Polisi Ribut di Gunung Botak hingga Tembak Mati Warga, Brigadir Andre Batuwael jadi Tersangka dan Dikurung di Sel

Agung Sandy Lesmana

Minggu, 30 Januari 2022 | 17:02 WIB
Polisi Ribut di Gunung Botak hingga Tembak Mati Warga, Brigadir Andre Batuwael jadi Tersangka dan Dikurung di Sel
Ilustrasi tambang ilegal. Polisi Ribut di Gunung Botak hingga Tembak Mati Warga, Brigadir Andre jadi Tersangka dan Dikurung di Sel. (Antara).

Suara.com - Brigadir Andre Batuwael, anggota Brimob Polda Maluku ditangkap karena kasus penembakan yang menewaskan warga bernama Mede Nurlatu di aktivitas penambangan emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku. Terkait penembakan itu, Brigadir Andre resmi ditahan. 

Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, menyatakan, aksi penembakan Brigadir Andre terhadap warga saat terlibat perselisihan di area tambang emas ilegal Gunung Botak, pada 29 Januari lalu. 

"Pelaku sudah dibawa ke Ambon dan telah dimasukkan ke dalam sel. Kami akan proses hukum yang bersangkutan baik secara pidana maupun kode etik," kata Kapolda Maluku seperti dikutip Antara, Minggu (30/1/2022)

Ia menyatakan Brigpol Andre Batuwael kuat dugaan adalah "beking" dari aktifitas penambangan emas ilegal di lokasi lubang janda di Gunung Botak.

Ia mengatakan, proses pidana saat ini telah ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku. Sementara dari sisi kode etik, juga sudah dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku.

"Untuk pidananya sudah ditangani oleh Ditreskrimum, sedangkan kode etik ditangani oleh Propam Polda Maluku," tegasnya menjawab permintaan keluarga korban.

Berdasarkan keterangan saksi bernama Rusdin Nurlatu, lanjutnya, insiden bermula dari kesalahpahaman antara Brigpol Andre Batuwael dengan korban Andi Latbual, akibat kolam milik korban rusak karena aktivitas penambangan metode milik kakak dari Brigadir Andre, Toni Batuwael.

Anggota brimob tersebut tidak menerima diprotes korban, mengambil senjata senapan jenis AK47 miliknya dan menembak korban Andi Latbual. Korban tewas dengan tiga luka tembak.

Janji Tindak Tegas

baca juga

Kapolda meminta pihak keluarga untuk mempercayakan kasus ini kepada Polri. Pihaknya akan bertindak tegas kepada setiap anggota yang menyalahi aturan hukum. 

“Kita akan bertindak tegas kepada siapapun yang melakukan pelanggaran hukum. Yang tidak berdinas selama 30 hari saja kita lakukan pemecatan, apalagi yang menghilangkan nyawa orang," tegasnya.

Selain itu, Kapolda juga menemui keluarga korban almarhum Mede Nurlatu yang tewas tertembak oleh Brimob Polda Maluku, Brigadir Andre. Pertemuan dengan keluarga korban berlangsung di Markas Polres Pulau Buru, Namlea, Kabupaten Buru, Minggu.

Kedatangan Kapolda menemui keluarga korban didampingi Dansat Brimob, Kabid Propam, dan Kabid Humas Polda Maluku, serta Kapolres Pulau Buru dan Dandim 1506/Namlea.

Pada kesempatan itu, Kapolda juga menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum. Ia merasa prihatin dengan peristiwa yang merenggut nyawa almarhum.

"Kami menyampaikan prihatin dan turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Tentunya tidak semua orang menginginkan hal itu terjadi," katanya.

Sementara itu, perwakilan dari keluarga korban yang datang yaitu Yohanes Nurlatu selaku Kepala Soa Nurlatu, serta pihak keluarga yakni Samsul Nurlatu dan Wilder Nurlatu.

"Kami menginginkan agar pelaku dapat dihukum baik secara pidana maupun dapat dipecat," pinta keluarga korban kepada Kapolda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Temukan Tambang Ilegal Pakai Bahan Peledak di Karawang, Dedi Mulyadi Minta Polri Tindak Tegas

Temukan Tambang Ilegal Pakai Bahan Peledak di Karawang, Dedi Mulyadi Minta Polri Tindak Tegas

Bekaci | Selasa, 25 Januari 2022 | 08:00 WIB

Wagub Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum Ingatkan Sanksi Pidana Membeli Hasil Tambang Ilegal

Wagub Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum Ingatkan Sanksi Pidana Membeli Hasil Tambang Ilegal

Jabar | Minggu, 16 Januari 2022 | 21:45 WIB

Polda Kaltim Temukan Tambang Ilegal di 10 Titik Lokasi, Tersebar di Kukar dan Samarinda

Polda Kaltim Temukan Tambang Ilegal di 10 Titik Lokasi, Tersebar di Kukar dan Samarinda

Kaltim | Jum'at, 14 Januari 2022 | 17:06 WIB

Tumpukan Batu Bara Depan Polsek Bontang Ternyata dari Tambang Ilegal, 1 Orang Ditahan

Tumpukan Batu Bara Depan Polsek Bontang Ternyata dari Tambang Ilegal, 1 Orang Ditahan

Kaltim | Kamis, 23 Desember 2021 | 22:39 WIB

Terkini

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden

Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:30 WIB

Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?

Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:30 WIB

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:19 WIB

Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:15 WIB

Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua

Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:14 WIB

API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan

API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:52 WIB

Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim

Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:43 WIB

Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan

Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:40 WIB

PM Narendra Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam, Ajak Indonesia Masuki Era Baru

PM Narendra Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam, Ajak Indonesia Masuki Era Baru

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:35 WIB

×