Kasus Suap Pajak, KPK Tahan Dua Orang Konsultan Pajak PT GMP

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 17 Februari 2022 | 21:36 WIB
Kasus Suap Pajak, KPK Tahan Dua Orang Konsultan Pajak PT GMP
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengumumkan penangkapan dua konsultan PT GMP dalam kasus suap pajak di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (17/2/2022). [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan dua tersangka dalam kasus suap perpajakan tahun 2016 sampai 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu).

Kedua tersangka yakni, Aulia Imran Magribi (AIM) dan Ryan Ahmad Ronas (RAR) merupakan konsultan pajak dari wajib pajak PT Gunung Madu Plantions (PT GMP) pada Kamis (17/2/2022).

Diketahui, KPK sudah melakukan penahanan beberapa tersangka. Mereka yakni, dua mantan Pejabat Dirjen Pajak Angin Prayitno Aji; Dandan Ramdhani. Kemudian, Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak selaku eks pemeriksa wajib pajak pada dirjen pajak.

"Hari ini kami akan menyampaikan informasi terkait penahanan tersangka AIM (Aulia Imran Magribi) dan tersangka RAR (Ryan Ahmad Ronas), masing-masing selaku Konsultan Pajak mewakili PT GMP dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait pemeriksaan perpajakan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan pada Kamis (17/2/2022).

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, Aulia dan Ryan akan langsung dilakukan penahanan selama 20 hari pertama. Mereka ditahan mulai 17 Februari sampai 8 Maret 2022.

Tersangka Aulia ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Kemudian, Ryan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat.

Alex menjelaskan kontruksi perkara melibatkan Ryan dan Aulia. Dimana keduanya perwakilan konsultan wajib pajak PT GMP itu bertemu dengan tim pemeriksa pajak Wawan dan Alfred. Mereka melakukan pembahasan mengenai pembayaran wajib pajak.

"Diduga ada keinginan tersangka AIM dan tersangka RAR agar nilai kewajiban pajak PT GMP direkayasa atau diturunkan tidak sebagaimana ketentuan dengan menawarkan sejumlah uang kepada Wawan Ridwan bersama Tim," katanya.

Lebih lanjut, kata Alex, untuk merealisasikan tawaran uang dimaksud, dilakukan beberapa pertemuan diantaranya bertempat di kantor Dirjen Pajak Pusat di Jakarta Selatan.

Kemudian, Aulia dan Ryan menyiapkan uang mencapai Rp 30 miliar yang bersumber dari uang perusahaan PT.GMP untuk ditujukan bagi fee pemeriksa pajak dan beberapa pejabat struktural di Dirjen Pajak.

"Diduga uang yang disiapkan sekitar Rp 30 miliar sebagai 'all in' yang ditujukan bagi fee pemeriksa pajak dan beberapa pejabat struktural di Dirjen Pajak Pusat serta pembayaran kewajiban pajak PT GMP," ucap Alex

Alex mengemukakan, nominal khusus diberikan kepada pemeriksa wajib pajak Wawan Ridwan dan Tim. Kemudian diteruskan lagi pada Angin Prayitno Aji selaku Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Dirjen Pajak dan Dadan Ramdani selaku Kasubdit Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan Dirjen Pajak diduga sejumlah sekitar Rp 15 miliar.

"Realisasi pemberian uang sejumlah sekitar Rp 15 miliar tersebut diduga diberikan dalam bentuk tunai kepada anggota Tim dari Wawan Ridwan bertempat di salah satu hotel di wilayah Jakarta Selatan," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Aulia dan Ryan tersangka disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Pegawai Pajak Terima Suap dari PT GMP Senilai Rp 7,5 Miliar

Dua Pegawai Pajak Terima Suap dari PT GMP Senilai Rp 7,5 Miliar

Lampung | Kamis, 27 Januari 2022 | 08:30 WIB

KPK Limpahkan Berkas Perkara Dua Terdakwa Suap Pajak ke Pengadilan

KPK Limpahkan Berkas Perkara Dua Terdakwa Suap Pajak ke Pengadilan

Jogja | Rabu, 19 Januari 2022 | 12:08 WIB

Kasus Suap Pajak: Alfred Simanjuntak Segera Disidang, Dia Ditahan Selama 20 Hari Pertama

Kasus Suap Pajak: Alfred Simanjuntak Segera Disidang, Dia Ditahan Selama 20 Hari Pertama

News | Sabtu, 15 Januari 2022 | 11:29 WIB

Terkini

Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka

Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:11 WIB

Setelah dari Aceh, Prabowo Buka Gerbang Istana Jakarta untuk Halalbihalal Rakyat di Hari Lebaran

Setelah dari Aceh, Prabowo Buka Gerbang Istana Jakarta untuk Halalbihalal Rakyat di Hari Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:11 WIB

Prabowo Bagikan Ribuan Sembako saat Malam Takbiran di Medan

Prabowo Bagikan Ribuan Sembako saat Malam Takbiran di Medan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 07:59 WIB

Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran

Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:39 WIB

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 23:07 WIB

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:46 WIB

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:39 WIB

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:30 WIB

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:19 WIB

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:04 WIB