Akhir Pelarian Suami Bunuh Istri Di Garut, Ditangkap Setelah 1 Tahun Kabur

Bangun Santoso

Selasa, 25 Januari 2022 | 08:21 WIB
Akhir Pelarian Suami Bunuh Istri Di Garut, Ditangkap Setelah 1 Tahun Kabur
Ilustrasi penangkapan.

Suara.com - Kepolisian Resor Garut menangkap tersangka kasus pembunuhan suami terhadap istrinya penjual jamu di Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat yang sempat menjadi buronan selama setahun hingga akhirnya berhasil ditangkap di Tanjung Priok, Jakarta.

"Kami bisa mengidentifikasi pelaku yaitu suaminya sendiri (inisial) YAK 41 tahun, pekerjaan anak buah kapal," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan di Garut, Senin (24/1).

Ia menuturkan korban bernama Deti seorang pedagang jamu yang ditemukan tewas oleh tetangganya di Kampung Mekarbakti, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, 2 Desember 2020.

Korban, kata Kapolres, pertama kali ditemukan dalam keadaan telungkup dan di bagian lehernya terdapat luka cekikan, kemudian barang berharganya seperti sepeda motor hilang.

"Setelah penyidik dan penyelidik melakukan olah tempat kejadian perkara diketahui bahwa Deti adalah korban pembunuhan," katanya.

Ia mengungkapkan hasil penyelidikan mengarah pada pelaku yaitu suami korban yang melarikan diri ke sejumlah tempat seperti ke Jawa Tengah, dan Jakarta setelah membunuh istrinya.

Tersangka, kata Kapolres, selama pelarian itu bekerja sebagai anak buah kapal setiap melakukan kegiatan melaut menghabiskan waktu selama empat bulan dan mendapatkan libur bekerja selama sepekan, kemudian melaut lagi.

"Pelaku sudah melakukan tiga kali perjalanan ke laut, dia setiap perjalanan menghabiskan waktu empat bulan, lalu pulang seminggu, kemarin pas ditangkap sedang menunggu berangkat lagi," katanya.

Kapolres menyampaikan Tim Sancang Reskrim Polres Garut lalu menangkapnya dan dibawa ke Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Pengakuan tersangka sebelum melakukan aksinya sempat terjadi ribut karena korban meminta cerai, namun tersangka menolaknya hingga terjadi aksi kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

baca juga

Usai membunuh istrinya itu, pelaku menghubungi anaknya untuk menemani ibunya di toko tempat berjualan jamu, sementara pelaku melarikan diri.

Akibat perbuatannya itu tersangka mendekam di sel tahanan Polres Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Pemuda Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Mulut Dilakban, Tangan dan Kaki Terikat

Viral Pemuda Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Mulut Dilakban, Tangan dan Kaki Terikat

News | Selasa, 25 Januari 2022 | 08:01 WIB

Deddy Corbuzier Ngaku Sering Dapat Ancaman Pembunuhan, Ketar-ketir?

Deddy Corbuzier Ngaku Sering Dapat Ancaman Pembunuhan, Ketar-ketir?

Entertainment | Selasa, 25 Januari 2022 | 08:07 WIB

Kronologi Remaja Tewas di Pondok Gede, Korban Diikat dan Dilakban oleh Teman Sendiri

Kronologi Remaja Tewas di Pondok Gede, Korban Diikat dan Dilakban oleh Teman Sendiri

Bekaci | Senin, 24 Januari 2022 | 21:55 WIB

Pesan Wiyanto Halim Sebelum Kematian: Kalau Saya Mati Jangan Ada yang Nangis, Kalau Bisa Pesta

Pesan Wiyanto Halim Sebelum Kematian: Kalau Saya Mati Jangan Ada yang Nangis, Kalau Bisa Pesta

News | Senin, 24 Januari 2022 | 20:06 WIB

Bunuh Suami Sendiri, Istri dan Pasangan Selingkuhnya di Karawang Terancam Hukuman Seumur Hidup

Bunuh Suami Sendiri, Istri dan Pasangan Selingkuhnya di Karawang Terancam Hukuman Seumur Hidup

Bekaci | Senin, 24 Januari 2022 | 21:25 WIB

Ulasan Buku MALICE: Catatan Pembunuhan sang Novelis

Ulasan Buku MALICE: Catatan Pembunuhan sang Novelis

Your Say | Senin, 24 Januari 2022 | 14:38 WIB

7 Penginapan di Cipanas Garut, Suasana Alam Sejuk dan Harga Terjangkau

7 Penginapan di Cipanas Garut, Suasana Alam Sejuk dan Harga Terjangkau

Jabar | Senin, 24 Januari 2022 | 14:36 WIB

Terkini

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah

Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:41 WIB

×