Soal Pemindahan Pesawat Susi Air Oleh Satpol PP, Legislator PKS: Kita Sesalkan, Berpotensi Merugikan!

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 04 Februari 2022 | 15:40 WIB
Soal Pemindahan Pesawat Susi Air Oleh Satpol PP, Legislator PKS: Kita Sesalkan, Berpotensi Merugikan!
Susi Air dikeluarkan paksa (twitter.com/susipudjiastuti)

Suara.com - Anggota Komisi V DPR RI fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama, merespon petugas Satpol PP Kabupaten Malinau yang mengeluarkan secara paksa pesawat Susi Air dari hanggar di Bandara Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara) pada Rabu (02/02/2022). Suryadi mengaku turut menyayangkan aksi Satpol PP tersebut.

Suryadi menyadari aksi tersebut dilakukan karena permohonan Susi Air kepada Pemkab Malinau terkait perpanjangan kontrak penggunaan hanggar tersebut telah ditolak dan berakhir per 31 Desember 2021.

"Padahal Susi Air telah menyewa hanggar tersebut selama 10 tahun untuk merawat pesawat-pesawat Susi Air yang selama ini digunakan untuk melayani 11 rute penerbangan perintis di daerah terpencil di Malinau," kata Suryadi kepada wartawan, Jumat (4/2/2022).

Pihak Susi Air sendiri, kata dia, juga sudah mengajukan permintaan waktu 3 bulan untuk memindahkan pesawat dan barang-barang lainnya, sebab saat ini terdapat 2 dari 3 pesawat tersebut masih dalam tahap perbaikan.

Menurutnya, Kementerian Perhubungan sendiri menilai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak memiliki kewenangan memindahkan pesawat, karena Satpol PP tidak memiliki wilayah kerja di area bandara.

"Berdasarkan Undang-Undang yang ada telah jelas bahwa seluruh kegiatan di bandara harus diatur dan diawasi oleh Otoritas Bandar Udara (Otban)," ungkapnya.

Kewenangan Otban tersebut diatur pada Pasal 228 UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, yang diantaranya adalah untuk menjamin keselamatan, keamanan, kelancaran, dan kenyamanan di bandar udara serta menyelesaikan masalah-masalah yang dapat mengganggu kelancaran kegiatan operasional bandar udara yang dianggap tidak dapat diselesaikan oleh instansi lainnya.

Bandara Malinau sendiri, kata Suryadi, berada di bawah kewenangan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah tujuh yang mengatur segala urusan bandara di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

"Terkait pengusiran secara paksa pesawat Susi Air oleh Satpol PP maka hal ini harus merujuk pada Pasal 344 yang melarang setiap orang melakukan tindakan melawan hukum (acts of unlawful interference) yang membahayakan keselamatan penerbangan dan angkutan udara berupa menguasai secara tidak sah pesawat udara yang sedang terbang atau yang sedang di darat, serta masuk ke dalam pesawat udara, daerah keamanan terbatas bandar udara, atau wilayah fasilitas aeronautika secara tidak sah," tuturnya.

Menurutnya, selain itu pada saat pengusiran terdapat pesawat yang masih dalam tahap perbaikan dan kemudian pesawat-pesawat tersebut ditempatkan di luar hanggar tanpa atap ataupun penutup.

Untuk itu, kata Suryadi, tidak sesuai dengan aturan terkait pemindahan pesawat terbang yang memiliki standard operasi dan prosedur tertentu dan harus dilakukan oleh personil yang memiliki sertifikasi di bidangnya.

"Fraksi PKS menyesalkan terjadinya kejadian tersebut dan berpendapat bahwa hal ini berpotensi merugikan dan mengganggu layanan penerbangan masyarakat Malinau yang selama ini telah dilayani oleh Susi Air," tandasnya.

Masalah Susi Air

Sebelumnya, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti harus menelan pil pahit di siang bolong.

Pasalnya ia baru mendapat kabar bahwa pesawat milik Susi Air dikeluarkan paksa dari Hanggar Malinau. Hal ini dinyatakan sendiri oleh Susi pada cuitannya, Rabu (2/2/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Insiden Pengusiran Pesawat Susi Air di Malinau Bahayakan Keselamatan Penerbangan, Pengamat: Tidak Sesuai Standar

Insiden Pengusiran Pesawat Susi Air di Malinau Bahayakan Keselamatan Penerbangan, Pengamat: Tidak Sesuai Standar

Surakarta | Jum'at, 04 Februari 2022 | 15:14 WIB

Pesawatnya Dikeluarkan Paksa, Susi Pudjiastuti Sebut Sudah Bayar Sewa Bulanan: Termasuk Denda saat Pandemi Covid

Pesawatnya Dikeluarkan Paksa, Susi Pudjiastuti Sebut Sudah Bayar Sewa Bulanan: Termasuk Denda saat Pandemi Covid

News | Jum'at, 04 Februari 2022 | 14:32 WIB

Susi Pudjiastuti Sebut Sudah Bayar Sewa Maskapai ke Pemerintah Kaltara tapi Pesawatnya Tetap Diusir

Susi Pudjiastuti Sebut Sudah Bayar Sewa Maskapai ke Pemerintah Kaltara tapi Pesawatnya Tetap Diusir

Batam | Jum'at, 04 Februari 2022 | 13:19 WIB

Layani 11 Rute Penerbangan di Malinau, Susi Air Khawatir Penerbangan Malinau Terganggu Pasca Pengusiran

Layani 11 Rute Penerbangan di Malinau, Susi Air Khawatir Penerbangan Malinau Terganggu Pasca Pengusiran

Kalbar | Jum'at, 04 Februari 2022 | 12:25 WIB

Muncul di Bursa Capres, Tokoh Masyarakat Minta Ridwan Kamil Hingga Susi Pudjiastuti Duet dengan LaNyalla

Muncul di Bursa Capres, Tokoh Masyarakat Minta Ridwan Kamil Hingga Susi Pudjiastuti Duet dengan LaNyalla

Bekaci | Kamis, 03 Februari 2022 | 20:23 WIB

Terkini

Selat Hormuz Dibuka Gratis untuk Kapal Malaysia

Selat Hormuz Dibuka Gratis untuk Kapal Malaysia

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:01 WIB

PBB Ungkap Fakta Baru Prajurit TNI Tewas di Lebanon Akibat Ledakan Bom Pinggir Jalan Militer Israel

PBB Ungkap Fakta Baru Prajurit TNI Tewas di Lebanon Akibat Ledakan Bom Pinggir Jalan Militer Israel

News | Jum'at, 03 April 2026 | 06:48 WIB

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB