Tito Terbitkan Inmendagri Cegah Covid-19 di Ajang MotoGP Mandalika, Penonton Hanya 100 Orang

Erick Tanjung | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Minggu, 06 Februari 2022 | 05:35 WIB
Tito Terbitkan Inmendagri Cegah Covid-19 di Ajang MotoGP Mandalika, Penonton Hanya 100 Orang
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Humas Kemendagri).

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri atau Inmendagri terkait pencegahan
dan penanggulangan Covid-19 pada penyelenggaraan MotoGP di Pertamina Mandalika International Street Circuit, Nusa Tenggara Barat. Aturan tersebut tertuang dalam Inmendagri Nomor 8 Tahun 2022.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA mengatakan, pengaturan ini ditujukan agar penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan, baik sebelum, saat berlangsung, maupun setelah seluruh rangkaian acara usai.

Dalam Inmendagri yang berlaku hingga 21 Maret 2022, diatur tentang pembatasan jumlah penonton paling banyak 100.000 orang dengan kapasitas maksimal 10 persen untuk kelas festival.

"Seluruh penonton juga diwajibkan telah divaksin dosis kedua serta membawa hasil negatif PCR swab test H-1 khusus penonton yang berasal dari luar pulau Lombok. Selain itu akan dilakukan skrining dengan mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi," ujar Safrizal dalam keterangannya, Sabtu (5/2/2022).

Sedangkan untuk penonton dari Pulau Lombok kata Safrizal dilakukan pengecekan kesehatan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil negatif PCR 2x24 jam atau tes antigen 1x24 jam.

"Kewajiban PCR dan vaksin dosis kedua tersebut tidak hanya diwajibkan untuk penonton saja, tetapi juga kepada seluruh pembalap, crew, dan official," tutur dia.

Inmendagri tersebut juga memuat kewajiban bagi pemerintah daerah untuk melakukan vaksinasi dosis pertama dan kedua paling sedikit 80 persen.

Selain itu, pemda perlu melakukan akselerasi dosis lanjutan atau booster paling lambat satu minggu sebelum penyelenggaraan MotoGP Mandalika berlangsung.

Kemudian, pemda juga harus menyediakan fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan pendukung, dan mengaktifkan posko penanganan Covid-19 di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, hingga RW/RT.

Di sisi lain, kata Safrizal, pemda juga diimbau untuk mengawasi dan menegakkan protokol kesehatan secara persuasif dan simpatik kepada masyarakat. Salah satu caranya, kata dia, dengan tidak memasang tenda untuk nonton bareng di luar sirkuit, sehingga dapat mencegah terjadinya kerumunan.

Safrizal berharap, para pejabat daerah NTB mulai dari gubernur hingga bupati/wali kota terus menjalin koordinasi intensif dan sinergi dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyukseskan gelaran tersebut.

"Sekaligus secara khusus menitipkan pesan kepada seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga disiplin protokol kesehatan yang ketat, sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi melalui momentum penyelenggaraan MotoGP ini," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korlantas Siapkan Personel untuk Dukung MotoGP Mandalika

Korlantas Siapkan Personel untuk Dukung MotoGP Mandalika

Otomotif | Sabtu, 05 Februari 2022 | 20:00 WIB

Motor Honda ADV150 Jadi Skutik Resmi MotoGP Mandalika

Motor Honda ADV150 Jadi Skutik Resmi MotoGP Mandalika

Jogja | Sabtu, 05 Februari 2022 | 19:15 WIB

Inmendagri Atur Penyelenggaraan Mandalika MotoGP 2022, Penonton Dibatasi 10 Persen dan Wajib Dua Kali Vaksin

Inmendagri Atur Penyelenggaraan Mandalika MotoGP 2022, Penonton Dibatasi 10 Persen dan Wajib Dua Kali Vaksin

Sumsel | Sabtu, 05 Februari 2022 | 14:35 WIB

Terkini

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:36 WIB