Akui Transfer Uang ke Eks Penyidik KPK Stepanus Robin, Azis Syamsuddin: Saya Mohon Maaf, Saya Khilaf Overload

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Senin, 17 Januari 2022 | 18:30 WIB
Akui Transfer Uang ke Eks Penyidik KPK Stepanus Robin, Azis Syamsuddin: Saya Mohon Maaf, Saya Khilaf Overload
Terdakwa Azis Syamsuddin saat dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus suap eks penyidik KPK yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Wely Hidayat)

Suara.com - Terdakwa Azis Syamsuddin mengaku khilaf telah memberikan uang pinjaman kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp 210 juta.

Pernyataan itu disampaikan Azis dalam kesaksiannya sebagai terdakwa dalam perkara suap penanganan perkara di KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Senin (17/1/2022).

Azis mengklaim, uang Rp 210 juta itu, tidak ada kaitan sama sekali untuk dirinya menyuap Robin. Aizs berkilah, yang dilakukannya atas dasar kemanusiaan. Lantaran, Robin meminjam untuk keluarganya serta membantu Robin yang sempat terkena Covid-19.

"Kan, saya membantu dia atas dasar kemanusiaan. Makanya, saya nggak kirim ke rekeningnya Robin, saya kirim ke atas nama keluarganya. Jujur saya nggak mau kirim. Tapi, karena rasa kemanusiaan saya dan kasihan dan dia sakit Covid-19," ucap Azis dalam sidang di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin 917/1/2022).

Azis pun mengakui dirinya khilaf. Ia pun menyatakan, sebetulnya mengetahui kode etik KPK maupun mekanisme di KPK.

"Saya secara manusia mungkin saya khilaf, saya mohon maaf dalam kesempatan ini karena saya khilaf overload," ungkap Azis.

Apalagi, dengan kapasitas Robin, kata Azis, tidak mungkin mampu melakukan tindakan dalam hal menghentikan suatu tindak perkara korupsi di KPK.

Azis menegaskan tak ada niat sama sekali untuk Robin melakukan hal apapun.

"Tapi saya yakin saya memberikan itu nggak ada niat untuk  Robin melakukan sesuatu atau bertindak sesuatu karena saya yakin Robin nggak punya kapasitas,"ucapnya

baca juga

Sama halnya, kata Azis, bahwa ia sering membantu masyarakat. Itu, pun tanpa memiliki niat agar masyarakat nantinya membantu Azis dikemudian hari.

"Sama saja waktu saya bantu seluruh masyarakat nggak harap Masyarakat itu akan bantu saya di kemudian hari. Tapi saya yakin Allah akan menunjukkan jalan suatu saat ada orang yang membantu saya," imbuhnya

Dalam dakwaan Jaksa KPK, Azis menyuap Stepanus Robin mencapai miliaran rupiah. Uang itu bertujuan agar KPK tidak melakukan penyidikan dalam perkara kasus korupsi di Lampung Tengah tahun 2017.

"Terdakwa Azis memberikan uang secara bertahap yang seluruhnya mencapai jumlah Rp3.099.887.000 dan USD36 ribu," kata Jaksa KPK Lie Putra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021).

Azis bersama Aliza Gunado selaku kader Golkar mengetahui dirinya diduga terlibat dalam perkara Lampung Tengah. Sehingga, keduanya mencari pihak yang dapat membantu agar kasus tersebut tidak naik ke tahap penyidikan oleh KPK.

Hingga akhirnya, Azis meminta bantuan kepada eks Penyidik KPK Stepanus Robin. Azis mengungkapkan, awal perkenalan dengan Robin ketika dikenalkan anggota Polri bernama Agus Supriyadi.

Jaksa Lie menyebut, Robin juga sudah beberapa kali datang ke rumah dinas Azis Syamsuddin. Pada Agustus 2020, Robin didampingi oleh advokat Maskur Husein bertemu Azis di kediamannya, Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan.

Dalam perjumpaan itu, Robin dan Maskur siap membantu Azis. Dimana, Azis diminta siapkan uang sebesar Rp4 miliar agar tidak terseret dalam kasus Lampung Tengah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dicecar JPU tentang Komunikasi dengan Stepanus Robin Pattuju, Azis Syamsuddin: Bapak Baca di Buku IT

Dicecar JPU tentang Komunikasi dengan Stepanus Robin Pattuju, Azis Syamsuddin: Bapak Baca di Buku IT

Lampung | Senin, 17 Januari 2022 | 17:28 WIB

Dicecar Hakim soal Catatan Rp 25 Miliar di Sakunya, Azis Syamsuddin Mendadak Banyak Lupa

Dicecar Hakim soal Catatan Rp 25 Miliar di Sakunya, Azis Syamsuddin Mendadak Banyak Lupa

News | Senin, 17 Januari 2022 | 14:28 WIB

Sidang Kasus Suap Eks Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Bakal Diperiksa Hari Ini

Sidang Kasus Suap Eks Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Bakal Diperiksa Hari Ini

News | Senin, 17 Januari 2022 | 08:41 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×