Berpeci Hitam dan Tangan Diborgol, Herry Pemerkosa 13 Santriwati Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 15 Februari 2022 | 10:57 WIB
Berpeci Hitam dan Tangan Diborgol, Herry Pemerkosa 13 Santriwati Jalani Sidang Vonis Hari Ini
Petugas penjagaan mengawal Herry Wirawan (berpeci) masuk ke ruang sidang PN Bandung. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Suara.com - Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat menggelar sidang putusan kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati yang dihadiri secara langsung terdakwa Herry Wirawan, hari ini. 

Herry hadir di PN Bandung, Kota Bandung, sekitar pukul 09.15 WIB menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Bandung. Dirinya turun dari mobil tahanan dengan kawalan dari petugas kejaksaan.

"Tolong kasih jalan, kasih jalan, nanti kami kasih foto," kata petugas kejaksaan yang mengawal Herry masuk ke ruang sidang PN Bandung.

Saat dihadirkan, Herry menggunakan rompi tahanan berwarna merah dan memakai kopiah berwarna hitam dengan tangan yang diborgol. Selama digiring ke ruang sidang, Herry tak berkomentar apapun.

Adapun sidang putusan Herry Wirawan itu digelar secara terbuka namun secara terbatas. Orang-orang yang bisa masuk ke ruang sidang hanya orang yang membawa surat hasil tes antigen.

Di pintu masuk ruang sidang pun digelar penjagaan secara ketat baik oleh petugas keamanan kejaksaan, pengadilan, dan juga dengan kepolisian.

Rencananya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Asep N Mulyana juga bakal menghadiri langsung sidang putusan tersebut. Namun hingga pukul 10.00 WIB, Kepala Kejati Jabar belum kunjung hadir.

Sebelumnya, Herry Wirawan oleh jaksa penuntut umum dituntut hukuman mati atas perbuatan tidak terpuji itu. Jaksa menilai aksi Herry yang memerkosa 13 santri di bawah umur itu merupakan kejahatan sangat serius.

Selain hukuman mati, Herry juga dituntut untuk dihukum kebiri kimia dan membayar sejumlah denda serta penyitaan aset untuk dilelang. Jaksa juga menuntut agar identitas Herry disebarkan kepada khalayak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini, Sidang Vonis untuk Herry Wirawan, Pelaku Pemerkosa 13 Santriwati: Mati atau Kebiri

Hari Ini, Sidang Vonis untuk Herry Wirawan, Pelaku Pemerkosa 13 Santriwati: Mati atau Kebiri

Bogor | Selasa, 15 Februari 2022 | 10:32 WIB

Terancam Hukuman Mati dan Kebiri Kimia, Nasib Predator Santriwati di Bandung Ditentukan Besok

Terancam Hukuman Mati dan Kebiri Kimia, Nasib Predator Santriwati di Bandung Ditentukan Besok

Jabar | Senin, 14 Februari 2022 | 11:06 WIB

Herry Pemerkosa Belasan Santriwati Minta Keringanan Hukuman, Pimpinan Komisi III DPR: Sah-sah Saja, Asal...

Herry Pemerkosa Belasan Santriwati Minta Keringanan Hukuman, Pimpinan Komisi III DPR: Sah-sah Saja, Asal...

News | Jum'at, 04 Februari 2022 | 13:37 WIB

Dessy Ratnasari Minta Ada penelitian Mengenai Motif Terdakwa Pemerkosa Santriwati di Bandung, Ini Alasannya

Dessy Ratnasari Minta Ada penelitian Mengenai Motif Terdakwa Pemerkosa Santriwati di Bandung, Ini Alasannya

Jabar | Jum'at, 28 Januari 2022 | 21:52 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB