Suara.com - Meminjam uang dari orang lain alias utang merupakan hal yang lumrah dilakukan. Tetapi terkadang utang menimbulkan permasalahan antara yang mengutangi dan pengutang.
Akun Twitter @AREAJULID mengunggah cuitan foto tangkapan layar curhatan seseorang yang memberi utang.
Orang ini memberi pinjaman uang kepada salah satu saudaranya. Ketika ditagih utang tersebut, saudaranya enggan untuk membayar.
Dia memutuskan melaporkan saudaranya itu kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Dia melaporkan si saudara atas kasus memelihara dan menjual macan akar atau kucing hutan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, macan akar termasuk satwa liar yang dilindungi.
Keluarga si saudaranya ini jengkel kepada dia sebab membuat laporan ke BKSDA.
Namun dia justru merasa lebih jengkel karena si saudara selama 2 tahun tidak mau bayar utang. Imbas dari laporannya ke BKSDA si saudara tersebut kena denda.
Saudaranya harus membayar denda sebesar 60 juta rupiah akibat memelihara dan menjual macan akar. Padahal utang yang si saudara harus bayar ke dia nominalnya kurang dari itu.
Saudara yang utang kena denda

Utang saudaranya kepada dia hanya 16 juta rupiah saja. Dibandingkan dengan denda dari BKSDA saudaranya ini malah rugi 44 juta rupiah.
"Kena denda tapi cuma 60 juta. Padahal kalau bayar utang ke gue cuma 16 juta," ucapnya seperti dikutip oleh Suara.com, Rabu (26/01/2022).
Baru diunggah pukul 13.34 WIB siang tadi, cuitan ini telah mendapatkan lebih dari 9 ribu likes. Cuitan itu menuai berbagai komentar dari warganet.
Tak sedikit warganet mendukung orang yang melaporkan saudaranya itu.
"Mantap mbak, harus dibegitukan biar enggak kebiasaan," komentar salah satu warganet.
"Licik kali wkwk, bagus mbak lanjutkan," sahut yang lain.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Romantis, Kirimi Paket untuk Anak ke Tempat Kerja, Isi Surat dari Ayah Bayu Bikin Meleleh, Sang Anak: Pak, I Love U
Kalbar | Kamis, 27 Januari 2022 | 10:37 WIB
Bela Tiara Marleen, Pengacara Firdaus Oiwobo Bakal Gugat Akta Kelahiran Gala Sky
Entertainment | Kamis, 27 Januari 2022 | 10:14 WIB
Ayu Thalia Disebut Baru Minta Maaf ke Putra Ahok Usai Jadi Tersangka
Entertainment | Kamis, 27 Januari 2022 | 09:11 WIB
Setelah Selingkuh, Kalina Oktarani Sindir Lagi Vicky Prasetyo Punya Banyak Utang
Entertainment | Kamis, 27 Januari 2022 | 08:32 WIB
Jadi Tersangka, Ayu Thalia Diperiksa Polisi Terkait Laporan Putra Ahok Hari Ini
Entertainment | Kamis, 27 Januari 2022 | 07:33 WIB
Jerome Polin Kena Sentil Pembalap Indonesia Gara-gara Cuitan
Banten | Rabu, 26 Januari 2022 | 11:15 WIB
Terkini
Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!
News | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:44 WIB
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB