5 Negara Ini Tak Boleh Rayakan Hari Valentine Tanggal 14 Februari, Dimana Saja?

Rifan Aditya

Rabu, 09 Februari 2022 | 13:10 WIB
5 Negara Ini Tak Boleh Rayakan Hari Valentine Tanggal 14 Februari, Dimana Saja?
5 Negara Ini Tak Boleh Rayakan Hari Valentine Tanggal 14 Februari, Dimana Saja? - Ilustrasi hari Valentine. (Pixabay/Ben_Kerckx)

Suara.com - Perayaan Hari Valentine tanggal 14 Februari setiap tahunnya sudah sangat umum di masyarakat. Hari yang dikenal dengan hari kasih sayang ini awalnya dimulai sebagai hari raya Kristen untuk menghormati martir Kristen dengan nama St. Valentine

Namun ternyata, perayaan Hari Valentine tanggal 14 Februari yang identik dengan bunga dan cokelat dilarang di beberapa negara. Dimana sajakah negara yang melarang Valentine?

Menyadur Travel Awaits, salah satu Valentine dari Roma merupakan seorang imam yang menjadi martir tahun 269 dan Valentine lainnya dari Terni adalah seorang uskup yang menjadi martir pada tahun 273.

Beberapa negara ada yang melarangnya dengan berbagai alasan mulai dari agama hingga budaya. Yuk simak negara mana saja yang tak boleh merayakan hari Valentine.

1. Indonesia

Sebenarnya, aturan perayaan hari Valentine di Indonesia masih ambigu, namun latar belakang negara dengan penduduk mayoritas muslim dan beberapa kelompok radikal membuat larangan skala kecil.

2. Pakistan

Ilustrasi bendera Pakistan. [Shutterstock]
Ilustrasi bendera Pakistan. [Shutterstock]

Seorang warga negara Pakistan bernama Abdul Waheed pernah mengajukan petisi ke Pengadilan Tinggi di Islamabad untuk melarang hari Valentine dengan alasan impor budaya Barat yang bertentangan dengan ajaran Islam. 

3. Iran

baca juga
Ilustrasi bendera Iran. [AFP]
Ilustrasi bendera Iran. [AFP]

Negara yang melarang Valentine berikutnya adalah Iran. Pada tahun 2011, pemerintah Iran melarang produksi semua barang dan hadiah yang berkaitan dengan Hari Valentine.

Iran juga tidak mengizinkan promosi hari apa pun yang berkaitan dengan perayaan cinta romantis karena dianggap penyebaran budaya Barat. Pemerintah Iran juga mengatur agar pasangan yang belum menikah dilarang berbaur satu sama lain.

4. Uzbekistan

Destinasi wisata di Kota Tashkent, Uzbekistan. (Instagram/@synchro_trip)
Destinasi wisata di Kota Tashkent, Uzbekistan. (Instagram/@synchro_trip)

Sejak tahun 2012, pemerintah Uzbekistan memandang redup terhadap pengaruh budaya dan hiburan asing. Departemen Pencerahan dan Promosi Nilai Kementerian Pendidikan mengeluarkan keputusan internal yang melarang perayaan hari libur yang “asing bagi budaya kita.”

Daripada merayakan Hari Valentine tanggal 14 Februari, Uzbekistan lebih memilih memperingati hari lain yang penting bagi bangsa mereka. Mereka mempromosikan perayaan dan resital pahlawan nasional mereka, Babur, Kaisar Mughal dan keturunan Jenghis Khan yang ulang tahunnya jatuh pada 14 Februari. 

5. Arab Saudi

Ilustrasi bendera Arab Saudi.[Anadolu Agency]
Ilustrasi bendera Arab Saudi.[Anadolu Agency]

Negara ini melarang penjualan barang-barang yang berhubungan dengan perayaan hari Valentine seperti mawar merah. 

Polisi agama akan berkeliaran di jalanan pada Hari Valentine, pergi dari toko ke toko dan menyita apa pun yang mereka anggap berhubungan dengan Hari Valentine, menangkap dan menghukum semua orang yang melanggar hukum. Itu berlaku untuk penduduk lokal dan asing.

Itulah beberapa negara yang melarang perayaan Hari Valentine tanggal 14 Februari. Apakah kalian termasuk orang yang merayakan Valentine atau tidak?

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jam Tangan Bentuk Hati Buat Kado Spesial Hari Valentine

Jam Tangan Bentuk Hati Buat Kado Spesial Hari Valentine

Lifestyle | Rabu, 09 Februari 2022 | 11:46 WIB

Hukum Islam Menerima Kado Valentine dan Kasih Sayang Ajaran Nabi Muhammad SAW

Hukum Islam Menerima Kado Valentine dan Kasih Sayang Ajaran Nabi Muhammad SAW

Bogor | Rabu, 09 Februari 2022 | 08:48 WIB

Kenapa Valentine Identik dengan Cokelat dan Bunga, Ini Alasannya Dua Benda Itu Jadi Kado Andalan saat Hari Valentine

Kenapa Valentine Identik dengan Cokelat dan Bunga, Ini Alasannya Dua Benda Itu Jadi Kado Andalan saat Hari Valentine

News | Rabu, 09 Februari 2022 | 09:10 WIB

Terkini

Dasco Pimpin Rapat Bareng Pemerintah dan Buruh, Antisipasi Badai PHK

Dasco Pimpin Rapat Bareng Pemerintah dan Buruh, Antisipasi Badai PHK

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:22 WIB

KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri

KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:12 WIB

Jokowi Mulai Safari ke Lampung, Gerindra Tak Masalah: Selamat Ya, Sudah Sehat Kembali

Jokowi Mulai Safari ke Lampung, Gerindra Tak Masalah: Selamat Ya, Sudah Sehat Kembali

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:12 WIB

Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar

Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:04 WIB

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:03 WIB

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:59 WIB

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:45 WIB

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:44 WIB

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:38 WIB

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB