DPR Setujui Permohonan Menhan Prabowo Jual Dua Kapal Perang, KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyuk 513

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Selasa, 08 Februari 2022 | 15:47 WIB
DPR Setujui Permohonan Menhan Prabowo Jual Dua Kapal Perang, KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyuk 513
Menhan Prabowo Subianto bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/6/2021). [Dok.Antara]

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui permohonan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto untuk melelang atau menjual dua kapal perang, yakni KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513.

Persetujuan itu disepakati Dewan lewat Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022.

Sebelum disetujui, Wakil Ketua Komisi I DPR Anton Sukartono lebih dulu menyampaikan laporan berkaitan dengan persetujan penjualan dua kapal perang tersebut.

Komisi I, kata Anton telah memutuskan menyetujui penjualan KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 531 setelah mendengarkan alasan melalui pendalaman dalam sesi tanya jawab di rapat kerja sebelumnya.

"Komisi I DPR memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan sesuai dengan surat Presiden RI Nomor R-52/Pres/10/2021 perihal permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan dan dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Anton di Rapat Paripurna, Selasa (8/2/2022).

Sementara itu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanyakan persetujuan anggota Dewan di dalam rapat paripurna.

"Apakah terhadap laporan Komisi I DPR RI atas penjualan barang milik negara berupa kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan RI tersebut dapat disetujui?" tanya Dasco yang disetujui Dewan.

Selanjutnya kata Dasco, persetujuan rapat paripurna Dewan terhadap laporan Komisi I DPR akan diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Sebelumnya, dua kapal perang (KRI) milik TNI Angkatan Laut bakal dilelang karena sudah tidak layak pakai. Masing-masing yang akan dilelang itu, KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513. Hal tersebut dinyatakan langsung oleh Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto.

baca juga

"Pada kesempatan ini akan kami sampaikan kronologis terkait permohonan penghapusan dengan mekanisme pemindahtanganan lelang dari KRI Teluk Penyu 513 buatan Korea tahun 1980 dan KRI Teluk Mandar 514 buatan Korea tahun 1980," kata Prabowo dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI, Kamis (27/1/2022).

Rapat yang membahas persetujuan penjualan Barang Milik Negara, KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan itu juga dihadiri Menkeu Sri Mulyani dan Kasal Laksamana TNI Yudo Margono.

Menurut dia, TNI Angkatan Laut juga telah membentuk tim guna melakukan penelitian terhadap dua eks kapal perang tersebut. Hasilnya adalah rencana penjualan.

"Menindaklanjuti rencana penghapusan tersebut TNI AL telah membentuk tim penelitian," kata mantan Danjen Kopassus ini.

Menurut dia, secara teknis kondisi kapal sudah tidak layak untuk digunakan karena bangunan kapal banyak yang keropos.

"Secara teknis bahwa kondisi material tidak layak digunakan dan perpipaan banyak yang keropos," ungkap Prabowo.

Kemudian kondisi permesinan, kelistrikan dan peralatan navigasi sudah tidak bisa digunakan. Sehingga tidak efisien untuk bisa memperbaiki kerusakan yang ada.

"Permesinan, kelistrikan, peralatan navigasi komunikasi dan instrumen di anjungan sudah tidak bisa digunakan lagi. Kondisi platform tidak layak digunakan, serta tidak efisien untuk diperbaiki atau di-replacement," papar Prabowo.

Dia menjelaskan tidak ada opsi untuk melakukan perbaikan, sehingga direkomendasikan ke Panglima TNI untuk dipindahtangankan dengan penjualan secara lelang.

Nilai taksirannya limit jual atau lelang KRI Teluk Penyu 513 sebesar Rp 4,91 miliar dengan nilai perolehan sebesar Rp 121,03 miliar.

Sementara KRI Teluk Mandar 514 nilai limit jual atau lelang sebesar Rp695 juta dengan nilai perolehan Rp121,90 miliar.

