Kantor di Jawa-Bali WFO 50 Persen Selama PPKM Level 3, Luhut: Tukang Gorengan hingga Pekerja Seni Tetap Aktivitas Biasa

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Senin, 14 Februari 2022 | 16:03 WIB
Kantor di Jawa-Bali WFO 50 Persen Selama PPKM Level 3, Luhut: Tukang Gorengan hingga Pekerja Seni Tetap Aktivitas Biasa
ILUSTRASI - Prajurit TNI di Malang berjualan gorengan bakwan. [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

Suara.com - Pemerintah kembali memperpanjang masa berlaku kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali selama sepekan ke depan atau hingga 21 Februari 2022.

Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan menyebut selama sepekan ke depan akan ada pelonggaran yang diberikan meski masih ada daerah PPKM Level 3 di Jawa-Bali.

"Pada periode PPKM minggu ini, Pemerintah akan menyesuaikan kembali batasan maksimal WFO di level 3 yang sebelumnya 25 persen menjadi 50 persen," kata Luhut dalam jumpa pers, Senin (14/2/2022).

Selain itu, aktivitas seni budaya dan sosial masyarakat serta fasilitas umum seperti tempat wisata juga dinaikkan menjadi 50 persen.

"Dengan begitu para pedagang di pinggir jalan mulai dari tukang gorengan, tukang bakso hingga para pekerja seni seperti penampil wayang dan para aktor drama dapat tetap melakukan aktivitas dan tidak perlu dirumahkan akibat dampak kebijakan ini," ucapnya.

Menurutnya, lonjakan pandemi akibat varian Omicron saat ini tidak perlu mengakibatkan sektor ekonomi diberhentikan seperti lonjakan Delta tahun lalu.

"Pemerintah masih melihat adanya ruang bagi kita untuk tidak menginjak rem terhadap ekonomi terlalu dalam. Ini dilakukan semata-mata untuk terus menjaga keseimbangan sektor kesehatan dan ekonomi tetap baik," tutur Luhut.

Daftar daerah dan detail dari peraturan ini akan tertuang dalam Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) yang akan keluar hari ini.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Luhut: Aturan Wajib Karantina Bagi Orang Datang Dari Luar Negeri Dihapus Pada April 2022

Luhut: Aturan Wajib Karantina Bagi Orang Datang Dari Luar Negeri Dihapus Pada April 2022

News | Senin, 14 Februari 2022 | 16:02 WIB

Kasus Omicron Melonjak, Pemerintah Pangkas Masa Karantina PPLN Dari 5 Hari Jadi 3 Hari

Kasus Omicron Melonjak, Pemerintah Pangkas Masa Karantina PPLN Dari 5 Hari Jadi 3 Hari

News | Senin, 14 Februari 2022 | 15:51 WIB

Siap-siap, Pemkot Bandung Bakal Tertibkan Pasar Kaget Selama Masa PPKM Level 3

Siap-siap, Pemkot Bandung Bakal Tertibkan Pasar Kaget Selama Masa PPKM Level 3

Jabar | Senin, 14 Februari 2022 | 15:22 WIB

Kasus Covid-19 di Balikpapan Melonjak, PPKM Level 3 Diberlakukan, Rahmad Mas'ud: PTM Kita Tiadakan

Kasus Covid-19 di Balikpapan Melonjak, PPKM Level 3 Diberlakukan, Rahmad Mas'ud: PTM Kita Tiadakan

Kaltim | Minggu, 13 Februari 2022 | 20:58 WIB

Terkini

Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?

Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:29 WIB

Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dilakukan 3-4 Orang, Hasil Investigasi Diserahkan ke Polisi

Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dilakukan 3-4 Orang, Hasil Investigasi Diserahkan ke Polisi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kemenkes Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Nakes usai Dugaan Intimidasi dr. Icha

Kemenkes Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Nakes usai Dugaan Intimidasi dr. Icha

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:12 WIB

Tarif Transjakarta Diusul Rp 5.000, Transjabodetabek Rp 10.000

Tarif Transjakarta Diusul Rp 5.000, Transjabodetabek Rp 10.000

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:10 WIB

Bukan yang Pertama! Polisi Duga Ada Korban Penyekapan Lain di Percetakan Senen

Bukan yang Pertama! Polisi Duga Ada Korban Penyekapan Lain di Percetakan Senen

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:56 WIB

Dicap 'Lembek' Kritik Pemerintah, Said Didu: Saya Bukan Terwo!

Dicap 'Lembek' Kritik Pemerintah, Said Didu: Saya Bukan Terwo!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:41 WIB

Usai Minta Maaf, Om Zein Diminta Komnas Perempuan Perbaiki Cara Pandang soal Perempuan

Usai Minta Maaf, Om Zein Diminta Komnas Perempuan Perbaiki Cara Pandang soal Perempuan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:40 WIB

Dulu Kontraktor Kini 'Gelandangan', Kisah Jafar Ali Setahun Bertahan di Trotoar Depan UNHCR

Dulu Kontraktor Kini 'Gelandangan', Kisah Jafar Ali Setahun Bertahan di Trotoar Depan UNHCR

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:32 WIB

Menhut Raja Juli Soal Pertemuan dengan Bupati Kuansing: Amplop Dikembalikan, Tak Ada Pelepasan Hutan

Menhut Raja Juli Soal Pertemuan dengan Bupati Kuansing: Amplop Dikembalikan, Tak Ada Pelepasan Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:30 WIB

Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, DPR Minta Diusut Transparan

Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, DPR Minta Diusut Transparan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:24 WIB

×