Anggota Komisi III DPR Tegaskan Penambangan Batu Andesit di Desa Wadas Bukan Proyek Strategis Nasional

Chandra Iswinarno, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 15 Februari 2022 | 18:40 WIB
Anggota Komisi III DPR Tegaskan Penambangan Batu Andesit di Desa Wadas Bukan Proyek Strategis Nasional
Kondisi Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, usai terjadi bentrokan antara warga dan polisi Jumat (23/4/2021). [Suara.com/Angga Hanggoro Adhi]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamil menegaskan penambangan batuan andesit untuk material pembangunan proyek Bendungan Bener di Purworejo bukan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Nasir menuturkan, hal tersebut diketahui setelah Komisi III DPR mendatangi Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

"Penambangan batu andesit di Desa Wadas, itu bukan bagian dari proyek strategis nasional bukan. Jadi mereka hanya ingin mengambil batu andesit ya, yang merupakan bahan baku untuk konstruksi fisik Bendungan itu sendiri," ujar Nasir dalam diskusi 'Wadas : Panggilan Kemanusiaan Dalam Pembangunan' pada Selasa (15/2/2022).

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil. (Suara.com/Novian Ardiansyah)
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil. (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Menurut Nasir, Proyek Bendungan Bener letaknya cukup jauh dari Desa Wadas yakni 10 kilometer sampai 12 kilometer.

"Kita tahu bahwa jarak antara proyek bendungan atau pembangunan  Bendung Bener ya dengan Desa Wadas itu ada yang mengatakan 10 kilometer, ada yang mengatakan 12 kilometer, di antara itulah antara 10 sampai 12 kilometer jadi cukup jauh jaraknya," ucap dia.

Nasir mengungkapkan awal mula persoalan kisruh antara aparat dan warga yang menolak pembangunan tambang andesit di Desa Wadas, yakni adanya hasil kajian Amdal yang dikeluarkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kementerian PUPR menyatakan bahwa tambang batu andesit paling dekat dengan lokasi Bendungan yakni desa Wadas. 

Sehingga dari Amdal tersebut Pemprov Jawa Tengah membuat surat keputusan tentang pembangunan Bendungan Bener dengan lokasi penambangan batu andesit di Desa Wadas.

"Itu pula persoalannya, sehingga kemudian mereka, Pemprov Jawa Tengah membuat surat keputusan, di dalamnya ada tentang pembangunan Bendung Bener dengan lokasi penambangan batu andesit di desa Wadas," paparnya.

Karena itu, Politisi PKS itu menduga bahwa lokasi penambangan batu andesit di desa Wadas sengaja dicantumkan bersamaan dengan proyek Bendungan Bener yang merupakan Proyek Stategis Nasional.

Bahkan warga yang menggugat tersebut kalah saat mengguggat ke PTUN. 

"Masyarakat menggugat putusan itu dan kalah, sampai ke tingkat kasasi. Karena tadi itu karena "pintar'  memasukkan IPL yaitu izin penetapan lokasi penambangan batu Wadas itu dalam surat satu keputusan yang di dalamnya juga ada proyek strategis nasional," papar Nasir.

Sehingga, kata Nasir, dengan surat keputusan yang dikeluarkan Pemprov Jawa Tengah, seolah-olah penambangan batu andesit satu kesatuan dengan Proyek Bendungan Bener.

Nasir juga menyebut penambangan batu andesit dan proyek Bendungan Bener merupakan dua hal yang berbeda.

"Kesannya seolah-olah, bahwa penambangan batu andesit yang ada di situ, adalah bagian yang tidak terpisahkan dari proyek strategis nasional, dalam hal ini pembangunan pembangunan bendung benar-benar itu sendiri. Padahal ini dua hal yang terpisah dalam pandangan kami," lanjut Nasir.

Karena itu, Komisi III kata Nasir menilai ada persoalan-persoalan administrasi. Bahkan, Nasir menduga ada penyelundupan hukum dalam surat keputusan yang sempat digugat warga dan dimenangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah .

