Babak Baru Sri Mulyani Vs Anak Soeharto, Bambang Trihatmodjo Heran Utangnya ke Negara Bengkak Jadi Rp64 Miliar

Erick Tanjung, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 23 Februari 2022 | 19:53 WIB
Babak Baru Sri Mulyani Vs Anak Soeharto, Bambang Trihatmodjo Heran Utangnya ke Negara Bengkak Jadi Rp64 Miliar
Putra Presiden Soeharto, Bambang Trihatmodjo (YouTube)

Suara.com - Perkara utang SEA Games 1997 yang menyeret putra Presiden Soeharto, Bambang Trihatmodjo terus bergulir. Usai kasasinya ditolak Mahkamah Agung (MA), pihak Bambang menyebut jika penagihan tersebut keliru.

Bambang Trihatmojo merasa heran dengan penagihan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait dana talangan penyelenggaraan Sea Games XIX Tahun 1997. Pasalnya, penanggung jawab penyelenggaraan itu tidak hanya dirinya saja, tetapi terdapat pihak lain.

Melalui kuasa hukumnya Prisma Wardhana Sasmita, Bambang menyebut, penanggungjawab dari penyelenggaraan Sea Games 1997 itu adalah Konsorsium Mitra Penyelenggara (KMP) dan pelaksana KMP itu adalah PT Tata Insani Mukti (TIM).

"Sehingga, penagihan ini juga kan jauh dari nilai keadilan," ujar Prima, di Jakarta, Rabu (23/2/2022).

Selain itu, lanjut Prisma, utang yang ditagihkan juga membengkak, dari awalnya Rp35 miliar menjadi Rp64 miliar. Hal ini, karena adanya akumulasi bunga sebesar 15 persen per tahun.

"Kalau tagihan yang munculnya, kalau dihitung secara detail belum pernah ada sinkronisasi terkait nilainya, tapi tagihan yang ditagihkan sekitar Rp64 miliar. Jadi pokok Rp35 miliar dengan bunga 15 persen itu jadi sekian," imbuh dia.

Dalam kesempatan yang sama, tim kuasa hukum Bambang Tri lainnya, yakni Shri Hardjuno Wiwoho menambahkan bahwa, dana talangan ini juga sebenarnya bukan berasal dari APBN.

Dana tersebut berasal dari dana pungutan reboisasi Kementerian Kehutanan yang dikirimkan ke Komite Olahraga Nasional Indonesia/KONI untuk pemusatan latihan nasional atau pelatnas atlet Indonesia yang akan bertanding di Sea Games 1997.

"Dana talangan Rp35 miliar berasal dari dana reboisasi Kementerian Kehutanan dulu, skrg KLHK. Itu pun jadi dana swasta juga, bukan APBN. Jadi ini harus dipahami," kata dia.

baca juga

Dalam hal ini, Bambang Trihatmodjo meminta pemerintah harus melihat secara objektif dalam menyelesaikan persoalan sengketa utang Sea Games 1997 tersebut.

"Kami hanya mau meluruskan pada kedudukan persoalannya. Jangan sampai terjadi kedzaliman di dalam proses penyelesaian kewajiban," tutur Hardjuno.

Kementerian Keuangan pun merespons hal tersebut. Kemenkeu menyatakan sudah ada putusan hukum tetap dan menghormati putusan pengadilan.

"Sudah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap dan Kemenkeu menghormati putusan lembaga pengadilan," kata Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Tri Wahyuningsih Retno Mulyani.

Kasus ini bermula saat penyelenggaraan SEA Games 1997 di Jakarta. Saat itu, Bambang menjadi Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara (KMP). Teknis pelaksanaannya dilakukan oleh PT Tata Insani Mukti.

Saat itu, Presiden Soeharto menggelontorkan duit Rp 35 miliar untuk konsorsium tersebut lewat jalur Bantuan Presiden atau Banpres. Duit tersebut adalah dana non-APBN dari dana reboisasi Departemen Kehutanan yang dipakai Kementerian Sekretariat Negara.

Setelah hajatan SEA Games selesai dan Soeharto tumbang, Bambang diminta mengembalikan dana tersebut ke negara, ditambah bunga 5 persen per tahun.

Tagihan membengkak menjadi Rp64 miliar. Pada akhir 2019, Sri Mulyani menagih Bambang untuk melunasi utang itu, namun, Bambang mengelak dengan berbagai alasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Tagihan Rp23 Triliun Untuk Perawatan Pasien Covid-19 Tahun Lalu, Sri Mulyani: Disebabkan Lonjakan Varian Delta

Ada Tagihan Rp23 Triliun Untuk Perawatan Pasien Covid-19 Tahun Lalu, Sri Mulyani: Disebabkan Lonjakan Varian Delta

News | Kamis, 10 Februari 2022 | 12:15 WIB

Tampil bak ABG Belanja di Swalayan, Sepatu Mayangsari Malah Jadi Sorotan: Tebel Amat

Tampil bak ABG Belanja di Swalayan, Sepatu Mayangsari Malah Jadi Sorotan: Tebel Amat

Entertainment | Rabu, 09 Februari 2022 | 16:40 WIB

Mayangsari Bergaya Cuek saat Belanja, Momo Geisha Jatuh Cinta: Kirain Anak Gadis!

Mayangsari Bergaya Cuek saat Belanja, Momo Geisha Jatuh Cinta: Kirain Anak Gadis!

Entertainment | Rabu, 09 Februari 2022 | 16:00 WIB

Terkini

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Kalbar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:19 WIB

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:11 WIB

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Sumsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:05 WIB

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:32 WIB

×