Imbas Kasus Covid-19 Melonjak Lagi: Pernikahan di KUA Maksimal Dihadiri 6 Orang, Tamu Pesta di Gedung Dibatasi 20 Persen

Agung Sandy Lesmana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 04 Februari 2022 | 12:57 WIB
Imbas Kasus Covid-19 Melonjak Lagi: Pernikahan di KUA Maksimal Dihadiri 6 Orang, Tamu Pesta di Gedung Dibatasi 20 Persen
Ilustrasi pernikahan. Imbas Kasus Covid-19 Melonjak Lagi: Pernikahan di KUA Maksimal Dihadiri 6 Orang, Tamu Pesta di Gedung Dibatasi 20 Persen. (pexels.com/Deden Dicky Ramdhani)

Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) meminta KUA untuk meningkatkan koordinasi dengan satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 di daerahnya masing-masing guna mengantispasi klaster akad nikah terkait lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron yang terjadi baru-baru ini.

"Kepala KUA/Penghulu berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing untuk memastikan keamanan dan ketertiban pelayanan nikah. Agar tidak ada transmisi Covid-19 klaster akad nikah," ujar Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Muhammad Adib di Jakarta, Jumat (4/2/22).

Adib menjelaskan, KUA terus memperketat pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) dan berpedoman dengan Surat Edaran Dirjen Bimas Islam nomor P.002/DJ.III/Hk.007/07/2021 tentang Petunjuk Teknis Layanan Nikah pada KUA Kecamatan Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat tertanggal 11 Juli 2021. Sehingga surat edaran tersebut masih berlaku dan tetap dilaksanakan.

"Surat edaran tersebut masih berlaku dan tetap dilaksanakan," tegas Adib.

Disebutkan dalam edaran tersebut, calon pengantin, wali, dan dua orang saksi dalam kondisi sehat yang dibuktikan dengan swab antigen dengan hasil negatif yang berlaku 1x24 jam sebelum pelaksanaan akad nikah.

Terkait pembatasan masyarakat yang menghadiri akad nikah, Adib menjelaskan, pernikahan di KUA maksimal dihadiri 6 orang dan respesi pernikahan di gedung dihadiri 20 persen dari kapasitas ruangan.

"Pelaksanaan akad nikah wajib menerapkan prokes secara ketat. Terus lakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 terkait mitigasi di daerah masing-masing," ucap Adib.

Setelah edaran tersebut dilaksanakan, lanjut Adib, kasus transmisi Covid-19 melalui akad nikah berkurang signifikan.

"Tidak ada lagi masyarakat dan penghulu yang tertular Covid-19 melalui klaster akad nikah," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indonesia Masuki Gelombang Ketiga Pandemi, IDI: Mulai Banyak Dokter Terpapar Covid-19 Lagi

Indonesia Masuki Gelombang Ketiga Pandemi, IDI: Mulai Banyak Dokter Terpapar Covid-19 Lagi

News | Jum'at, 04 Februari 2022 | 12:35 WIB

Sudah Vaksin Booster Tak jadi Jaminan 100 Persen Kebal Serangan Covid-19, Begini Penjelasan IDI

Sudah Vaksin Booster Tak jadi Jaminan 100 Persen Kebal Serangan Covid-19, Begini Penjelasan IDI

News | Jum'at, 04 Februari 2022 | 11:53 WIB

Camat Hingga Ketua RT di Makassar Diminta Segera Antisipasi Peningkatan Omicron

Camat Hingga Ketua RT di Makassar Diminta Segera Antisipasi Peningkatan Omicron

Sulsel | Jum'at, 04 Februari 2022 | 12:00 WIB

Siti Fadilah: Kalau Omicron Datang Malah Alhamdulillah, Benarkah Klaimnya?

Siti Fadilah: Kalau Omicron Datang Malah Alhamdulillah, Benarkah Klaimnya?

Health | Jum'at, 04 Februari 2022 | 12:35 WIB

Terkini

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB