Ubedillah Badrun Dilaporkan ke PMJ, LBH Jakarta: Hukum Tegak ke Pihak Tertentu, Tidak ke Penguasa

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 14 Januari 2022 | 20:23 WIB
Ubedillah Badrun Dilaporkan ke PMJ, LBH Jakarta: Hukum Tegak ke Pihak Tertentu, Tidak ke Penguasa
Nelson Nikodemus. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum Jakarta menyoroti upaya pemidanaan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun, oleh Jokowi Mania (JoMan) ke Polda Metro Jaya.

Ubedillah dilaporkan karena diduga melakukan fitnah terhadap putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. Laporan ini buntut laporan Ubedillah yang menduga keduanya terlibat korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) terkait relasi bisnis.

Kepala Advokasi dan Pengacara LBH Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora, menyebutkan upaya itu menjadi catatan buruk bagi demokrasi, terkait peran pengawasan oleh publik.

"Karena elemen penting demokrasi adalah rule of law, maka penegakan hukum tidak akan bisa berjalan sebagaimana mestinya," kata Nelson saat dihubungi Suara.com, Jumat (14/1/2022).

Dengan adanya pelaporan balik itu, Nelson khawatir semakin memperkuat anggapan penguasa tidak dapat tersentuh hukum.

"Hukum bisa tegak ke pihak tertentu, tapi bukan ke penguasa," tegas Nelson.

Nelson menuturkan, laporan tersebut sah-sah saja diterima Polda Metro Jaya, namun tidak harus ditindaklanjuti sampai laporan Ubed berjalan di KPK.

"Polisi terima saja, tapi tidak usah ditindaklanjuti. Biar laporan Ubedillah berjalan dulu di KPK," ujarnya.

"Pelapor tidak boleh dipidana, karena kalau begitu kacau nanti sistem penegakan hukum kita. Enggak ada yang berani lapor, karena akan dipidana," sambung Nelson.

baca juga

Seperti diketahui, laporan JoMan telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 14 Januari 2022.

Dalam laporannya, JoMan mempersangkakan Ubedillah dengan Pasal 317 KUHP tentang Fitnah.

Ketua Umum JoMan, Immanuel Ebenezer meminta Ubedillah untuk segera meminta maaf jika ingin laporan tersebut dicabut.

"Kami sekali lagi minta Ubedillah Badrun minta maaf ke publik baru kita cabut laporannya," kata Ebenezer di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/1/2022).

Sebelumnya Ubedillah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, pada Senin (10/1/2022) lalu.

Laporan itu terkait dengan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

JoMan Laporkan Ubedilah Badrun ke Polisi, Aktivis '98 Sebut untuk Jauhkan Substansi Persoalan

JoMan Laporkan Ubedilah Badrun ke Polisi, Aktivis '98 Sebut untuk Jauhkan Substansi Persoalan

News | Jum'at, 14 Januari 2022 | 19:40 WIB

Jokowi Mania Resmi Laporkan Ubedillah Badrun ke Polda Metro Jaya

Jokowi Mania Resmi Laporkan Ubedillah Badrun ke Polda Metro Jaya

Video | Jum'at, 14 Januari 2022 | 17:45 WIB

JoMan Klaim Punya Bukti Laporan Ubedillah Badrun ke KPK Pesanan

JoMan Klaim Punya Bukti Laporan Ubedillah Badrun ke KPK Pesanan

News | Jum'at, 14 Januari 2022 | 18:20 WIB

Komika Fico Fachriza Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Komika Fico Fachriza Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Foto | Jum'at, 14 Januari 2022 | 18:11 WIB

Pakai Baju Tahanan Narkoba, Komika Fico Menangis Histeris

Pakai Baju Tahanan Narkoba, Komika Fico Menangis Histeris

News | Jum'at, 14 Januari 2022 | 17:19 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×