Nama Ibu Kota Negara Baru di Kaltim Sudah Dikantongi Jokowi, Ketua Pansus RUU IKN: Nanti akan Disampaikan

Kamis, 13 Januari 2022 | 19:42 WIB
Nama Ibu Kota Negara Baru di Kaltim Sudah Dikantongi Jokowi, Ketua Pansus RUU IKN: Nanti akan Disampaikan
Desain Istana di Ibu Kota Negara (IKN) di Kaltim. [Instagram I Nyoman Nuarta]

Suara.com - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan, Presiden Jokowi sudah mengantongi nama calon ibu kota baru.

Namun sejauh ini, Doli masih belum ada nama untuk ibu kota negara yang berlokasi di Kalimantan Timur.

"Belum, nama ibu kota negara itu nanti di akhir lah. Karena di level pemerintah, katanya pak presiden sudah mengantongi namanya," kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Kemungkinan nama ibu kota negara yang sudah dikantongi Jokowi baru akan diumumkan apabila RUU IKN sudah disahkan menjadi undang-undang

"Nanti akan disampaikan di saat-saat akhir. Ya mudah-mudahan nanti saat pengesahan mudah-mudahan nama itu udah ada," ujar Doli.

Sebelumnya, Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) Hamid Noor Yasin menilai rencana pemindahan IKN yang ditargetkan pada semester I-2024 dalam draf RUU IKN terlalu dini.

“Belum lagi status pandemi yang belum usai setelah ditetapkannya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2021 oleh Presiden Jokowi maka kondisi keuangan negara belum memungkinkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan IKN,” katanya, melansir dari ANTARA pada Kamis (13/1/2022).

Dia mengatakan, status pandemi belum usai. Sehingga, kondisi keuangan negara belum memungkinkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan IKN yang diperkirakan membutuhkan sekitar Rp 90 triliun melalui APBN.

Menurutnya, dibutuhkan waktu setidaknya empat tahun sejak 2019 untuk membangun berbagai fasilitas dasar IKN seperti sumber daya air, jalan, jembatan dan permukiman yang layak sedangkan hingga 2022 belum ada legalitas untuk melaksanakan pembangunan tersebut.

Baca Juga: Anggota Pansus RUU IKN Anggap Pemindahan Ibu Kota di Semester I 2024 Terlalu Dini, Apa Alasannya?

“Pembangunan fasilitas sangat dibutuhkan agar IKN memenuhi persyaratan layak huni,” ujarnya.

Secara umum terdapat prasyarat agar suatu kota memenuhi kriteria layak huni seperti tersedianya kebutuhan dasar perumahan yang layak, air bersih, jaringan listrik, sanitasi, ketercukupan pangan, dan lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI