Warga Parigi Moutong Tewas Ditembak saat Demo Tolak Tambang Emas, Begini Respons Istana

Senin, 14 Februari 2022 | 14:18 WIB
Warga Parigi Moutong Tewas Ditembak saat Demo Tolak Tambang Emas, Begini Respons Istana
Ilustrasi peluru tajam diduga menewaskan warga penolak tambang emas di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah saat bentrol dengan polisi. [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Para petani di wilayah tersebut resah dengan adanya tambang emas. Dengan alasan dapat mecemari dan merugikan areal persawahan milik petani.

Menurut warga, air dari sungai di atas pegunungan akan menjadi keruh dan bahkan menjadi lumpur. Serta masuk di persawahan warga yang mengakibatkan rusaknya tanaman padi dan gagal panen.

"Saya mendukung penolakan kegiatan tambang emas di Tinombo Selatan. Ini kampung saya dan wajib saya lindungi warga saya. Apa yang petani rasakan saya juga ikut merasakan. Kegiatan tambang emas di sini sangat merugikan petani. Saya juga punya sawah di sini," kata Bupati Samsurizal kala itu.

Bupati Samsurizal mengatakan, sejak pengalihan kewenangan pertambangan ke pemerintah Provinsi yang diundangkan 2 Oktober 2016, Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong tidak lagi mnegurus izin tambang.

Sehingga kewenangan pertambangan ada di Provinsi. Saat itu, ia menyarankan dan meminta para perwakilan warga bersama Kepala Desa membicarakan dan mencarikan solusinya di tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.

Kapolda Sulteng Minta Maaf

Mengutip dari Antara, Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan, atas nama pribadi dan institusi kepolisian, ia memohon maaf kepada keluarga korban dan akan melakukan langkah-langkah konkret. Terkait meninggalnya satu warga dalam aksi unjuk rasa menolak tambang emas.

Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) akan melakukan investigasi. Terhadap korban tertembak. Saat polisi membubarkan unjuk rasa penolakan izin tambang emas PT Trio Kencana, di Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong pada Sabtu (12/2) malam.

Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi saat konferensi pers di Polres Parigi Moutong, mengatakan pihaknya akan mengusut insiden yang menimbulkan korban jiwa atas nama Erfaldi (21), warga Desa Tanda, Kecamatan Tinombo Selatan, dan siapa pun yang bersalah diganjar dengan hukuman sesuai Peraturan Kapolri.

Baca Juga: Investigasi Kasus Demo Berdarah Parigi Moutong, Komisi III Bakal Temui Kapolda Rudy Gajah hingga PT Trio Kencana

"Sangat disayangkan insiden ini. Namun kami bekerja profesional, siapa pun bersalah akan kami hukum sesuai aturan dan perundang-undangan berlaku," kata Rudy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI