Indra Kenz Jadi Tersangka Dan Terancam 20 Tahun Penjara Di Kasus Binomo, Bagaimana Dengan Afiliator Lain?

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 25 Februari 2022 | 07:23 WIB
Indra Kenz Jadi Tersangka Dan Terancam 20 Tahun Penjara Di Kasus Binomo, Bagaimana Dengan Afiliator Lain?
Profil Indra Kenz (Instagram/@indrakenz)

Suara.com - Bareskrim Polri menetapkan Indra Kenz (IK), afiliator aplikasi trading binary option Binomo sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi, penyebaran berita bohong dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara.

"Setelah gelar perkara penyidik menetapkan saudara IK sebagai tersangka, setelah ditetapkan sebagai tersangka penyidik melakukan penangkapan, dan akan segera melakukan penahanan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadha, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/2/2022) malam.

Ramadhan menjelaskan, Indra Kenz tiba di Mabes Polri memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi pukul 13.00 WIB. Lalu dilakukan pemeriksaan yang dimulai pukul 13.30 WIB sampai dengan 20.10 WIB. "Artinya hampir tujuh jam dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," katanya.

Menurut dia, setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dan memperhatikan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan juga memperhatikan barang bukti yang telah disita sesuai Pasal 184 KUHP maka penyidik melakukan gelar perkara.

Dari gelar perkara tersebut diperoleh dua barang bukti yang sah untuk menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka. Adapun barang bukti tersebut yakni video YouTube dan bukti transfer.

Penyidik masih menunggu waktu 1x24 jam untuk melakukan penahanan terhadap Indra Kenz.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap dirinya, yakni Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang ITE, Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU ITE, kemudian Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), selanjutnya Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

“Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun,” kata Ramadhan.

Indra Kenz dilaporkan salah satu korban berinisial NM pada tanggal 3 Februari 2022, terkait dugaan tindak pidana judi online atau daring dan atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan atau penipuan melalui perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Crazy Rich Medan Indra Kenz Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Investasi, Ancaman Hukuman 20 Tahun

Crazy Rich Medan Indra Kenz Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Investasi, Ancaman Hukuman 20 Tahun

Kalbar | Kamis, 24 Februari 2022 | 22:31 WIB

Alasan Penahanan Crazy Rich Asal Medan Indra Kenz, Polisi: Ancaman Hukumannya 20 Tahun

Alasan Penahanan Crazy Rich Asal Medan Indra Kenz, Polisi: Ancaman Hukumannya 20 Tahun

Sumut | Kamis, 24 Februari 2022 | 22:20 WIB

Dijerat Pasal Berlapis, Crazy Rich Asal Medan Indra Kenz Terancam Maksimal 20 Tahun Penjara

Dijerat Pasal Berlapis, Crazy Rich Asal Medan Indra Kenz Terancam Maksimal 20 Tahun Penjara

News | Kamis, 24 Februari 2022 | 22:11 WIB

Kasus Binomo, Indra Kenz Ditahan Setelah Jalani Pemeriksaan Selama 7 Jam

Kasus Binomo, Indra Kenz Ditahan Setelah Jalani Pemeriksaan Selama 7 Jam

Entertainment | Kamis, 24 Februari 2022 | 22:10 WIB

Kasus Binomo, Crazy Rich Medan Indra Kenz Ditetapkan Jadi Tersangka

Kasus Binomo, Crazy Rich Medan Indra Kenz Ditetapkan Jadi Tersangka

Riau | Kamis, 24 Februari 2022 | 21:45 WIB

Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka, Crazy Rich Asal Medan Indra Kenz Akhirnya Ditahan Bareskrim Polri

Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka, Crazy Rich Asal Medan Indra Kenz Akhirnya Ditahan Bareskrim Polri

Sumut | Kamis, 24 Februari 2022 | 21:23 WIB

Crazy Rich Medan, Indra Kenz Jadi Tersangka Penipuan di Binomo, Minta Maaf pada Pihak yang Dirugikan

Crazy Rich Medan, Indra Kenz Jadi Tersangka Penipuan di Binomo, Minta Maaf pada Pihak yang Dirugikan

Batam | Jum'at, 25 Februari 2022 | 07:00 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB