Polisi Represif ke Warga Desa Wadas, KSP: Berlebihan, Perlu Dievaluasi

Erick Tanjung, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 09 Februari 2022 | 21:45 WIB
Polisi Represif ke Warga Desa Wadas, KSP: Berlebihan, Perlu Dievaluasi
Warga Desa Wadas alami tindakan kekerasa dari aparat kepolisian. (Instagram)

Suara.com - Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani menilai tindakan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah berlebihan. Ia menegaskan kalau pemerintah tidak pernah menghendaki adanya kekerasan.

"Saya kira pengamanan di tingkat operasional sangat berlebihan, perlu evaluasi," kata Jaleswari saat dihubungi wartawan, Rabu (9/2/2022).

Pemerintah disebutkan Jaleswari akan melakukan verifikasi fakta di lapangan soal tindakan represif aparat kepolisian. Ia menyebut verifikasi tersebut tengah dilakukan.

"Saat ini hal tersebut sedang dilakukan pemerintah, untuk memastikan duduk perkara insiden tersebut," ujarnya.

Pemerintah baru bisa memutuskan tindakan apa yang mesti diambil setelah verifikasi fakta sudah selesai dilaksanakan.

"Yang jelas ditingkat legal formil, setiap bentuk pelanggaran prosedur di tingkat operasional oleh aparat, sudah ada pengaturan terkait penindakan dan proses hukumnya, baik yang sifatnya peraturan internal maupun di undang-undang," jelasnya.

Jaleswari mengungkapkan kalau Presiden Joko Widodo atau Jokowi selalu mengingatkan kepada jajarannya bahwa setiap persoalan harus diselesaikan dengan cara berdialog.

"Pemerintah juga berharap, masyarakat memahami nilai strategis pembangunan tersebut," tuturnya.

Puluhan Warga Wadas Ditangkap

baca juga

Sejumlah warga Desa Wadas dan tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta dibawa ke Mapolres Purworejo pada Selasa (8/2) siang. Hal itu terjadi pada pukul 14.33 WIB dan menyasar 25 orang.

"Sebanyak kurang lebih 25 orang dibawa ke Polres Purworejo termasuk di dalamnya adalah tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta," kata Kepala Divisi Penelitian LBH Yogyakarta, Era Hareva Pasarua kepada wartawan.

Kekinian, 25 orang tersebut telah dibawa ke Polsek Bener. Era menambahkan, Julian selaku pendamping warga Desa Wadas telah berhasil keluar dari Polsek Bener pada pukul 14.47 WIB, sementara yang lainnya belum diketahui keberadaannya.

"Pukul 14.47 WIB, Julian, tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta berhasil keluar dari Polsek Bener, sementara yang lainnya masih belum diketahui."

Berikut ini nama-nama yang sudah terindentifikasi; Rifki, Fajar Mbah Ismun, Dhanil Al Ghifari (LBH Yogyakarta), Damara Gupta, Budin, Yayak, Peng, Arip, Pratama Putra (Wonosobo), Ahmad Nursolih (Wonosobo), Ginanjar Anggit, Azka, Nanok. Iko, Pak Taukhid, Pak Poniran, Pak Misdi, Pak Muhri, Ardiyanto. "Nama-nama lainnya menyusul," sambung Era.

Sebelumnya, Tim hukum dari LBH Yogyakarta dilarang memasuki area Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022) siang. Mereka dilarang masuk oleh polisi dengan alasan tidak membawa surat kuasa.

Era mengatakan tim kuasa hukum yang dilarang masuk itu adalah Dhanil Al Ghifary dan Julian. Demikian laporan terbaru terhitung pukul 13.00 WIB.

"Tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta (Julian dan Danil) tidak diperbolehkan masuk ke Desa Wadas jika tidak membawa surat kuasa," kata Era.

Tidak hanya itu, sejumlah warga masih dalam kepungan aparat kepolisian. Eka mengatakan, ada warga pula yang tertahan di masjid sekitar. Kemudian, pengukuran tanah untuk penambangan batu andesit untuk proyek stategis nasional atau PSN Bendungan Bener masih terus berlanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menko Polhukam Mahfud MD Sebut Polisi Sudah Bertindak Sesuai Prosedur dalam Insiden Wadas

Menko Polhukam Mahfud MD Sebut Polisi Sudah Bertindak Sesuai Prosedur dalam Insiden Wadas

Kalbar | Rabu, 09 Februari 2022 | 21:05 WIB

Bantah Desa Wadas Mencekam, Mahfud MD: Yang Tidak Percaya Boleh ke Sana

Bantah Desa Wadas Mencekam, Mahfud MD: Yang Tidak Percaya Boleh ke Sana

Sumbar | Rabu, 09 Februari 2022 | 20:47 WIB

Temui Warga Wadas, Ganjar : Tidak Usah Saling Menyakiti

Temui Warga Wadas, Ganjar : Tidak Usah Saling Menyakiti

Kalbar | Rabu, 09 Februari 2022 | 19:41 WIB

Terkini

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

Dua Karung Tepung Jadi Mahar, Gadis Gaza 14 Tahun Dipaksa Nikah Demi Tidak Kelaparan

Dua Karung Tepung Jadi Mahar, Gadis Gaza 14 Tahun Dipaksa Nikah Demi Tidak Kelaparan

News | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

Eko Yuli Gagal Raih Medali di Asian Games 2026, Belum Mau Menyerah: Bidik Olimpiade 2028

Eko Yuli Gagal Raih Medali di Asian Games 2026, Belum Mau Menyerah: Bidik Olimpiade 2028

Sport | Kamis, 24 September 2026 | 21:54 WIB

Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?

Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:48 WIB

Tak Hanya Sopir, Pelaku Usaha Juga Dapet Sanksi Jika Truk Langgar ODOL

Tak Hanya Sopir, Pelaku Usaha Juga Dapet Sanksi Jika Truk Langgar ODOL

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:44 WIB

Mayoritas Transaksi Pakai QRIS, Bisnis Payment Gateway Makin Menjanjikan

Mayoritas Transaksi Pakai QRIS, Bisnis Payment Gateway Makin Menjanjikan

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:39 WIB

×