"Dengan menggarisbawahi bahwa kondisi KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar 514 rusak berat dan penghapusan ini tidak mengganggu tugas pokok dan fungsi TNI AL," tutur Prabowo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketok Palu, DPR Setuju Penjualan Eks KRI Teluk Mandar-514 dan KRI Teluk Penyu-513

Ketok Palu, DPR Setuju Penjualan Eks KRI Teluk Mandar-514 dan KRI Teluk Penyu-513

Lampung | Selasa, 08 Februari 2022 | 15:26 WIB

Bandingkan Kegantengan dengan Prabowo, Kaesang Sebut Jokowi Tak Cuci Muka Pakai Sabun

Bandingkan Kegantengan dengan Prabowo, Kaesang Sebut Jokowi Tak Cuci Muka Pakai Sabun

Jogja | Senin, 07 Februari 2022 | 16:38 WIB

Tidak "Follow" Instagram Prabowo Subianto, Alasan Kaesang Pangarep: Pak Prabowo Ada Instagram Ya?

Tidak "Follow" Instagram Prabowo Subianto, Alasan Kaesang Pangarep: Pak Prabowo Ada Instagram Ya?

Sumsel | Senin, 07 Februari 2022 | 16:35 WIB

Menhan Prabowo Subianto Tegaskan Dukungan Indonesia pada Perdamaian Palestina

Menhan Prabowo Subianto Tegaskan Dukungan Indonesia pada Perdamaian Palestina

Sumsel | Sabtu, 05 Februari 2022 | 07:05 WIB

Ke UGM, Menhan Prabowo Janji Bakal Beli Teknologi Inovasi Mahasiswa

Ke UGM, Menhan Prabowo Janji Bakal Beli Teknologi Inovasi Mahasiswa

Jogja | Jum'at, 04 Februari 2022 | 17:42 WIB

Terkini

Cara Menata Cermin di Kamar Tidur yang Baik Menurut Feng Shui, Diletakkan di Mana?

Cara Menata Cermin di Kamar Tidur yang Baik Menurut Feng Shui, Diletakkan di Mana?

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:23 WIB

Mengenal Nonchalant Core: Tren Bersikap 'Bodo Amat' ala Gen Z, Sehatkah Secara Mental?

Mengenal Nonchalant Core: Tren Bersikap 'Bodo Amat' ala Gen Z, Sehatkah Secara Mental?

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:23 WIB

Fakta Pahit Buruh Pengupas Bawang di Jogja, Kerja Seharian Hanya Diupah Rp3 Ribu

Fakta Pahit Buruh Pengupas Bawang di Jogja, Kerja Seharian Hanya Diupah Rp3 Ribu

Jogja | Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:16 WIB

Dewa United Pertahankan Ivar Jenner di Tengah Beredarnya Rumor Transfer Persija Jakarta

Dewa United Pertahankan Ivar Jenner di Tengah Beredarnya Rumor Transfer Persija Jakarta

Bola | Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Perbedaan Sunscreen vs Sunblock, Mana yang Lebih Cocok untuk Kulit Sensitif?

Perbedaan Sunscreen vs Sunblock, Mana yang Lebih Cocok untuk Kulit Sensitif?

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:15 WIB

9 Rekomendasi Moisturizer Murah di Bawah Rp50 Ribu untuk Kulit Glowing

9 Rekomendasi Moisturizer Murah di Bawah Rp50 Ribu untuk Kulit Glowing

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Harga Sunblock Water Resistant, Ini 5 Rekomendasi Produknya yang Anti Luntur!

Harga Sunblock Water Resistant, Ini 5 Rekomendasi Produknya yang Anti Luntur!

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:11 WIB

PNM Bangun Ekosistem Pembiayaan Mekaar, Bunga 8 Persen

PNM Bangun Ekosistem Pembiayaan Mekaar, Bunga 8 Persen

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:10 WIB

ESDM Buka Tender PLTS 30 GW, Jadi Langkah Awal Proyek Energi Surya 100 GW

ESDM Buka Tender PLTS 30 GW, Jadi Langkah Awal Proyek Energi Surya 100 GW

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:10 WIB

Indonesia Bullion Market Association Resmi Hadir, Jadi Wadah Penguatan Ekosistem Emas Nasional

Indonesia Bullion Market Association Resmi Hadir, Jadi Wadah Penguatan Ekosistem Emas Nasional

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:10 WIB

×