Ada Apa dengan 7 Maret Viral di TikTok? Peristiwa Penting Nasional Terjadi pada Tanggal Ini

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 03 Maret 2022 | 20:06 WIB
Ada Apa dengan 7 Maret Viral di TikTok? Peristiwa Penting Nasional Terjadi pada Tanggal Ini
Ada Apa dengan 7 Maret Viral di TikTok - ilustrasi kalender. (Pexels)

Suara.com - Belakangan ini, para pengguna media sosial khususnya TikTok menyoroti informasi tanggal 7 Maret yang kemudian viral di TikTok. Ternyata tanggal 7 Maret terjadi berbagai macam peristiwa dan momen penting dalam sejarah baik Indonesia dan dunia internasional yang menghebohkan media sosial TikTok.

Lantas sebenarnya ada apa dengan tanggal 7 Maret viral di TikTok baru-baru ini? Simak informasinya berikut ini.

1. Kecelakaan Pesawat Garuda GA 200 Rute Jakarta - Yogyakarta

Salah satu peristiwa sejarah pada 7 Maret adalah peristiwa kecelakaan pesawat Garuda GA 200 rute Jakarta - Yogyakarta. Pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 200 tergelincir dan terbakar yang menimbulkan banyak korban jiwa. Saat itu, pilot pesawat Garuda GA 200 mendekati bandara dengan kecepatan tinggi yang menyebabkan pesawat tergelincir.

Pada 7 Maret tersebut tercatat 22 orang meninggal dunia dan 5 diantaranya merupakan warga negara Australia. Peristiwa naas ini terjadi di Bandar Udara Adisutjipto, Yogyakarta pada 7 Maret 2007 silam.

2. Turunnya Presiden Soekarno

Pada tanggal 7 Maret 1967, MPRS mencabut Soekarno dari kursi kepresidenan. Hal ini dikarenakan Presiden Soekarno dianggap tidak berhasil dalam memimpin dan menjalankan kewajibannya yang kala itu terjadi G30S.

Ketetapan MPRS berisi tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Soekarno berdasarkan MPRS Nomor I/MPRS/1960 tentang Manifesto Politik Republik Indonesia sebagai Garis Besar Haluan Negara. Peristiwa ini menjadikan Jenderal Soeharto naik menjadi Presiden ke-2 Republik Indonesia.

3. Pembaharuan Community Guidelines TikTok

Dilansir dari theancenstory.com, TikTok telah melakukan pembaharuan terhadap community guidelines atau panduan komunitas yang berpengaruh pada 7 Maret 2022 mendatang. Sementara itu ada rumor mengenai penghapusan terhadap konten olahraga yang ternyata adalah mitos belaka.

Sebaliknya peraturan tersebut bertujuan untuk video yang mengandung perilaku berbahaya dan olahraga yang menampilkan cedera fisik maupun kematian yang diunggah. Jadi TikTok akan menghapus konten-konten yang berbahaya dan beresiko yang muncul di setiap akunnya.

Demikian adalah informasi mengenai ada apa dengan tanggal 7 Maret viral di TikTok baru-baru ini. Semoga informasi di atas dapat menjawab rasa penasaranmu mengenai tanggal 7 Maret viral di TikTok.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gubernur Koster Minta Kebijakan PPLN ke Bali Tanpa Karantina Dimajukan Mulai 7 Maret 2022

Gubernur Koster Minta Kebijakan PPLN ke Bali Tanpa Karantina Dimajukan Mulai 7 Maret 2022

Bali | Rabu, 02 Maret 2022 | 07:47 WIB

Diperpanjang Hingga 7 Maret, Kota Tegal, Salatiga dan Magelang Terapkan PPKM Level 4

Diperpanjang Hingga 7 Maret, Kota Tegal, Salatiga dan Magelang Terapkan PPKM Level 4

Jawa Tengah | Selasa, 01 Maret 2022 | 09:35 WIB

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 7 Maret 2022, Tujuh Kota Naik Jadi Level 4

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 7 Maret 2022, Tujuh Kota Naik Jadi Level 4

News | Selasa, 01 Maret 2022 | 08:33 WIB

Terkini

Menlu Ungkap Kendala Pembebasan 9 WNI di Israel: RI Pakai Jalur Turki, Yordania, dan Lembaga HAM

Menlu Ungkap Kendala Pembebasan 9 WNI di Israel: RI Pakai Jalur Turki, Yordania, dan Lembaga HAM

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:48 WIB

Menlu Sugiono: Penangkapan 9 WNI Misi Gaza oleh Israel Adalah Pelanggaran Kemanusiaan

Menlu Sugiono: Penangkapan 9 WNI Misi Gaza oleh Israel Adalah Pelanggaran Kemanusiaan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:46 WIB

Prabowo Ungkap Pernah Dibantu Megawati saat Masih 'Luntang-Lantung'

Prabowo Ungkap Pernah Dibantu Megawati saat Masih 'Luntang-Lantung'

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:41 WIB

Duka Mendalam saat Teroris Tembaki Masjid San Diego, Bocah Selamat Ungkap Detik-Detik Mencekam

Duka Mendalam saat Teroris Tembaki Masjid San Diego, Bocah Selamat Ungkap Detik-Detik Mencekam

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:33 WIB

Prabowo ke PDIP: Alangkah Manisnya Kalau Semua Partai di Pemerintah

Prabowo ke PDIP: Alangkah Manisnya Kalau Semua Partai di Pemerintah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:13 WIB

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru dalam Pengembangan Kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru dalam Pengembangan Kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:08 WIB

JPPI Sentil Pemerintah: Kasih Anak Makan Gratis Tak Otomatis Ubah Program Pangan Jadi Pendidikan

JPPI Sentil Pemerintah: Kasih Anak Makan Gratis Tak Otomatis Ubah Program Pangan Jadi Pendidikan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:44 WIB

Yakin Rupiah Menguat Usai Pidato Prabowo, Surya Paloh: Selain Optimisme Apalagi yang Kita Punya?

Yakin Rupiah Menguat Usai Pidato Prabowo, Surya Paloh: Selain Optimisme Apalagi yang Kita Punya?

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:43 WIB

Israel Culik Aktivis Global Sumud Flotilla dan 9 WNI, PBB: Mereka Harus Dilindungi

Israel Culik Aktivis Global Sumud Flotilla dan 9 WNI, PBB: Mereka Harus Dilindungi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:35 WIB

Tok! DPR RI Setujui RUU Polri Jadi Usul Inisiatif DPR

Tok! DPR RI Setujui RUU Polri Jadi Usul Inisiatif DPR

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:34 WIB