah yang menjeratnya itu masih dalam tahap pemberkasan.

"Sampai hari ini yang bersangkutan dalam kondisi sehat ya," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2022).

Menurut Ramadhan, setiap tahanan di Rutan Bareskrim akan diperhatikan kesehatannya, tak terkecuali Ferdinand.

"Sekali lagi penyidik dalam hal ini penyidik Dit Siber selalu memperhatikan kesehatan setiap tahanan," ujar Ramadhan.

Ferdinand sebelumnya berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Bareskrim Polri. Permohonan ini awalnya direncanakan dilayangkan ke penyidik pada Selasa (11/1) lalu.

Kuasa hukum Ferdinand, Zaky Rasidik menyebut permohonan penangguhan penahanan dilakukan dengan alasan riwayat penyakit yang diderita kliennya.

"Upaya-upaya hukum yang akan dilakukan pertama adalah mungkin permohonan penangguhan penahanan. Karena tentu klien kami ini ada riwayat sakit ya, sehingga mungkin permohonan penangguhan itu perlu untuk kami lakukan," kata Zaky di Bareskrim Polri, Selasa (11/1) dini hari.

Selain karena alasan riwayat penyakit, Zaky menyebut beberapa alasan lainnya. Salah satunya dia beralasan bahwa Ferdinand merupakan tulang punggung keluarga.

"Kedua karena klien kami ini tulang punggung keluarga. Sehingga, mungkin itu yang kemudian mendasari kami mengajukan penangguhan penahanan," imbuhnya.

baca juga

Jadi Tersangka

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber atau Dittipid Siber Bareskrim Polri telah menetapkan Ferdinand sebagai tersangka buntut kicauan Allahmu Lemah. Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik memeriksa Ferdinand, saksi, ahli, dan mengantongi dua alat bukti.

Ramadhan ketika itu menyebut Ferdinand dijerat dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP.

"Ancaman maksimal 10 tahun penjara," ujar Ramadhan, Senin (10/1).

Dalam perkara ini, penyidik memutuskan untuk langsung menahan Ferdinand. Salah satu pertimbangannya, khawatir yang bersangkutan mengulangi perbuatannya.

"Alasan penahanan ada dua. Alasan subyektif, yakni dikhawtirkan dia melarikan diri, khawatir yang bersangkutan mengulangi perbuatannya dan menghilangkan barang bukti. Obyektifnya ancaman pada tersangka FH lebih dari lima tahun," beber Ramadhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Novel Bamukmin Minta Ferdinand Bertobat, Banyak Belajar dari Habib Rizieq

Novel Bamukmin Minta Ferdinand Bertobat, Banyak Belajar dari Habib Rizieq

Riau | Kamis, 13 Januari 2022 | 13:58 WIB

Minta Ferdinand Segera Bertobat, Novel Bamukmin Sarankan Belajar dengan Habib Rizieq

Minta Ferdinand Segera Bertobat, Novel Bamukmin Sarankan Belajar dengan Habib Rizieq

News | Kamis, 13 Januari 2022 | 11:23 WIB

Dosen Unair Sebut Pernyataan Ferdinand Hutahaean  Seperti Gus Dur, Tokoh NU Ini Meradang

Dosen Unair Sebut Pernyataan Ferdinand Hutahaean Seperti Gus Dur, Tokoh NU Ini Meradang

Jawa Tengah | Kamis, 13 Januari 2022 | 08:46 WIB

Terkini

DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi

DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:41 WIB

Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut

Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:36 WIB

Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution

Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:32 WIB

Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan

Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:26 WIB

Jutaan Anak Tak Sekolah, Gus Ipul Minta Kepala Daerah Dukung Sekolah Rakyat

Jutaan Anak Tak Sekolah, Gus Ipul Minta Kepala Daerah Dukung Sekolah Rakyat

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:25 WIB

KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Imigrasi Silmy Karim

KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Imigrasi Silmy Karim

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:22 WIB

Buntut Intimidasi Dokter di IGD, Sekjen Golkar Pastikan Sanksi Tegas bagi Kader yang Buat Onar

Buntut Intimidasi Dokter di IGD, Sekjen Golkar Pastikan Sanksi Tegas bagi Kader yang Buat Onar

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:16 WIB

Jokowi Safari Politik, Golkar: Beliau Bukan Presiden Lagi, Kami Tegak Lurus ke Pak Prabowo!

Jokowi Safari Politik, Golkar: Beliau Bukan Presiden Lagi, Kami Tegak Lurus ke Pak Prabowo!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:11 WIB

5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Mengapa Calon Manajer Koperasi Ikut Pelatihan Militer?

5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Mengapa Calon Manajer Koperasi Ikut Pelatihan Militer?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:02 WIB

Pengamat UMY Soal Safari Politik Jokowi dan PSI: Upaya Amankan Oligarki Lewat Politik 'Bagi Uang'

Pengamat UMY Soal Safari Politik Jokowi dan PSI: Upaya Amankan Oligarki Lewat Politik 'Bagi Uang'

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:59 WIB

×