Propam Polda Metro Jaya Putuskan Polsek Tambelang Tak Salah Tangkap Pelaku Begal di Tambun Utara

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Kamis, 03 Februari 2022 | 18:55 WIB
Propam Polda Metro Jaya Putuskan Polsek Tambelang Tak Salah Tangkap Pelaku Begal di Tambun Utara
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memberikan keterangan pers. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Polda Metro Jaya menyebut tidak ada tindakan salah tangkap yang dilakukan Anggota Polsek Tambelang terhadap pelaku begal di Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Mereka mengklaim, penangkapan dilakukan sesuai prosedur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, hal ini berdasar hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidang Propam terhadap anggota Polsek Tambelang.

"Dari Propam Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaam, dan juga penyelidikan dengan hasil tidak ditemukan salah tangkap dan rekayasa kasus," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/2/2022).

Menurut Zulpan, hasil pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya ini juga sesuai dengan keputusan praperadilan yang dilayangkan oleh kuasa hukum pelaku begal. Dalam sidang praperadilan yang diajukan pada 1 September 2021 itu, hakim menolak eksepsi termohon. 

"Putusan 1 Oktober 2021 dengan hasil putusan menolak eksepsi termohon," katanya. 

Sebelumnya, pengacara empat terduga pelaku begal berinisial MF, MR, RA, dan AR Sahroji mengemukakan, jika kliennya sebagai korban salah tangkap. Dia menyebut kliennya dituduh sebagai pelaku begal bersenjata tajam. 

Keempat kliennya ini, kata Sahroji, ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Tambelang di Jalan Raya Kali CBL, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (28/7/2021) lalu.

Sahroji ketika itu mengklaim bahwa anggota Polsek Tambelang melakukan kesalahan dalam menetapkan tersangka.

"MF, MR, RA, dan AR yang dijadikan tersangka oleh Polsek Tambelang Polres Metro Bekasi diduga adalah korban salah tangkap," jelasnya kepada SuaraBekaci.id melelui keterangan tertulis, Senin (6/9/2021).

baca juga

Dia juga mengatakan pihaknya sudah mengajukan Praperadilan di Pengadilan Negeri Cikarang atas dugaan salah tangkap yang dilakukan Polsek Tambelang.

"Tim pengacara telah mengajukan upaya hukum Praperadilan di Pengadilan Negeri Cikarang dan teregistrasi dengan Nomor 882/Leg.Srt Kuasa Advokat/Insidentil/2021/PN.Ckr," jelasnya.

Terpisah, Kapolsek Tambelang AKP Miken Fendriyati mengatakan pihaknya sudah sesuai dengan SOP untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka.

"Karna negara kita negara hukum, selama buat upaya hukum, kan kami bekerja sudah secara profesional, kami tidak hanya asal tangkap," katanya saat dihubungi SuaraBekaci.id, Senin (6/9/2021).

Dia juga mengatakan siapa saja berhak untuk mengklaim apapun asal dengan jalur hukum yang sesuai.

"Jadi menurut saya tidak masalah, mau semua orang berhak untuk klaim apa saja, nanti upaya hukum lah, secara profesional dan tegas" jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara Tersangka Pembegalan di Tambelang Bekasi Klaim Polisi Salah Tangkap

Pengacara Tersangka Pembegalan di Tambelang Bekasi Klaim Polisi Salah Tangkap

Bekaci | Senin, 06 September 2021 | 14:27 WIB

Kabar Duka, Darusman Ferdiansyah Dibacok Begal Pakai Celurit di Tambelang Bekasi

Kabar Duka, Darusman Ferdiansyah Dibacok Begal Pakai Celurit di Tambelang Bekasi

Bekaci | Jum'at, 30 Juli 2021 | 13:27 WIB

2 Kecamatan di Kabupaten Bekasi Nihil Covid-19, Salah Satunya Tambelang

2 Kecamatan di Kabupaten Bekasi Nihil Covid-19, Salah Satunya Tambelang

Jakarta | Rabu, 21 Oktober 2020 | 19:54 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×