Tak Terima Dibilang Banyak Makan, Anak Majikan Hancurkan Rongga Mata ART

Reza Gunadha | Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Senin, 14 Februari 2022 | 08:37 WIB
Tak Terima Dibilang Banyak Makan, Anak Majikan Hancurkan Rongga Mata ART
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang majikan berusia 25 tahun dipenjara setelah menghancurkan mata asisten rumah tangga atau ART. Ia tega melakukan hal tersebut setelah merasa sakit hati dengan perkataan ART.

Menyadur Today Online, Suriya Krishnan dilaporkan mematahkan sebagian wajah ART-nya, Kyi Than. Peristiwa kekerasan yang menimpa pekerja rumah tangga ini terjadi di Myanmar.

Suriya meninju wajah asisten rumah tangganya yang berusia 27 tahun itu sebanyak tiga kali. Hal ini disebabkan karena ia sakit hati karena ART mengatakan dirinya makan terlalu banyak.

Berdasarkan hasil investigasi, kejadian bermula saat Suriya dan keluarganya merayakan ulang tahun sang ayah di rumah pada 29 Mei 2020. Sebelum perayaan dimulai, Suriya ternyata sudah mabuk setelah mengonsumsi 750ml minuman keras.

Sekitar pukul 20.30 waktu setempat, ibu Suriya menginstruksikan Kyi Than untuk memotong sepotong agar-agar untuk putranya. Beberapa saat kemudian, Suriya masuk ke dapur dan menyuruh pekerja itu menyiapkan makanan untuknya.

Suriya menjadi emosi saat ART itu menyebut dirinya terlalu banyak makan. Ia juga tak kuasa menahan amarah saat melihat sang asisten tidak memotong jeli dengan cara yang dia inginkan.

Suriya lantas mengamuk ke Kyi Than. Kejadian itu sendiri sempat dihentikan oleh sang ibu yang memarahinya. Sang ibu juga awalnya sudah membawa Suriya keluar dari dapur.

Tak disangka, pria itu kembali masuk ke dapur dan melayangkan tinju ke Kyi Than sebanyak tiga kali. Salah satu pukulannya mendarat di mata kanan sang ART.

Situasi itu langsung membuat seluruh anggota turun tangan untuk menahan Suriya. Sementara itu, sang ART langsung dilarikan ke rumah sakit karena kondisi wajahnya cukup parah.

Ia bahkan sampai harus menjalani perawatan selama seminggu. Laporan medis menemukan bahwa serangan itu membuat Kyi Than mengalami patah tulang di sekitar rongga mata kanannya, mata hitam, pendarahan subkonjungtiva (pembuluh darah pecah).

Akibat dari perbuatannya, Suriya langsung ditangkap oleh pihak kepolisian. Ia juga sudah mengaku bersalah dalam tuduhan 323A KUHP, yakni seseorang yang secara sukarela menyebabkan luka, yang berakhir parah, meskipun dia tidak bermaksud demikian.

Suriya lantas dijatuhi hukuman penjara selama 6 bulan. Ia juga harus menjalani satu bulan tambahan di penjara karena gagal membayar kompensasi yang diperintahkan pengadilan, yaitu sebesar S$8.500 kepada Kyi Than, yang dipekerjakan oleh saudara perempuannya.

Sebagai informasi, warga yang dihukum karena pelanggaran berdasarkan pasal 323A KUHP dapat dipenjara hingga lima tahun atau didenda hingga S$10.000, atau keduanya di Myanmar.

Pelanggaran serupa yang melibatkan pekerja rumah tangga bahkan dapat membawa hukuman yang lebih berat dua kali lipat dari hukuman maksimum.

Video yang mungkin Anda lewatkan:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cie, Ayu Ting Ting Salah Tingkah Ditatap Mesra Tengku Tezi

Cie, Ayu Ting Ting Salah Tingkah Ditatap Mesra Tengku Tezi

Video | Sabtu, 12 Februari 2022 | 10:00 WIB

3 Dampak jika Kamu Tidak Mengembangkan Diri, Akan Menyesal!

3 Dampak jika Kamu Tidak Mengembangkan Diri, Akan Menyesal!

Your Say | Kamis, 10 Februari 2022 | 20:44 WIB

Kisah Menara Masjid Agung Solo: Tempat Mengumandangkan Adzan Salat dari Empat Penjuru Mata Angin

Kisah Menara Masjid Agung Solo: Tempat Mengumandangkan Adzan Salat dari Empat Penjuru Mata Angin

Surakarta | Kamis, 10 Februari 2022 | 17:00 WIB

Viral Aksi Kucing Oren Bikin Majikan Susah Bangkit Dari Sujud Salat, Warganet: Barbar!

Viral Aksi Kucing Oren Bikin Majikan Susah Bangkit Dari Sujud Salat, Warganet: Barbar!

News | Kamis, 10 Februari 2022 | 14:36 WIB

Sulit Memaafkan Kesalahan? Coba Terapkan 3 Cara Ini

Sulit Memaafkan Kesalahan? Coba Terapkan 3 Cara Ini

Your Say | Kamis, 10 Februari 2022 | 11:51 WIB

Kisah Pemuda Jadi Kaya Raya dalam Tiga Bulan Berkat Mata Uang Kripto

Kisah Pemuda Jadi Kaya Raya dalam Tiga Bulan Berkat Mata Uang Kripto

News | Kamis, 10 Februari 2022 | 09:37 WIB

Terkini

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:27 WIB

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:05 WIB

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:27 WIB

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:15 WIB

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:15 WIB

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 19:15 WIB

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:10 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:04 WIB

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:59 WIB

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:05 WIB