Diperiksa Polisi Soal Kasus Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Pikir-pikir Besok Hadir atau Tidak

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Kamis, 27 Januari 2022 | 13:43 WIB
Diperiksa Polisi Soal Kasus Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Pikir-pikir Besok Hadir atau Tidak
Edy Mulyadi [Istimewa]

Suara.com - Edy Mulyadi masih pikir-pikir untuk memenuhi atau tidaknya panggilan pemeriksaan kasus ujaran 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak' yang dilayangkan penyidik Bareskrim Polri. Sebab, surat panggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh penyidik dinilai tidak jelas.

Ketua tim hukum Edy Mulyadi yang tergabung dalam Koalisi Persaudaraan & Advokasi Umat atau KPAU, Ahmad Khozinudin menyebut masih merapatkan hal ini. Sebelum nantinya memutuskan akan hadir atau tidak.

"Masih akan dirapatkan tim," kata Ahmad saat dikonfirmasi, Kamis (27/1/2022).

Ahmad mengemukakan surat panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik kepada Edy Mulyadi tidak dijelaskan terkait ringkasan peristiwa yang menjadi dasar mengapa kliennya dipanggil untuk diperiksa. Melainkan, hanya memuat persangkaan Pasal terkait adanya dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan permusuhan berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan atau SARA.

"Panggilan hanya menerangkan pasal-pasal yang diduga peristiwa tindak pidana tanpa menjelaskan uraian peristiwanya sehingga tidak diketahui alasan pemanggilan secara jelas," ujarnya.

Ahmad menduga panggilan pemeriksaan ini terkait dengan pernyataan Edy Mulyadi tentang lokasi Ibu Kota Negara/IKN 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak'. Pernyataan ini, kata Ahmad, sejatinya telah dijelaskan oleh Edy Mulyadi merupakan kiasan, bukan makna sebenarnya.

"Ungkapan ini lazim diucapkan di Jakarta. Bahkan, almarhum Ciputra sebelum mengubah kawasan Pondok Indah sebagai Kawasan Elite seperti saat ini, dahulu kawasan pondok indah lazim disebut dengan tempat jin buang anak. Karena kawasan Pondok Indah, dahulu sepi, bahkan seram, banyak tanah kosong dengan tanaman rerimbunan," tuturnya.

Diperiksa Besok

Direktorat Tindak Pidana Siber atau Dittipid Siber Bareskrim Polri sebelumnya mengambil alih kasus ujaran 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak' yang dilontarkan oleh Edy Mulyadi. Kasus ini kekinian telah memasuki tahap penyidikan.

baca juga

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa penyidik telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Edy Mulyadi. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Jumat (28/1/2022).

"Telah dibuat pemanggilan kepada saudara EM sebagai saksi serta beberapa orang lainnya untuk hadir pada hari Jumat, 28 Januari 2022," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (26/1) kemarin.

Selain memeriksa saksi-saksi, penyidik juga berencana memeriksa sejumlah barang bukti. Pemeriksaan dilakukan di laboratorium forensik.

"Selanjutnya penyidik juga akan melakukan pemeriksaan tehadap barang bukti yang telah disita ke laboratorium forensik," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tersinggung dengan Edy Mulyadi, Komisi III Teruskan Aspirasi Aliansi Borneo Bersatu ke Kapolri

Tersinggung dengan Edy Mulyadi, Komisi III Teruskan Aspirasi Aliansi Borneo Bersatu ke Kapolri

News | Kamis, 27 Januari 2022 | 13:11 WIB

Majelis Adat Sunda Kecam Ucapan Edy Mulyadi soal Kalimantan: Sudah Kurang Ajar

Majelis Adat Sunda Kecam Ucapan Edy Mulyadi soal Kalimantan: Sudah Kurang Ajar

News | Kamis, 27 Januari 2022 | 12:31 WIB

Giliran Warga Sampang Laporkan Edy Mulyadi Terkait Dugaan Penghinaan Prabowo

Giliran Warga Sampang Laporkan Edy Mulyadi Terkait Dugaan Penghinaan Prabowo

Riau | Kamis, 27 Januari 2022 | 10:30 WIB

Terkini

Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY

Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:17 WIB

BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara

BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:15 WIB

Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi

Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:08 WIB

STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata

STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05 WIB

Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta

Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:53 WIB

Tangerang Kota Paling Rawan! Ini Peta Wilayah Kriminalitas di Jabodetabek Sepanjang 2026

Tangerang Kota Paling Rawan! Ini Peta Wilayah Kriminalitas di Jabodetabek Sepanjang 2026

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50 WIB

Regulasi Sudah Ada, DPRD Minta Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah

Regulasi Sudah Ada, DPRD Minta Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50 WIB

Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah

Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:45 WIB

Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara

Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:24 WIB

Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi

Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:21 WIB

×