Suara.com - Laporan Ubedilah Badrun ke KPK yang menyeret nama Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep berbuntut panjang.
Dosen UNJ Ubedilah Badrun diketahui bakal dilaporkan balik oleh Jokowi Mania.
Dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, hal tersebut diungkapkan oleh Bambang Sri Pujo, Wakil Ketua Umum Jokowi Mania.
Bambang mengatakan, pihaknya akan melaporkan Ubedilah ke Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022).
"Iya di Polda. Habis salat Jumat. Kita juga lihat ada unsur pidananya ini adalah penyebaran berita bohong. Kalau benar ya laporkan saja diam-diam kan bisa aja, bisa kok terungkap. Ini menurut kami Pansos," jelas Bambang, dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Jumat (14/1/2022).
Lebih lanjut, laporan yang dilayangkan Jokowi Mania bukan untuk membungkam demokrasi.
Bambang mengatakan, Ubedilah dinilai telah membuat gaduh masyarakat.
"Analisa kami bahwa seorang ASN hanya buat gaduh negara dan melakukan pembunuhan karakter terhadap pemuda yang belum terbukti melakukan korupsi dan melakukan tindakan pidana korupsi," ujarnya.
Bambang berpendapat, jika seseorang melaporkan dugaan korupsi ke KPK perlu alat bukti yang cukup kuat.
Baca Juga: Nama Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Muncul di Sprindik yang Beredar, Ini Penjelasan KPK
Bukan hanya sebatas dugaan yang dihubung-hubungkan.