Kemenkes: Biaya Pasien Covid-19 di Rumah Sakit Gratis Ditanggung Negara Sampai Sembuh

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Kamis, 10 Februari 2022 | 17:38 WIB
Kemenkes: Biaya Pasien Covid-19 di Rumah Sakit Gratis Ditanggung Negara Sampai Sembuh
Ilustrasi pasien Covid-19 yang sedang dirawat. [Istimewa]

Suara.com - Kementerian Kesehatan menegaskan kembali bahwa seluruh biaya perawatan pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit akan ditanggung oleh negara alias gratis. Mereka bakal menerima perawatan sampai sembuh.

Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan jaminan ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

"Jadi untuk pembayaran biaya selama mereka itu masuk opname ke rumah sakit itu menjadi tanggungan pemerintah, karena itu diatur oleh undang-undang wabah, maka itu semua perawatan di rumah sakit itu ditanggung oleh pemerintah," kata Kadir dalam jumpa pers, Kamis (10/2/2022).

Kadir menjelaskan, negara menanggung seluruh biaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit hingga dinyatakan negatif Covid-19 dan kondisi medis dinyatakan boleh keluar rumah sakit oleh Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP).

"Batasannya adalah sampai dia (pasien) negatif, dan diputuskan oleh DPJP dia bisa pulang, apakah 5 atau 3 atau 4 hari itu sangat bergantung pada DPJP, walaupun misalnya sudah 20 hari dia masih di ICU itu pun kita (negara) masih tanggung, jadi kondisi normal dengan exit tes PCR (negatif)," tegasnya.

Kemenkes juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor YR.03.03/III/0543/2022 kepada seluruh kepala daerah dan kepala rumah sakit di seluruh Indonesia agar tidak memungut biaya sepeser pun dari pasien Covid-19.

Setiap rumah sakit diminta untuk mengisi data pasien Covid-19 di RS Online dan melakukan update data setiap hari untuk klaim ke negara.

Dalam SE ini Kemenkes juga memprioritaskan pasien Covid-19 bergejala sedang-berat saja yang bisa dirawat di rumah sakit, sementara orang tanpa gejala dan ringan isolasi mandiri saja dengan pengawasan telemedicine.

Layanan gratis telemidicine dapat diakses melalui laman: isoman.kemkes.go.id yang telah bekerja sama dengan 17 platform telemedicine seperti: Aido Health, Alodokter, GetWell, Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, YesDok.

baca juga

Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.

Jika hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan tes COVID-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR), maka pasien akan menerima pesan Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.

Apabila tidak mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.

Setelah dapat WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara online dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedicine.

Caranya tekan link yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan, lalu memasukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.

Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep dapat ditebus melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat.

Hanya pasien dengan kategori Layak isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan), yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.

Obat gratis yang didapatkan pasien berupa Paket A untuk pasien tanpa gejala, terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet, serta Paket B untuk pasien bergejala ringan terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet, Favipiravir 200mg 40 kapsul, atau Molnupiravir 200 mg - 40 tab dan parasetamol tablet 500mg (jika dibutuhkan).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenkes Prediksi Puncak Kasus Omicron Awal Maret, Bisa 3-6 Kali Lebih Tinggi dari Delta

Kemenkes Prediksi Puncak Kasus Omicron Awal Maret, Bisa 3-6 Kali Lebih Tinggi dari Delta

News | Kamis, 10 Februari 2022 | 17:28 WIB

Transmart Kiaracondong Bandung Masuk "Top 10" Mall Tak Patuh Gunakan PeduliLindungi

Transmart Kiaracondong Bandung Masuk "Top 10" Mall Tak Patuh Gunakan PeduliLindungi

Jabar | Kamis, 10 Februari 2022 | 13:25 WIB

Dicurigai Omicron, Riau Kirim 539 Sampel Pasien Covid-19 ke Kemenkes

Dicurigai Omicron, Riau Kirim 539 Sampel Pasien Covid-19 ke Kemenkes

Riau | Rabu, 09 Februari 2022 | 09:18 WIB

Terpopuler Health: Kata Kemenkes Soal Turis Positif Covid-19 Keliling Malang, Penyebab Sakit Tenggorokan Selain Omicron

Terpopuler Health: Kata Kemenkes Soal Turis Positif Covid-19 Keliling Malang, Penyebab Sakit Tenggorokan Selain Omicron

Health | Selasa, 08 Februari 2022 | 10:34 WIB

Terkini

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

×