WNA Lolos Karantina, Polisi Singgung Blank Area Transaksional

Iwan Supriyatna, Yosea Arga Pramudita

Sabtu, 05 Februari 2022 | 11:12 WIB
WNA Lolos Karantina, Polisi Singgung Blank Area Transaksional
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo. [ANTARA]

Suara.com - Polri akan menindak tegas para pelaku pelanggaran dan penyimpangan kekarantinaan. Hal itu merujuk arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan, Kapolri sudah memerintahkan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri untuk membentuk tim mengusut adanya dugaan pelanggaran dan penyimpangan dalam kekarantinaan.

"Tim sedang bekerja, sudah melakukan komunikasi, koordinasi, verifikasi, dengan berbagai pihak mulai keimigrasian, kekarantinaan kesehatan kemudian satgas covid, pengelola bandara hingga petugas di bandara, sampai dengan ke hulunya adalah pihak PHRI yang mengelola jasa hotel tempat WNA maupun WNI yang karantina," kata Dedi.

Kekinian, lanjut Dedi, penyidik masih melakukan penyelidikan apakah ada tindak pidana dalam proses kekarantinaan. Apabila memang ada dan ditemukan alat bukti, maka penyidik tak segan-segan menetapkan status tersangka.

"Siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran kekarantinaan dari hulu hingga hilir akan dilakukan tindakan tegas," sambungnya.

Dedi menambahkan, beberapa kasus pelanggaran kekarantinaan terjadi karena adanya blank area dari seseorang baik warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI) saat keluar pesawat hingga menuju Imigrasi.

"Disitu blank area yang memungkinkan terjadinya pelanggaran dan penyimpangan kekarantinaan. Terjadi transaksional sehingga WNA dan WNI yang harusnya karantina di tempat yang sudah disiapkan tapi tidak dilakukan," beber dia.

Guna meminimalisir hal tersebut, Dedi menyebut jika pihaknya telah melaunching Aplikasi Monitoring Karantina Presisi. Namun, dia juga menyebut perlu kerja sama dari stakeholders lainnya seperti Satgas Covid-19 dan TNI melakukan pengawasan secara konvensional.

Terkait dengan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi, Dedi mengatakan, aplikasi ini secara digital mengawasi WNA dan WNI yang masuk ke Indonesia dari mulai tiba hingga ke lokasi karantina.

baca juga

Adapun sejumlah lokasi pintu masuk ke Indonesia baik Bandara, Pelabuhan dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sudah menerapkan aplikasi ini. Hasilnya, lanjut Dedi cukup efektif mengawasi WNA dan WNI yang melakukan karantina.

"Saat ini baik dan efektif aplikasi ini. Namun demikian perlu dicover pengawasan manual. Ada kebijakan dari BNPB setiap periode tertentu petugas menjaga di lokasi karantina harus diganti untuk meminimalisir pelanggaran kekarantinaan terjadi," papar Dedi.

Ia pun menjelaskan beberapa keunggulan dari aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini, dimana setiap orang yang melakukan karantina akan tercatat dalam sistem berapa lama melakukan karantina dan kapan sudah keluar karantina.

Bahkan, aplikasi ini bisa mendeteksi orang yang melakukan karantina jika kabur dari lokasi karantina. "Kalau keluar 200 meter dari lokasi karantina ada peringatan ke command center. Kemudian petugas bisa mencari dan menjemput orang tersebut agar menyelesaikan masa karantinanya," ujarnya.

Hanya saja, ada sejumlah kendala dari aplikasi ini yakni ketergantungan dengan internet. Pasalnya, aplikasi ini bisa berjalan jika jaringan internet stabil.

Dedi juga memaparkan kemungkinan adanya upaya pelanggaran seseorang yang melakukan karantina meninggalkan handphonenya untuk kabur dari karantina sehingga tak bisa terlacak.

"Untuk itu harus ada sinergi secara teknologi dan konvensional dalam pengawasan," kata dia.

