PB HMI Desak Polda Metro Investigasi Anggotanya yang Lakukan Kekerasan di Kasus Rekayasa Begal di Bekasi

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 03 Maret 2022 | 19:02 WIB
PB HMI Desak Polda Metro Investigasi Anggotanya yang Lakukan Kekerasan di Kasus Rekayasa Begal di Bekasi
Wakil Direktur Eksekutif Bakornas LKHBHMI PB HMI, Ibrahim Asnawi, mengatakan ada dugaan pelanggaran HAM yang dialami Fikry dan terdakwa lainnya. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Satu terdakwa kasus rekayasa begal di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Muhamad Fikry merupakan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Terkait kasus yang merundung Fikry, Pengurus Besar (PB) HMI buka suara.

Wakil Direktur Eksekutif Bakornas LKHBHMI PB HMI, Ibrahim Asnawi, mengatakan ada dugaan pelanggaran HAM yang dialami Fikry dan terdakwa lainnya. Hal itu disampaikan merujuk pada kronologi kejadian serta keterangan saksi dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Cikarang.

"Setelah mempelajari dan mendengarkan, kronologis kejadian serta keterangan saksi-saksi yang kami terima, bahwa terkait adanya dugaan pelanggaran prosedural dalam proses hukum yang berimplikasi terhadap pelanggaran hak asasi manusia (HAM)," kata Ibrahim, Kamis (3/3/2022).

Selain Fikri, ada tiga terdakwa lain yang menjadi korban rekayasan disebut juga mengalami penyiksaan. Mereka adalah Abdul Rohman alias Adul bin Komarudin, Muhammad Rizky alias Kentung bin Saiful Bahri, dan Randi Apriyanto alias Miing bin Ridih.

Ibrahim menyatakan, pelanggaran HAM itu terjadi mulai dari proses penangkapan oleh Tim Jatanras Polres Bekasi hingga proses peradilan yang sedang berjalan terakhir pada tanggal 1 Maret 2022.

Merujuk pada kuasa hukum Fikry, fakta persidangan menunjukkan jika yang bersangkutan tidak bersalah.

Selain itu, apa yang disampaikan polisi melalui Polda Metro Jaya yang mengatakan 'tidak menemukan adanya dugaan salah tangkap dan rekayasa' adalah tidak tepat. Atas hal itu, PB HMI mendesak Polda Metro Jaya untuk segera melakukan investigasi terhadap anggota yang melakukan kekerasan terhadap Fikri dan terdakwa lain.

"Mendesak Polda Metro Jaya dan Propam Polri Agar Segera Melakukan Investigasi Terhadap Oknum Polri yang Terduga Melakukan Kriminalisasi terhadap Kader Kami," kata dia.

Tidak hanya itu, PB HMI juga meminta sejunlah lembaga membentuk tim independen. Lembaga itu mulai dari Kompolnas, Komisi Kejaksaan RI, dan Komnas HAM.

baca juga

"Kompolnas, Komisi Kejaksaan RI, Dan Komnas Ham Agar Segera Membentuk Tim Independen," ucap Ibrahim.

Kemudian, PB HMI juga meminta agar penegak hukum menghormati prinsip-prinsip HAM. Bahkan, mengedepankan azaz praduga tidak bersalah.

"Agar penegak hukum senantiasa menghormati prinsip-prinsip HAM dan hukum acara sesuai ketentuan perundang-undangan dalam proses penegakan hukum serta tetap mengedepankan azaz praduga tak bersalah."

Sebelumnya, LBH Jakarta bersama Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendampingi persidangan empat terdakwa begal di Bekasi yang didakwa melakukan Pencurian dengan Kekerasan. Persidangan itu berlangsung di Pengadilan Negeri Cikarang pada Selasa (1/3/2022) kemarin.

Pengacara publik LBH Jakarta, Teo Reffelsen mengatakan, merujuk pada hasil sidang sebelumnya, ditemukan fakta jika tiga terdakwa tidak berada dilokasi kejadian perkara. Hal itu jelas berbeda dengan apa yang didakwa kepada mereka.

Dalam sidang kemarin, kata Teo, pihaknya mebghadirkan empat orang saksi. Dua di antaranya menjelaskan jika terdakwa Muhamad Fikry berada di musala tak jauh di rumahnya pada saat pembegalan terjadi. Tepatnya, pada 24 Juli 2021 pukul 01.30 WIB.

Teo melanjutkan, dua saksi itu juga melihat motor Fikri terparkir di belakang runahnya. Sebagaimana diketahui, motor Fikri turut dijadikan barang bukti dalam kasus ini.
"Dua orang saksi juga melihat bahwa motor terdakwa yang dijadikan barang bukti berada dibelakang rumah (terparkir)," kata Teo saat dikonfirmasi hari ini.

Keberadaan Fikri, lanjut Teo, juga terbukti melalui rekaman kamera CCTV yang turut dihadirkan dalam persidangan. Tidak hanya itu, kedua saksi juga menjelaskan bahwa Muhamad Fikry merupakan guru mengaji untuk anak-anak di lingkungan rumahnya dan di kampus aktif sebagai kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Bekasi.

Teo melanjutkan, para saksi itu turut ditangkap saat kejadian juga menjelaskan bahwa para terdakwa mengalami penyiksaan. Bahkan, mereka diminta megakui perbuatan yang tidak dilakukan sama sekali.

"Bahkan menurut para saksi ada polisi yang menembak pistol sembari berkata kepada salah satu orang terdakwa: silahkan mengaku saja, teman kamu udah mati," ucap Teo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Status Tak Jelas Usai Ditahan Polisi Karena Dituduh Merampok, Pensiunan TNI Di Jakut Ngadu Ke Komnas HAM Dan Mabes Polri

Status Tak Jelas Usai Ditahan Polisi Karena Dituduh Merampok, Pensiunan TNI Di Jakut Ngadu Ke Komnas HAM Dan Mabes Polri

News | Kamis, 03 Maret 2022 | 10:15 WIB

Terungkap! Dua Orang Anak Pernah Dikerangkeng Di Rumah Bupati Langkat, Padahal Alasannya Sepele

Terungkap! Dua Orang Anak Pernah Dikerangkeng Di Rumah Bupati Langkat, Padahal Alasannya Sepele

News | Kamis, 03 Maret 2022 | 06:59 WIB

Polda Sumut Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi di Kerangkeng Bupati Langkat

Polda Sumut Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi di Kerangkeng Bupati Langkat

Sumut | Kamis, 03 Maret 2022 | 06:35 WIB

Temuan Komnas HAM: Ada Keterlibatan Oknum TNI pada Kasus Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

Temuan Komnas HAM: Ada Keterlibatan Oknum TNI pada Kasus Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

Sumsel | Kamis, 03 Maret 2022 | 07:10 WIB

Terkini

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:20 WIB

Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran

Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:16 WIB

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:18 WIB

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:45 WIB

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:40 WIB

×