"Kami melihat memang ada persoalan-persoalan administrasi bahkan saya mengatakan dalam 'ada dugaan' penyelundupan hukum dalam keputusan itu yang digunakan oleh warga dan di menangkan oleh pemerintah provinsi Jawa Tengah,  mulai dari awal banding sampai kasasi .Penyelundupan tadi itu itu seolah-olah ini adalah bagian dari proyek strategis nasional," katanya. 

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut rencana pembangunan Bendungan atau Waduk Bener ini merupakan program pemerintah pusat yang merupakan Proyek Stategis Nasional (PSN) yang berlokasi di Kabupaten Purworejo Jawa Tengah. 

Bendungan tersebut kata Mahfud untuk mengairi lahan sawah sekitar 15 ribu hektare untuk pengadaan sumber air baku, listrik dan mengatasi banjir. 

"Jadi bendungan ini untuk kepentingan rakyat khususnya masyarakat Jawa Tengah dan sekitar dan ini sudah dimulai sejak 2013," ucap Mahfud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Andi Arief Singgung Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Soal Tambang Andesit di Wadas, Demokrat Tantang Hasto Buka-bukaan

Andi Arief Singgung Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Soal Tambang Andesit di Wadas, Demokrat Tantang Hasto Buka-bukaan

News | Selasa, 15 Februari 2022 | 18:14 WIB

Rencana Penambangan Timbulkan Konflik Sosial, Warga Wadas Berharap Tokoh NU Ikut Mendamaikan

Rencana Penambangan Timbulkan Konflik Sosial, Warga Wadas Berharap Tokoh NU Ikut Mendamaikan

Jogja | Selasa, 15 Februari 2022 | 17:29 WIB

Komnas HAM Ungkap Adanya Kekerasan Aparat Kepolisian hingga Trauma Perempuan dan Anak Warga Desa Wadas

Komnas HAM Ungkap Adanya Kekerasan Aparat Kepolisian hingga Trauma Perempuan dan Anak Warga Desa Wadas

Jawa Tengah | Selasa, 15 Februari 2022 | 17:16 WIB

Terkini

PDIP Tuding PSI Bajak Kader, Isyana Jawab Begini

PDIP Tuding PSI Bajak Kader, Isyana Jawab Begini

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:54 WIB

FBI Gagalkan Serangan di Acara HUT Trump: Drone, Sniper, hingga Penyerbuan Gedung Putih

FBI Gagalkan Serangan di Acara HUT Trump: Drone, Sniper, hingga Penyerbuan Gedung Putih

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:49 WIB

Menkes Budi dan Direksi BTN Jadi Guide Runner Pelari Disabilitas di 5K BTN JAKIM 2026

Menkes Budi dan Direksi BTN Jadi Guide Runner Pelari Disabilitas di 5K BTN JAKIM 2026

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:33 WIB

Lawatan Prabowo Jadi Sorotan: Investasi Asing Lesu, Beban Ekonomi Rakyat Malah Naik

Lawatan Prabowo Jadi Sorotan: Investasi Asing Lesu, Beban Ekonomi Rakyat Malah Naik

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:28 WIB

Jakarta Core: Ketika Anak Muda Belajar Jatuh Cinta pada Kotanya Sendiri

Jakarta Core: Ketika Anak Muda Belajar Jatuh Cinta pada Kotanya Sendiri

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:26 WIB

Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,7, Empat Desa Laporkan Kerusakan Bangunan

Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,7, Empat Desa Laporkan Kerusakan Bangunan

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:11 WIB

Insiden Taichung Taiwan: 6 dari 7 PMI yang Diamankan Berstatus Pekerja Kaburan

Insiden Taichung Taiwan: 6 dari 7 PMI yang Diamankan Berstatus Pekerja Kaburan

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:10 WIB

Perubahan Iklim Masuk ke Ruang Kelas: Ketika Suhu Sekolah Mulai Mengganggu Proses Belajar

Perubahan Iklim Masuk ke Ruang Kelas: Ketika Suhu Sekolah Mulai Mengganggu Proses Belajar

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:00 WIB

Pigai Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Komentar Komnas HAM Sangat Dangkal

Pigai Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Komentar Komnas HAM Sangat Dangkal

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 17:59 WIB

Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso

Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 17:35 WIB