Dedi berharap agar pelanggaran karantina bisa ditekan di tengah kasus Covid-19 yang kembali meningkat. Dia juga memperingatkan masyarakat ada konsekuensi hukum jika melanggar kekarantinaan.

"Ada berbagai macam regulasi dilanggar, yaitu pasal 14 UU nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dan pasal 93 UU nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan itu hukuman penjara satu tahun dan denda Rp100 juta. Kalau ada penyuapan lebih tinggi lagi bisa dikenakan pasal korupsi," pungkas Dedi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isolasi dan Karantina, Bedanya Apa Sih? Berikut Perbedaannya

Isolasi dan Karantina, Bedanya Apa Sih? Berikut Perbedaannya

Kalbar | Sabtu, 05 Februari 2022 | 09:13 WIB

Pulang dari Brunei, 7 PMI Asal Ponorogo Jalani Karantina

Pulang dari Brunei, 7 PMI Asal Ponorogo Jalani Karantina

Jatim | Jum'at, 04 Februari 2022 | 22:46 WIB

Komplotan Bule Ukraina yang Viral Dalam Pengeroyokan di Kuta Utara Diburu Pihak Imigrasi

Komplotan Bule Ukraina yang Viral Dalam Pengeroyokan di Kuta Utara Diburu Pihak Imigrasi

Bali | Jum'at, 04 Februari 2022 | 16:34 WIB

Terkini

Saat Kabut Asap Selimuti Sumsel, 455 Hotspot Terpantau di Area Izin Hutan Tanaman

Saat Kabut Asap Selimuti Sumsel, 455 Hotspot Terpantau di Area Izin Hutan Tanaman

Sumsel | Minggu, 06 September 2026 | 22:12 WIB

BRI Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda Lewat Lampung Financial Festival 2026

BRI Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda Lewat Lampung Financial Festival 2026

Sumut | Minggu, 06 September 2026 | 22:12 WIB

BRI Dorong Anak Muda Gunakan Teknologi untuk Disiplin Mengatur Keuangan

BRI Dorong Anak Muda Gunakan Teknologi untuk Disiplin Mengatur Keuangan

Sumbar | Minggu, 06 September 2026 | 22:08 WIB

Paparan Abu Vulkanik, 2 Warga Serang Dirujuk ke Rumah Sakit

Paparan Abu Vulkanik, 2 Warga Serang Dirujuk ke Rumah Sakit

News | Minggu, 06 September 2026 | 22:08 WIB

BRI Bagikan Strategi Kelola Keuangan untuk Generasi Muda di Era Digital

BRI Bagikan Strategi Kelola Keuangan untuk Generasi Muda di Era Digital

Sulsel | Minggu, 06 September 2026 | 22:06 WIB

8 Bandara Ditutup Dampak Abu Gunung Anak Krakatau

8 Bandara Ditutup Dampak Abu Gunung Anak Krakatau

News | Minggu, 06 September 2026 | 22:04 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Guyur Pandeglang, Mata Perih Hingga Lidah Terasa Berpasir

Abu Vulkanik Anak Krakatau Guyur Pandeglang, Mata Perih Hingga Lidah Terasa Berpasir

Banten | Minggu, 06 September 2026 | 22:03 WIB

BRI: Literasi Keuangan Penting Sebelum Generasi Muda Punya Penghasilan

BRI: Literasi Keuangan Penting Sebelum Generasi Muda Punya Penghasilan

Sumsel | Minggu, 06 September 2026 | 22:03 WIB

BRI Tekankan Pentingnya Financial Discipline Bagi Generasi Muda

BRI Tekankan Pentingnya Financial Discipline Bagi Generasi Muda

Jawa Tengah | Minggu, 06 September 2026 | 21:59 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Bandung, Bandara Husein Sastranegara Ditutup Sementara

Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Bandung, Bandara Husein Sastranegara Ditutup Sementara

Jabar | Minggu, 06 September 2026 | 21:58 WIB

×