Bahkan warga yang menggugat tersebut kalah saat mengguggat ke PTUN.
"Masyarakat menggugat putusan itu dan kalah, sampai ke tingkat kasasi. Karena tadi itu karena "pintar' memasukkan IPL yaitu izin penetapan lokasi penambangan batu Wadas itu dalam surat satu keputusan yang di dalamnya juga ada proyek strategis nasional," papar Nasir.
Sehingga, kata Nasir, dengan surat keputusan yang dikeluarkan Pemprov Jawa Tengah, seolah-olah penambangan batu andesit satu kesatuan dengan Proyek Bendungan Bener.
Nasir juga menyebut penambangan batu andesit dan proyek Bendungan Bener merupakan dua hal yang berbeda.
"Kesannya seolah-olah, bahwa penambangan batu andesit yang ada di situ, adalah bagian yang tidak terpisahkan dari proyek strategis nasional, dalam hal ini pembangunan pembangunan bendung benar-benar itu sendiri. Padahal ini dua hal yang terpisah dalam pandangan kami," lanjut Nasir.
Karena itu, Komisi III kata Nasir menilai ada persoalan-persoalan administrasi. Bahkan, Nasir menduga ada penyelundupan hukum dalam surat keputusan yang sempat digugat warga dan dimenangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah .
"Kami melihat memang ada persoalan-persoalan administrasi bahkan saya mengatakan dalam 'ada dugaan' penyelundupan hukum dalam keputusan itu yang digunakan oleh warga dan di menangkan oleh pemerintah provinsi Jawa Tengah, mulai dari awal banding sampai kasasi .Penyelundupan tadi itu itu seolah-olah ini adalah bagian dari proyek strategis nasional," katanya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut rencana pembangunan Bendungan atau Waduk Bener ini merupakan program pemerintah pusat yang merupakan Proyek Stategis Nasional (PSN) yang berlokasi di Kabupaten Purworejo Jawa Tengah.
Bendungan tersebut kata Mahfud untuk mengairi lahan sawah sekitar 15 ribu hektare untuk pengadaan sumber air baku, listrik dan mengatasi banjir.
Baca Juga: Rencana Penambangan Timbulkan Konflik Sosial, Warga Wadas Berharap Tokoh NU Ikut Mendamaikan
"Jadi bendungan ini untuk kepentingan rakyat khususnya masyarakat Jawa Tengah dan sekitar dan ini sudah dimulai sejak 2013," ucap Mahfud.