Terima Laporan, Bareskrim Polri Mulai Usut Kasus Crazy Rich Bandung Doni Salmanan

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 03 Maret 2022 | 13:08 WIB
Terima Laporan, Bareskrim Polri Mulai Usut Kasus Crazy Rich Bandung Doni Salmanan
Doni Salmanan. [Instagram/@donisalmanan]

Suara.com - Bareskrim Polri telah menerima laporan terhadap crazy rich asal Bandung, Doni Salmanan atas dugaan menjadi affiliator investasi bodong binary option. Kekininan, laporan tersebut tengah dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Direktorat Siber Polri.

"Kemudian terkait dengan laporan saudara DS bahwa benar ada laporan ke Bareskrim Polri yang telah diterima dan saat ini kasus itu dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Direktorat Siber Polri," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (3/3/2022).

Hanya saja, Ramadhan belum bisa membeberkan proses penyelidikan tersebut. Dia melanjutkan, apabila dalam proses penyelidikan pihaknya menemukan dugaan atau bukti awal yang cukup, hal itu akan disampaikan segera kepada awak media.

"Nanti bila proses penyelidikan menemui dugaan atau bukti awal yang cukup tentunya akan kami sampaikan kembali," sambungnya.

Sebelumnya, pengacara korban investasi bodong, Finsensius Mendrofa menyebut Doni Salmanan akan dilaporkan ke Bareskrim Polri dalam waktu dekat ini.

"Dalam waktu dekat akan dilaporkan di Bareskrim, termasuk nama-nama yang sering disebut top ten itu, karena masing-masing mereka ini beda-beda platform tapi hampir semua sama seperti Binomo," kata Finsensius saat dikonfirmasi, Senin (21/2/2022).

Kekinian, kata Finsensius, pihaknya masih mengumpulkan sejumlah barang bukti dari puluhan korban. Dia juga mengklaim jumlah korban dalam kasus ini terus bertambah.

"Kami sedang memverifikasi bukti-bukti dari puluhan korban yang masuk kepada kami. Karena korban terus bertambah, kalau sudah bukti sudah lengkap maka korban akan membuat laporan di Bareskrim," katanya.

"Intinya kami bongkar semua, ada bukti kami bongkar," imbuhnya.

baca juga

Pada 3 Februari 2022 lalu, Finsensius juga telah melaporkan crazy rich asal Medan Indra Kenz ke Bareskrim Polri. Indra Kenz dilaporkan atas kasus penipuan berkedok investasi bodong binary option Binomo. Terkait kasus itu, Indra Kenz resmi ditahan oleh Bareskrim Polri setelah berstatus tersangka. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korban Viral Blast Global Datangi Polda Jatim, Belasan Ribu Member Merugi Total Rp 1,2 Triliun

Korban Viral Blast Global Datangi Polda Jatim, Belasan Ribu Member Merugi Total Rp 1,2 Triliun

Jatim | Kamis, 03 Maret 2022 | 10:06 WIB

Susul Indra Kenz, Giliran Doni Salmanan Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Susul Indra Kenz, Giliran Doni Salmanan Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Entertainment | Rabu, 02 Maret 2022 | 22:10 WIB

Doni Salmanan Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait UU ITE

Doni Salmanan Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait UU ITE

Jogja | Rabu, 02 Maret 2022 | 22:01 WIB

Telusuri Aset, Bareskrim Bakal Periksa Keluarga Crazy Rich Indra Kenz

Telusuri Aset, Bareskrim Bakal Periksa Keluarga Crazy Rich Indra Kenz

Riau | Rabu, 02 Maret 2022 | 14:25 WIB

Terkini

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:31 WIB

Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak

Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:47 WIB

Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil

Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 06:00 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

×